Dekranasda Bekasi Tampil di Kriyanusa 2026, Kriya Mendunia atau Transparansi yang Masih Tertunda?
jabar-online.com | Senin, 28 Sep 2026, 14:24 WIB | Fieq-TimRED
— KOTA BEKASI | Kresek yang biasanya dianggap sampah kini naik kelas menjadi karya kerajinan di Kriyanusa 2026.
Wiwiek Hargono membawa pesan keberlanjutan melalui “Lotus in Kresek Bloom” dan produk UMKM lokal ke panggung nasional. Namun, di balik promosi kerajinan, polemik iuran Bazar Selasa Ceria dan kejelasan pengelolaan dana masih menyisakan pertanyaan yang membutuhkan jawaban terbuka.
— KOTA BEKASI | Kresek yang biasanya dianggap sampah kini naik kelas menjadi karya kerajinan di Kriyanusa 2026.Namun, di tengah kebanggaan Dekranasda Kota Bekasi memperkenalkan produk lokal ke panggung nasional, sebagian pelaku UMKM justru masih membawa pertanyaan yang belum menemukan jawaban memadai: iuran Rp50 ribu itu sebenarnya untuk apa?
Ketua Dekranasda Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, tampil dalam fashion show Kriyanusa 2026 di JICC, Jakarta, Senin (28/9/2026), sekaligus memperkenalkan konsep Lotus in Kresek Bloom.
Konsepnya menarik: limbah disulap menjadi bernilai. Tinggal satu pekerjaan rumah yang tak kalah menarik, bagaimana kepercayaan UMKM juga bisa ikut naik kelas?
Sebab, kalau kresek saja bisa bertransformasi, masa komunikasi pengelolaan iuran masih harus menunggu proses daur ulang?
(dari ki-ka): Wakil Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wuri Handayani; Ketua TP PKK, Wiwiek Hargono, Kadis Dagperin Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Senin (28/9/2026).
Panggung Kriyanusa 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senin (28/9/2026), menjadi etalase kreativitas Dekranasda Kota Bekasi.
Ketua Dekranasda Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, tampil dalam fashion show bersama para Ketua Dekranasda kabupaten dan kota se-Indonesia, sekaligus membawa pesan bahwa produk kerajinan daerah memiliki peluang menembus pasar yang lebih luas.
Mengusung tema nasional “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”, Kriyanusa berlangsung pada 26–30 September 2026 dengan 410 stan dan 257 peserta dari berbagai unsur, termasuk Dekranasda dan pelaku UMKM.
Bagi Kota Bekasi, partisipasi tersebut bukan sekadar kehadiran dalam agenda nasional, melainkan kesempatan memperkenalkan karya perajin lokal, memperluas jejaring bisnis, dan membuka peluang ekonomi kreatif.
Namun, di tengah semangat promosi tersebut, ada persoalan domestik yang belum boleh dilupakan: keluhan sebagian pelaku UMKM mengenai pungutan dalam Bazaar Selasa Ceria yang pengelolaannya disebut telah beralih dari Diskopukm kepada Dekranasda.
Lotus in Kresek Bloom: Sampah Disulap Jadi Karya, UMKM Menunggu Nilai Tambah
Booth Dekranasda Kota Bekasi mengangkat konsep “Lotus in Kresek Bloom”, yang mengolah limbah kantong plastik menjadi karya kerajinan bernilai estetika dan guna.
Konsep ini dilengkapi beragam produk, mulai dari tas kulit batik Kina and Jade, Jilbab Kalana Scarf, Wastra Ecoprint Tiaanton dan Edit House, aksesori Dejireti, hingga batik karya Indira Safa.
Kehadiran Disabilitas Corner yang menampilkan karya Talenta Center dan Batik Ciprat dari Sikat Palu juga memberikan dimensi inklusivitas dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Secara konsep, pesan yang dibawa cukup kuat: sesuatu yang dianggap tidak bernilai dapat diolah menjadi produk yang memiliki manfaat ekonomi.
Tetapi bagi pelaku UMKM, nilai keberhasilan tidak berhenti pada produk yang tampil cantik di etalase. Mereka membutuhkan pembeli, pesanan berkelanjutan, peningkatan omzet, dan akses pasar yang benar-benar terbuka.
Sebab, produk boleh mendunia, tetapi perajin tetap harus bisa menghitung keuntungan ketika pulang ke rumah.
Dari Bazar Gratis ke Iuran Rp50 Ribu: Persoalan yang Belum Tuntas
Polemik pengelolaan Bazar Selasa Ceria sebelumnya diberitakan sejumlah media, terutama inijabar.com.
