iklan banner AlQuran 30 Juz
iklan banner gratis
iklan header iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Densus 88 Bongkar Komunitas “True Crime” Remaja, Ancaman dari Gawai

Jejak Kekerasan di Layar Gawai: Investigasi Densus 88 Mengungkap Komunitas Digital yang Menyasar Anak

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Densus 88 Anti Teror Polri mengungkap keberadaan puluhan komunitas digital bertema true crime yang menyasar anak-anak dan remaja, dengan konten bermuatan kekerasan ekstrem yang berpotensi mendorong aksi nyata di dunia nyata, sebagaimana diungkap dalam konpers Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

 — JAKARTA | Di balik layar ponsel dan deretan konten yang tampak “sekadar hiburan”, aparat anti teror justru menemukan pola yang jauh lebih mengkhawatirkan.


Densus 88 Anti Teror Polri mengungkap keberadaan komunitas digital yang secara sistematis menyebarkan narasi kekerasan ekstrem, dengan anak-anak dan remaja sebagai sasaran paling rentan.


Temuan ini dipaparkan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).


Investigasi Densus 88 menunjukkan bahwa ruang digital kini bukan hanya arena ekspresi, tetapi juga ladang subur bagi ideologi kekerasan lintas negara.

Kepala PPID Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardana, menjelaskan bahwa aparat menemukan puluhan grup media sosial yang beroperasi tanpa struktur organisasi formal, namun memiliki pola komunikasi dan distribusi konten yang konsisten.


Ini bukan satu komunitas tunggal. Yang kami temukan adalah ekosistem. Ada puluhan grup serupa yang saling terhubung, tumbuh sejak 2025, dan masih aktif hingga hari ini,” ujarnya.

Baca juga: Kembali Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Bekasi Timur Ada Kesalahan Pihak Intelkam Polres




Konten dalam komunitas tersebut dikemas dengan gaya yang dekat dengan dunia remaja: video pendek, animasi, meme, potongan musik, hingga narasi “true crime” yang sensasional.


Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri mengungkapkan nama-nama grup yang terafiliasi jaringan true crime community yang menyebarkan paparan ekstremisme dan ideologi kekerasan.

“Adapun beberapa nama grup yang terafiliasi dengan true crime community ini, ada puluhan grup,” kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Mayndra merincikan nama-nama grup itu adalah TCC Community, True Crime Community, TCCland Under Akmal, Fuck TCC, TCC, WAG TCC Reborn, WAG TCC Universe, dan WAG Area TCC, Tanah Suci TCC, TCC Universe V2, TCC Community, TCC City Nueva Revolucion, [tccland], dan FTCI Film True Crime Indonesia.

Sejumlah simbol paham ekstremisme konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Grup lainnya adalah Indonesia Headhunter, Meinchat, Group Kasih Sayang, Nuapf, Medenist Brigade, Legion Devision, FSP-NB (80 member), AZW Ragebait, Saranjana, Medenism Under Boris, Anarko Libertarian Maoist, Army of Legion, dan Have Sex With Your Gun.

Lebih lanjut, Mayndra juga mengungkapkan sejumlah simbol-simbol yang berkaitan dengan paham ekstremisme ini, yaitu Black Sun, Ku Klux Klan, Nazi, Odal Rune, Aryan Nation, British People’s Party, dan Sturmabteilung.

Baca juga: Polrestro Bekasi dan Patroli Presisi Polda Metro Jaya Bergerak Cegah Tawuran

Berikutnya, Iluminati, Anti-Christ, Pentagram, 3rd SS Divison, 2nd SS Divison, 1st SS Divison, Schutzstaffel Abzeichen, Iron Guard, Leben Rune, White Pride World Wide, Nazi Eagle, gestur White Power, dan gestur Hormat Nazi.

Baca juga: 77 Thn Polwan: Obati Luka Kepercayaan Warga Kota Bekasi dengan Vitamin dan Harapan di Masjid Mukaromah

Ia mengatakan bahwa simbol-simbol tersebut di dalam buku catatan, atribut pakaian, hingga komunitas digital.

