Ahmad Faisyal, DPRD Jabar Minta Pemprov Turun Tangan Total Relokasi, Jangan Cuma Pindahkan Masalah
Relokasi warga Cisarua pasca longsor tak boleh berhenti di level wacana. DPRD Jawa Barat menegaskan, Pemprov Jabar harus hadir dengan tindakan nyata: rumah layak, lokasi aman, dan jaminan hidup bagi warga yang selama ini tinggal di zona rawan bencana.
Yang dibutuhkan adalah langkah nyata Pemprov Jawa Barat untuk memastikan keselamatan sekaligus masa depan hidup warga tetap terjaga.
Baca juga: Longsor Cisarua Tewaskan 34 Orang, Aparat Negara Ikut Jadi Korban
Hal itu menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, merespons wacana Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) soal relokasi warga dari kawasan rawan bencana di kaki Gunung Burangrang.
Menurut Faisyal, relokasi memang penting demi keselamatan warga, tetapi tidak boleh berhenti di level “pindah lokasi” tanpa jaminan hidup yang lebih baik.
“Warga Cisarua itu bukan angka statistik. Kalau dipindahkan, Pemprov Jabar harus hadir penuh: lahannya jelas, rumahnya layak, akses jalan ada, air bersih tersedia, sekolah dan layanan kesehatan dekat,” ujar Faisyal, Senin (27/1/2026).
Ia menekankan, relokasi harus menjadi solusi tuntas, bukan sekadar memindahkan warga dari zona bahaya ke zona ketidakpastian baru.
Pemprov Jabar, kata dia, wajib memastikan lokasi relokasi aman dari bencana dan mendukung keberlanjutan ekonomi warga.
“Jangan sampai warga selamat dari longsor, tapi terjebak masalah baru karena jauh dari mata pencaharian. Pemprov harus menyiapkan akses kerja, peluang usaha, dan pendampingan ekonomi,” tegasnya.
Lebih jauh, Faisyal mengingatkan bahwa warga Cisarua memiliki ikatan sosial dan kultural yang kuat. Karena itu, pendekatan kebijakan harus berbasis dialog, bukan instruksi sepihak.
“Yang dibutuhkan warga adalah kepastian dan rasa adil. Relokasi harus dibicarakan bersama, bukan diputuskan dari balik meja. Kalau komunikasinya benar, konflik bisa dihindari,” katanya.
DPRD Jabar, lanjut Faisyal, berkomitmen mengawal kebijakan ini agar Pemprov Jabar benar-benar turun tangan, bukan hanya hadir saat bencana terjadi, lalu menghilang setelahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menggulirkan wacana relokasi warga Cisarua menyusul rentetan longsor yang menelan korban jiwa dan merusak permukiman warga.
Wacana tersebut memantik pro dan kontra, terutama karena warga menanti kejelasan:
- dipindahkan kemana?
- bagaimana hidup mereka setelahnya?
- dan siapa yang menjamin masa depan mereka?
Bagi warga Cisarua, relokasi bukan sekadar pindah rumah—ini soal hak atas hidup yang aman, layak, dan bermartabat.
Pemprov Jabar kini ditantang untuk membuktikan keberpihakannya lewat aksi nyata, bukan sekadar janji. [■]
Tags
Bencana
Bencana Banjir
Bencana Cisarua
Bencana Longsor
Dewan
DPRD Provinsi
DPRD Provinsi Jabar
Gubernur Jabar
Kang Dedi Mulyadi
PDIP
