iklan banner gratis
iklan header banner iklan header iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Rp53Jt/Bln, Tunjangan Rumah DPRD Kota Bekasi Lampaui Kota Besar Lain

Bekasi Membayar Kemewahan DPRD, Rp53Jt/bln: Kursi DPRD Jadi Istana, Saat Perwal Jadi Tiket Fasilitas Mewah DPRD

 — KOTA BEKASI | Jumlahnya bikin geleng kepala: Rp53 juta per bulan untuk Ketua DPRD Kota Bekasi, Rp49 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp46 juta untuk setiap anggota.

Semua angka fantastis ini tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 81 Tahun 2021 yang diteken Wali Kota Rahmat Effendi, yang kini mendekam di penjara akibat kasus korupsi.

Dalam lima tahun periode jabatan, total tunjangan rumah anggota Dewan bisa menembus Rp1,4 miliar per orang. Jika dihitung keseluruhan 50 anggota DPRD, anggaran yang dihabiskan setiap tahun mencapai sekitar Rp25–30 miliar.

Lebih Mahal dari Bandung dan Depok

Perbandingan sederhana menunjukkan angka tunjangan Bekasi kelewat tinggi. Di DPRD Kota Bandung, tunjangan rumah berkisar Rp20–30 juta per bulan.

DPRD Kota Depok rata-rata Rp25–28 juta. Bahkan di Kota Bogor yang biaya hidupnya relatif lebih tinggi, anggota DPRD hanya menerima Rp30–35 juta per bulan.

→ Artinya, Bekasi memberi tunjangan hampir dua kali lipat dibanding kota-kota besar tetangganya.

“Bekasi butuh wakil rakyat yang peka terhadap penderitaan warganya, bukan pejabat yang hidup dalam kemewahan dari uang rakyat,” kata Muhamad Fikry, Ketua BEM STIES Mitra Karya, yang sejak awal menolak Perwal tersebut.

Regulasi dan Celah Hukum

Secara hukum, landasan tunjangan rumah DPRD mengacu pada Permendagri No. 7 Tahun 2006.

Namun aturan itu menekankan bahwa besaran harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan nilai sewa rumah di wilayahnya.

Investigasi sederhana di lapangan menunjukkan harga sewa rumah mewah di kawasan elit Bekasi, seperti Galaxy atau Summarecon, berkisar Rp150–300 juta per tahun—setara Rp12–25 juta per bulan.

Angka ini hanya setengah dari tunjangan rumah yang diterima anggota Dewan.

“Kalau hitungannya berdasarkan harga pasar, Rp46 juta per bulan itu sudah bisa sewa vila di Bali, bukan rumah di Bekasi,” ujar seorang agen properti di Bekasi Timur.


Jejak Politik di Balik Kebijakan

Lahirnya Perwal 81/2021 tak bisa dilepaskan dari gaya kepemimpinan Rahmat Effendi alias Pepen.

Mantan Wali Kota yang divonis 10 tahun penjara itu dikenal lihai menjaga relasi politik dengan DPRD.

Tunjangan jumbo bagi anggota Dewan ditengarai bagian dari “kompromi politik” untuk melanggengkan stabilitas antara eksekutif dan legislatif.

Sejumlah mantan pejabat Pemkot yang ditemui JabarOL mengaku, pembahasan Perwal kala itu nyaris tanpa resistensi.

“Semua fraksi senang, karena ini menguntungkan mereka. Tidak ada yang mau ribut,” kata seorang pejabat yang enggan disebut namanya.

Uang Rakyat yang Teralihkan

APBD Kota Bekasi 2025 ditetapkan sebesar Rp7,5 triliun. Anggaran untuk tunjangan rumah DPRD yang menyentuh puluhan miliar itu setara dengan alokasi program beasiswa pendidikan dasar, atau hampir sama dengan dana insentif RT/RW se-Bekasi.

BEM STIES Mitra Karya mendesak agar tunjangan rumah dicabut dan dialihkan ke sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Setiap kebijakan publik harus mencerminkan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat kecil,” ujar Fiqril Ismail, Wakil Ketua BEM.

Senyapnya DPRD

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kota Bekasi belum memberi tanggapan resmi. Sejumlah anggota yang dihubungi JabarOL hanya menjawab singkat, “Itu sudah sesuai aturan.”

Bahkan Ketua DPRD Kota Bekasi saat dihubungi JabarOL lewat WA juga tak menjawab bahkan mengalihkan perhatian dengan bahas tentang hal lain. Termasuk anggota DPRD lainnya termasuk Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi. 

Namun di luar gedung dewan, suara penolakan terus menguat. Gelombang protes mahasiswa bisa jadi awal dari perlawanan publik yang lebih besar.

Jika dibiarkan, Perwal 81/2021 bukan hanya mencederai rasa keadilan, tapi juga menegaskan bahwa di Kota Bekasi, kursi dewan lebih mirip istana ketimbang wakil rakyat. [■]
Reporter: NMR Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
Iklan Paralax
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
banner iklan JabarOL square