iklan banner gratis
iklan header banner iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Oknum Polisi Diduga Aniaya Remaja (18), Sang Ibu Tuntut Keadilan Akan Lapor Propam

Keluarga Dimintai Uang 2,5 Juta Rupiah oleh Oknum Polsek Tigaraksa Sebagai Syarat Pembebasan Sang Anak


 TIGARAKSA — Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tigaraksa, Kota Tangerang.

Insiden memilukan ini terjadi pada malam hari, Selasa (15/4/202) sekira jam 22.00–23.00 WIB dan korban diamankan di depan warung sembako Madura, Tigaraksa, karena dugaan terlibat transaksi jual beli senjata tajam (sajam).

Menurut pengakuan ibu kandung korban, setelah diamankan, anaknya dibawa ke kantor Polsek Tigaraksa dan mengalami kekerasan fisik oleh oknum polisi di dalam ruang tahanan.

Selain itu, pihak keluarga juga mengaku dimintai uang sebesar Rp2,5 juta oleh salah satu oknum sebagai syarat pembebasan sang anak.

“Kami sangat terpukul. Anak saya masih sekolah, dia dipukuli di kantor polisi. Kami juga ditekan dengan permintaan uang dari oknum tersebut. Saya sebagai ibu hanya ingin keadilan,” ungkap sang ibu dengan penuh kesedihan saat ditemui pada Sabtu (24/5/2025).

Kondisi kesehatan korban saat ini juga dilaporkan memburuk. “Efek penyiksaan mulai terlihat, anak saya sering muntah dan mengeluh sakit kepala serta perut yang diduga akibat dipukul dengan benda keras oleh oknum polisi,” tambahnya.

Keluarga korban kini menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Mereka mendesak Kapolres Tangerang dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten untuk segera turun tangan menyelidiki dan menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan pemerasan terhadap anak mereka.

Masyarakat serta berbagai pihak menyuarakan keprihatinan dan meminta agar institusi kepolisian menjunjung tinggi profesionalisme, serta tidak menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota nya sendiri.

Pada Minggu (25/5/2025), pihak Polsek Tigaraksa telah memanggil Kepala Biro Media AktualNews dan menyampaikan keinginan untuk bertemu langsung dengan orang tua korban.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum demi tegaknya keadilan dan perlindungan hak asasi warga sipil. [■] 

Reporter: Yuliana - KotakRedaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
Iklan Paralax
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
banner iklan JabarOL square