Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Pengosongan Lahan Perumnas 1 Bekasi Disorot, Deni M Ali: Saya Pemilik Sah Lahan

iklan banner AlQuran 30 Juz banner #1 AlQuran 30 Juz
Pengosongan Lahan Perumnas 1 Bekasi Disorot, Deni M Ali: Saya Pemilik Sah Lahan
Polemik Lapak PKL dan Klaim Fasos Memanas, Muncul Dugaan Paguyuban Tak Representasikan Warga Setempat
jabar-online.com | Senin, 25 Mei 2026, 13:05 WIB | Her

KOTA BEKASI | Klaim kepemilikan lahan yang disebut sebagai fasilitas sosial (fasos) dan menjadi lokasi bangunan semi permanen pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Perumnas 1 Kota Bekasi kembali menuai sorotan publik.

Pemilik lahan, Deni M Ali, angkat bicara terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan RW 06.

Dalam keterangannya, Deni menjelaskan bahwa dirinya membeli lahan tersebut langsung dari pihak Perumnas pada awal tahun 2026 dan seluruh proses legalitas disebut telah ditempuh secara resmi, mulai dari dokumen administrasi hingga Akta Jual Beli (AJB).

Ia juga menegaskan sejak awal telah berupaya membangun komunikasi dengan paguyuban pedagang maupun pengurus lingkungan agar persoalan lahan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Menurut Deni, beberapa kali pertemuan dilakukan bersama Ketua RW, tokoh warga, hingga pihak Perumnas.

Dalam forum tersebut suasana awalnya disebut berjalan kondusif, bahkan dirinya mengaku sempat membuka ruang kompensasi pembongkaran terhadap para pedagang yang selama ini menempati lokasi tersebut.

Namun pembahasan disebut berjalan alot lantaran belum ada kesepakatan nominal dan masih menunggu keputusan internal dari pihak paguyuban PKL.

Di tengah proses mediasi itu, situasi berubah setelah muncul atribut dan banner organisasi masyarakat (ormas) di sekitar lokasi lahan.

Deni mengaku heran karena persoalan yang semula dianggap urusan pribadi antara pemilik lahan dan pedagang berkembang menjadi isu yang melibatkan kelompok organisasi tertentu.

Tiba-tiba ada banner, ada bendera. Padahal dari awal saya bicara pribadi sebagai pembeli sah dan juga warga RW 06. Kok akhirnya malah dibawa ke arah ormas,” ujar Deni M Ali.

Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian turun tangan melakukan pengamanan guna mencegah potensi gesekan di lapangan.

Koordinasi disebut dilakukan bersama jajaran Polsek dan Polres agar situasi tetap kondusif menjelang proses pengosongan lahan.

Deni juga mengapresiasi langkah sejumlah pihak yang akhirnya mencopot atribut dan banner di lokasi sehingga ketegangan dapat mereda.

Lahan yang menjadi objek sengketa diketahui berdampingan dengan area fasilitas sosial lain berupa saluran air lingkungan di kawasan Perumnas 1 Bekasi.

Deni menegaskan dirinya tidak pernah mengklaim area saluran air tersebut sebagai milik pribadi.

Kalau fasos-fasum itu yang di sebelah saluran air, ya jelas bukan saya pakai. Bahkan nanti juga akan dibuat sodetan saluran,” imbuhnya.

Di sisi lain, polemik ini juga memunculkan sorotan baru terkait keberadaan paguyuban PKL yang selama ini mengatasnamakan warga setempat.

Sejumlah sumber warga menyebut paguyuban tersebut dinilai tidak pernah memberikan kontribusi nyata terhadap lingkungan RT maupun RW 06.

Bahkan, disebutkan sebagian pengurus lingkungan tidak mengetahui secara terbuka bahwa Ketua Paguyuban PKL ternyata juga merangkap sebagai Ketua RW 06 setempat, bernama Mulyanto.

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan legitimasi paguyuban tersebut karena sebagian besar pedagang yang menempati lahan disebut bukan berasal dari lingkungan RW 06.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, sekitar 90 persen PKL yang berjualan di lokasi tersebut disebut berasal dari luar wilayah setempat.

Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa paguyuban lebih banyak bertindak atas nama kelompok tertentu dibanding benar-benar merepresentasikan kepentingan mayoritas warga RW 06.

Sementara itu, Deni mengaku dirinya juga telah bertemu dengan kuasa hukum paguyuban, Jeffrey Tampubolon, guna membahas penyelesaian secara musyawarah.

Dalam pertemuan tersebut sempat muncul pembahasan mengenai kompensasi bagi para PKL. Dan disepakati akan segera dibayarkan setelah Pak RW pulang dari ibadah haji.

Namun Deni menilai nominal yang diajukan terlalu tinggi dan tidak rasional, mengingat dirinya merasa telah membeli lahan tersebut secara sah melalui proses legalitas resmi dari pihak Perumnas.

Hingga kini, polemik pengosongan lahan Perumnas 1 Bekasi masih menjadi perhatian masyarakat.

Sejumlah pihak berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah tanpa menimbulkan konflik horizontal di tengah warga. [■]

Reporter: Hery - Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
bannerIBOSExpo2026 banner#01Kemitraan WaralabaPers bannerbawah#02 bannerbawah#03 bannerbawah#04

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
DREWcorp property of JABAR-ONLINE.COM