Pada 4 September 2026, inijabar.com mengutip keluhan Afif Ridwan, Ketua Cluster Makan Minum Paguyuban UMKM Kota Bekasi, mengenai perubahan ketentuan bazaar. Skema yang diberitakan mencakup penghapusan profit sharing 10 persen dan deposit, tetapi tetap memberlakukan iuran kebersihan Rp50.000 setiap kali UMKM mengikuti kegiatan.
Afif mempertanyakan beban biaya tersebut, terutama bagi pedagang dengan omzet tidak menentu. Ia juga meminta transparansi penggunaan dana.
Pada 14 September 2026, persoalan tersebut memperoleh dimensi lain setelah Kepala Diskopukm Kota Bekasi, Herbert Pandjaitan, menyatakan bahwa pengelolaan bazaar dan penarikan iuran berada di bawah tanggung jawab Dekranasda, bukan instansinya.
Pernyataan tersebut diberitakan KoranMediasi.com dan BekasiUpdate.id. Keduanya juga mencatat bahwa pihak Dekranasda belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar dan peruntukan pungutan ketika berita diterbitkan.
Di sinilah persoalan publik menjadi lebih substantif. Bukan semata-mata apakah Rp50.000 memberatkan, melainkan siapa yang menetapkan, apa dasar mekanismenya, ke mana dana disalurkan, dan bagaimana pertanggungjawabannya kepada peserta.
Keluhan pedagang merupakan keterangan narasumber yang perlu diuji bersama dokumen dan klarifikasi penyelenggara. Karena itu, belum tepat menyimpulkan adanya pelanggaran atau pungutan liar tanpa pemeriksaan dasar hukum dan bukti pendukung.
Dua Sisi yang Perlu Dibaca Secara Adil
Partisipasi Dekranasda Kota Bekasi dalam Kriyanusa patut dicatat sebagai upaya promosi produk lokal. Kehadiran karya UMKM, perajin, desainer, serta komunitas penyandang disabilitas menunjukkan adanya ruang pengembangan kreativitas.
Namun, keberhasilan promosi tersebut tidak otomatis menyelesaikan persoalan tata kelola bazar.
Keduanya merupakan dua ukuran kinerja yang berbeda, tetapi saling berkaitan.
Jika Dekranasda mampu membuka akses pameran nasional, publik juga berhak mengetahui bagaimana akses pembinaan diberikan kepada UMKM di tingkat lokal. Jika produk lokal dipromosikan atas nama pemberdayaan, mekanisme pembiayaan kegiatan yang melibatkan pedagang juga perlu dijelaskan secara terbuka.
Terlebih, Bazaar Selasa Ceria berlangsung di lingkungan pemerintahan kota dan sebelumnya disebut para pelaku UMKM telah menikmati fasilitas gratis ketika program dikelola dinas.
Perubahan pengelolaan tidak serta-merta berarti keliru. Namun, perubahan yang berdampak pada biaya pelaku usaha membutuhkan komunikasi dan pertanggungjawaban yang memadai.
Panggung Nasional Bukan Akhir Penilaian
Kriyanusa 2026 mengusung semangat agar perajin naik kelas dan karya lokal menjangkau pasar lebih luas. Semangat tersebut sejalan dengan tujuan pembinaan ekonomi kreatif daerah.
Kini, pekerjaan rumah Dekranasda Kota Bekasi bukan hanya memastikan produk lokal tampil menarik di pameran, tetapi juga membangun kepercayaan anggota melalui tata kelola yang transparan.
Klarifikasi mengenai iuran, dasar penarikan, laporan penggunaan dana, serta bentuk manfaat yang diterima UMKM menjadi bagian penting untuk menutup ruang spekulasi.
Pemerintah Kota Bekasi pun memiliki kepentingan memastikan hubungan kerja antara perangkat daerah dan lembaga mitra berjalan jelas, sehingga pelaku UMKM tidak terombang-ambing dalam urusan kewenangan.
Sebab, jangan sampai filosofi Lotus in Kresek Bloom berhasil mengubah limbah menjadi karya bernilai, tetapi persoalan administrasi justru dibiarkan mengendap tanpa penjelasan.
Kriya boleh mendunia, promosi boleh membanggakan, tetapi kepercayaan pelaku UMKM harus tetap menjadi fondasi.
Sebab, ukuran keberhasilan Dekranasda bukan hanya seberapa anggun pengurus tampil di panggung nasional, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan perajin dan pedagang kecil di Kota Bekasi.
JabarOL — Kalau produk lokal diminta naik kelas, tata kelola pembinaannya juga jangan tertinggal di kelas yang sama. [■]




