Keruwetan Pengelola Pasar Kranji Baru, PT ABB Belum Bayar Perpanjangan Kontrak Lahan TPS, RWP Turun Tangan
jabar-online.com | Selasa,19 Mei 2026, 21:05 WIB | Her / DikRiz
— KOTA BEKASI | Polemik tata kelola TPS Pasar Kranji Baru kembali mencuat setelah hingga Mei 2026 pihak pengelola, PT ABB, disebut belum melunasi pembayaran perpanjangan kontrak lahan TPS pedagang penggilingan baso kepada pemilik lahan, Hani Setiawan.Situasi tersebut memicu keresahan di kalangan pedagang yang tergabung dalam RWP (Rukun Warga Pedagang) selaku paguyuban pedagang, hingga akhirnya melakukan audiensi dengan pihak pengelola.
Namun, pertemuan tersebut dikabarkan belum menghasilkan keputusan maupun kepastian yang diharapkan para pedagang.
Persoalan bermula dari berakhirnya kontrak lahan TPS pada Desember 2025.
Persoalan bermula dari berakhirnya kontrak lahan TPS pada Desember 2025.
Pembahasan perpanjangan kontrak telah berlangsung sejak Februari hingga April 2026.
Namun dalam beberapa kesempatan, Rama selaku Direktur Utama PT ABB disebut menyatakan tidak memperpanjang kontrak lahan tersebut.
Di tengah ketidakjelasan itu, pada 9 Mei 2026 Hani Setiawan mengirimkan surat permohonan pengosongan lahan melalui pesan WhatsApp kepada pihak pengelola sebagai tindak lanjut atas belum adanya penyelesaian administrasi perpanjangan lahan TPS.
Di sisi lain, sempat muncul wacana pemindahan TPS ke Blok 5 Pasar Kranji Baru.
Di sisi lain, sempat muncul wacana pemindahan TPS ke Blok 5 Pasar Kranji Baru.
Namun opsi tersebut ditolak RWP karena dinilai tidak realistis dan berpotensi memicu konflik antar pedagang. Pasalnya, lahan yang diwacanakan disebut bukan lahan kosong dan masih memiliki pemilik tersendiri.
Selain itu, biaya pemindahan dinilai jauh lebih besar dibanding memperpanjang sewa lahan yang ada saat ini, karena harus disertai relokasi infrastruktur seperti trafo dan jaringan listrik yang memerlukan biaya tambahan serta waktu pengerjaan yang tidak singkat.
Berdasarkan data yang berkembang di lingkungan pedagang dan pengurus pasar, PT ABB resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang revitalisasi Pasar Kranji Baru pada 7 Februari 2018.
Selanjutnya, pada 14 Februari 2018, ditandatangani perjanjian antara PT ABB dan Pemerintah Kota Bekasi terkait kewajiban penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi para pedagang selama proses pembangunan ulang pasar berlangsung.
Dalam perjanjian tersebut, PT ABB berkewajiban menyediakan TPS bagi sebanyak 1.805 lokal kios, los, dan ruko dengan jumlah pemilik Surat Hak Pemakaian Tempat Dasaran (HPTD) sebanyak 1.015 orang pedagang.
Pembayaran tersebut disebut telah diserahkan langsung kepada pemilik lahan dengan disertai dokumen administrasi, tanda tangan, bukti penerimaan tunai, hingga mekanisme penagihan kepada masing-masing pedagang.
Dalam proses tersebut, RWP juga tercatat sebagai saksi dalam sejumlah dokumen kesepakatan.
Meski demikian, polemik belum sepenuhnya selesai.
Meski demikian, polemik belum sepenuhnya selesai.
Pihak PT ABB berdalih pembayaran perpanjangan lahan belum dapat dilakukan karena masih ada persoalan fasilitas MCK di area TPS yang disebut belum sepenuhnya terselesaikan.
Kondisi tersebut membuat para pedagang semakin khawatir terhadap ketidakjelasan mekanisme administrasi maupun masa depan lokasi TPS mereka.
Wawan selaku Ketua RWP Kranji Baru turut menyayangkan sikap Rama selaku Direktur Utama PT ABB yang dinilai tertutup dan anti dialog terhadap para pedagang.
Menurutnya, sejak polemik perpanjangan kontrak lahan TPS mencuat, para pedagang justru kesulitan mendapatkan kepastian maupun ruang komunikasi yang terbuka dari pihak pengelola.
“Harusnya Rama dari PT ABB mau untuk duduk bersama dengan perwakilan para pedagang terkait masalah ini, karena kondisi sekarang sangat merugikan pelaku usaha di pasar,” ujar Wawan.
Keresahan pedagang juga diperparah dengan progress pembangunan Pasar Kranji Baru yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Harusnya Rama dari PT ABB mau untuk duduk bersama dengan perwakilan para pedagang terkait masalah ini, karena kondisi sekarang sangat merugikan pelaku usaha di pasar,” ujar Wawan.
Keresahan pedagang juga diperparah dengan progress pembangunan Pasar Kranji Baru yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Sejumlah pedagang bahkan menilai kondisi pembangunan saat ini “lebih jauh panggang daripada api”.
Dalam situasi tersebut, RWP mengaku terus berupaya menjadi semacam “dewan” perwakilan pedagang untuk memperjuangkan aspirasi para tenant pasar.