Simbol tersebut, kata dia, bisa digunakan untuk mengidentifikasi pola perilaku dan pola pikir anak dalam rangka pencegahan.

Baca juga: Dari Timur ke Bekasi: Jejak KBP Mustofa, Kapolres yang Pernah “Ditempa” Papua


“Untuk anak-anak kita ini, mereka tidak menganut paham ini secara penuh atau total. Mereka hanya menjadikan ini sebagai inspirasi dan rumah kedua bagi mereka,” katanya.


Di permukaan tampak seperti diskusi kasus kriminal, namun perlahan mengarah pada glorifikasi pelaku, normalisasi kekerasan, bahkan pembenaran aksi ekstrem.

Menurut Densus 88, fase psikologis anak dan remaja menjadi celah utama. Pada usia pencarian jati diri, kebutuhan akan pengakuan dan rasa memiliki membuat mereka mudah terikat pada komunitas digital yang menawarkan “identitas” dan perhatian.

Salah satu fenomena yang disorot adalah berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. Berbeda dengan forum diskusi kriminal pada umumnya, komunitas ini kerap mengemas pelaku kekerasan sebagai figur menarik, antihero, atau simbol perlawanan.

“Komunitas ini tidak punya tokoh sentral, tidak berbendera organisasi, tapi justru itu yang membuatnya sulit dilacak. Ia hidup dari algoritma, sensasi, dan rasa ingin tahu anak-anak,” jelas Kombes Mayndra.

Investigasi Densus 88 juga menemukan keterkaitan narasi digital dengan kasus-kasus kekerasan global sepanjang 2025.

Salah satu yang paling mencolok terjadi di Moskow, Rusia, Desember 2025, ketika seorang remaja pelaku kekerasan menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjatanya.

Tulisan tersebut kemudian diunggah dan dibagikan ulang dalam komunitas digital terkait, memperlihatkan bagaimana simbol dan narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan memicu imitasi aksi di dunia nyata.

Densus 88 mengungkap bahwa potensi ancaman ini sebenarnya telah terdeteksi jauh sebelum insiden di SMA Negeri 72 Jakarta. Namun karakter pelaku yang tertutup, minim interaksi sosial, dan aktif di ruang digital tertutup membuat deteksi dini menjadi tantangan serius.

Pasca insiden tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan secara nasional.

Pada 22 Desember 2025, aparat melakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak di 19 provinsi yang teridentifikasi aktif dalam komunitas tersebut.

“Hasil wawancara menunjukkan adanya ide dan rencana aksi kekerasan ekstrem, mulai dari pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” ungkap Kombes Mayndra.

Dari 70 anak tersebut, 67 telah menjalani asesmen psikologis, pemetaan risiko, konseling, dan pendampingan intensif.

Mayoritas berusia 11–18 tahun, dengan konsentrasi tertinggi pada usia 15 tahun—usia yang dinilai paling rentan terhadap pengaruh ideologis dan emosional.

Investigasi juga mengungkap faktor pemicu yang berlapis: perundungan, konflik keluarga, trauma masa kecil, kurangnya perhatian orang tua, hingga paparan awal terhadap konten pornografi dan kekerasan di internet.

Menutup keterangannya, Densus 88 menekankan bahwa pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum.

Peran orang tua, sekolah, dan lingkungan menjadi kunci utama dalam membentengi anak dari pengaruh ekstrem di ruang digital.

Tanda-tanda awalnya sering dianggap sepele: menarik diri, obsesif pada pelaku kekerasan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, atau membawa simbol-simbol kekerasan ke sekolah. Di situlah intervensi seharusnya dimulai,” pungkas Kombes Mayndra.

Investigasi ini menegaskan satu hal: ancaman kekerasan ekstrem hari ini tidak selalu datang dari ruang publik atau jaringan besar, melainkan bisa tumbuh diam-diam di layar kecil yang setiap hari ada di genggaman anak-anak. [■] 

Reporter: Hans/NMR (Redaksi) - Editor: DikRizal/JabarOL
Iklan Paralax
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
banner iklan JabarOL square