Dana Hibah Rp100 Juta per RW Jangan Habis Buat konsumtif, Kadin Bekasi Usul Jadi Modal Usaha
jabar-online.com | Jumat, 22 Mei 2026, 23:45 WIB | Her
— KOTA BEKASI | Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, mendorong agar program dana hibah Rp100 juta untuk setiap RW di Kota Bekasi tidak hanya digunakan untuk kebutuhan fisik dan kegiatan seremonial, tetapi juga diarahkan menjadi program produktif yang mampu menciptakan perputaran ekonomi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat wawancara di Kantor Kadin Narogong, Bekasi, Jumat (22/5).
— KOTA BEKASI | Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, mendorong agar program dana hibah Rp100 juta untuk setiap RW di Kota Bekasi tidak hanya digunakan untuk kebutuhan fisik dan kegiatan seremonial, tetapi juga diarahkan menjadi program produktif yang mampu menciptakan perputaran ekonomi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat wawancara di Kantor Kadin Narogong, Bekasi, Jumat (22/5).Menurut Qadar, dana hibah RW memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi berbasis lingkungan apabila dikelola secara tepat dan berkelanjutan. Ia menilai, sebagian anggaran tersebut dapat diarahkan menjadi modal usaha masyarakat melalui regulasi yang jelas dari pemerintah daerah.
“Kadin melalui domain dan jaringan dunia usaha tentu siap mendorong agar ada Perwal yang mengatur sebagian dana hibah RW bisa dipakai untuk kegiatan produktif. Jadi bukan hanya habis untuk kegiatan sesaat, tetapi bisa menjadi modal usaha yang menghasilkan dan bermanfaat jangka panjang bagi warga,” ujar Qadar Ruslan Siregar.
Ia mencontohkan, program tersebut dapat disinergikan dengan kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini mulai berjalan di berbagai daerah. Menurutnya, masyarakat di tingkat RW bisa membentuk usaha bersama untuk menjadi pemasok kebutuhan dapur SPPG, seperti minyak goreng, bahan pokok, hingga kebutuhan pendukung lainnya.
“Kalau dikelola serius, RW bisa punya usaha sendiri yang mendukung program MBG. Misalnya menjadi supplier minyak goreng untuk dapur SPPG atau kebutuhan pangan lainnya. Jadi uang hibah itu berputar kembali ke masyarakat dan membuka peluang ekonomi baru di lingkungan,” tambahnya.
Qadar berharap konsep tersebut dapat menjadi terobosan baru dalam pengelolaan dana hibah di Kota Bekasi agar lebih berdampak terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di tingkat lingkungan.
Sebagai langkah lanjutan, Qadar Ruslan Siregar menyampaikan bahwa Kadin Kota Bekasi kemungkinan akan melakukan audiensi bersama WaliKota Bekasi beserta jajaran pemerintah daerah guna membahas urgensi unsur produktivitas dalam program dana hibah RW. Menurutnya, diskusi tersebut penting agar dana yang nantinya dikelola masyarakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu membentuk program usaha berkelanjutan yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi warga dan penguatan UMKM di tingkat lingkungan.
