Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

QRS: Dana Hibah Rp100 Juta/RW Jangan Konsumtif, Bijak Gunakan Modal Usaha

iklan banner AlQuran 30 Juz banner #1 AlQuran 30 Juz

KADIN Bekasi Dorong Perwal Baru, RW Bisa Jadi Supplier Minyak Goreng sampai Bahan Pokok Program MBG

jabar-online.com | Jumat, 22 Mei 2026, 17:38 WIB | Her / DikRizal

Ketua KADIN Kota Bekasi Qadar Ruslan Siregar (QRS) menilai sudah saatnya dana hibah Rp100 juta per RW tidak lagi sekadar identik dengan kegiatan konsumtif dan proyek jangka pendek. Dalam rencana yang akan dibahas bersama Pemkot Bekasi, KADIN mendorong lahirnya Perwal baru agar dana tersebut bisa dipakai membangun usaha lingkungan berbasis warga — mulai dari UMKM pangan hingga rantai pasok kebutuhan dapur MBG di 12 kecamatan Kota Bekasi.

KOTA BEKASI | Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, yang akrab disapa QRS mendorong agar program dana hibah Rp100 juta untuk setiap RW di Kota Bekasi tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif fisik dan kegiatan seremonial, tetapi juga diarahkan menjadi program produktif yang mampu menciptakan perputaran ekonomi masyarakat.


Hal itu disampaikannya saat wawancara di Kantor KADIN di Jalan Raya Narogong, Kota Bekasi, Jumat (22/5).


Menurut QRS, dana hibah RW sebesar Rp 100 juta per Rukun Warga di Kota Bekasi memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi berbasis lingkungan apabila dikelola secara tepat dan berkelanjutan.


Berdasarkan data resmi Pemerintah Kota Bekasi, terdapat lebih dari 1.300 RW yang tersebar di seluruh 12 kecamatan dan 56 kelurahan. Artinya setidaknya pemerintah kota (Pemkot) Bekasi menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 100 juta dikali 1.300 RW atau sebesar Rp 130.000.000.000,- terbilang seratus tiga puluh miyar.
Ia menilai, sebagian anggaran tersebut dapat diarahkan menjadi modal usaha masyarakat melalui regulasi yang jelas dari pemerintah daerah.

KADIN melalui domain dan jaringan dunia usaha tentu siap mendorong agar ada Perwal yang mengatur sebagian dana hibah RW bisa dipakai untuk kegiatan produktif. Jadi bukan hanya habis untuk kegiatan sesaat, tetapi bisa menjadi modal usaha yang menghasilkan dan bermanfaat jangka panjang bagi warga,” ujar QRS kepada JabarOL Jum'at siang (22/5/2026).

Ia mencontohkan, program tersebut dapat disinergikan dengan kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini mulai berjalan di berbagai daerah.

Menurutnya, masyarakat di tingkat RW bisa membentuk usaha bersama untuk menjadi pemasok kebutuhan dapur SPPG, seperti minyak goreng, bahan pokok, hingga kebutuhan pendukung lainnya.


Kalau dikelola serius, RW bisa punya usaha sendiri yang mendukung program MBG. Misalnya menjadi supplier minyak goreng untuk dapur SPPG atau kebutuhan pangan lainnya. Jadi uang hibah itu berputar kembali ke masyarakat dan membuka peluang ekonomi baru di lingkungan,” tambahnya.


QRS berharap konsep tersebut dapat menjadi terobosan baru dalam pengelolaan dana hibah di Kota Bekasi agar lebih berdampak terhadap pemberdayaan ekonomi kerakyatan, khususnya masyarakat pelaku UMKM di tingkat lingkungan RW.


Sebagai langkah lanjutan, QRS menyatakan bahwa KADIN Kota Bekasi kemungkinan akan melakukan audiensi bersama WaliKota Bekasi beserta jajaran pemerintah daerah guna membahas urgensi perihal masalah produktivitas dalam program dana hibah RW.

Menurutnya, diskusi tersebut penting agar dana yang nantinya dikelola masyarakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu membentuk program usaha berkelanjutan yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi warga dan penguatan UMKM di tingkat lingkungan. [■]

Reporter: Hery / Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
banner#01Kemitraan WaralabaPers bannerbawah#02 bannerbawah#03 bannerbawah#04

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
DREWcorp property of JABAR-ONLINE.COM