Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Mahasiswa Ketuk Pintu Kejari: Kasus PDAM Mandek atau Memang Jalan di Tempat?

iklan banner AlQuran 30 Juz

Demo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di PDAM Tirta Patriot, Kejari Bekasi Akui Proses Masih Berjalan

Kasintel Kejari, Ryan Anugrah, SH saat menerima unjuk rasa, Rabu, 28/1/2026

Isu kualitas air, kinerja keuangan, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang di Perumda Tirta Patriot kembali mengemuka. Sejumlah mahasiswa mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mendesak percepatan dan keterbukaan proses hukum yang dinilai masih minim informasi ke publik.

 — KOTA BEKASI | Desakan agar dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh Perumda Tirta Patriot diusut secara transparan kembali menguat.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Rabu (28/1/2026).

Dalam aksinya, massa menuntut Kejari Kota Bekasi menunjukkan keseriusan dan ketegasan dalam menangani laporan dugaan penyimpangan yang disebut-sebut melibatkan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Mereka menilai belum adanya kejelasan perkembangan penanganan perkara berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum


Jangan sampai proses hukum ini dibiarkan berlarut tanpa kepastian. Jika lamban, publik bisa menilai ada pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi di BUMD,” ujar Dicky, salah satu perwakilan massa, dalam orasinya.

Tak hanya menyoal aspek penegakan hukum, mahasiswa juga mengangkat persoalan kinerja Perumda Tirta Patriot.

Mereka menyoroti informasi bahwa perusahaan daerah tersebut tidak menyetorkan dividen kepada pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

Kondisi itu dinilai ironis, mengingat PDAM mengelola layanan vital yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Selain itu, kualitas air bersih dan pelayanan pelanggan turut menjadi sorotan. Massa menilai masih terdapat keluhan masyarakat terkait mutu air dan layanan yang belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Bekasi.

Situasi terpantau aman dan kondusif hingga perwakilan massa diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., memastikan bahwa penanganan laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan di tubuh Perumda Tirta Patriot saat ini masih berjalan sesuai mekanisme hukum.

Saat ini kami sedang menangani satu laporan yang berkaitan dengan BUMD, termasuk yang menyangkut PDAM.” ungkap Ryan usai menerima massa aksi.

Pemeriksaan sudah berjalan, dan setiap aspirasi yang kami terima akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam proses yang sedang berjalan,” lanjut Ryan.

Ia juga membenarkan bahwa sebelumnya telah terdapat laporan masyarakat yang sempat menjadi perhatian publik, khususnya terkait kualitas air bersih yang dikelola Perumda Tirta Patriot.

Kemarin memang sudah ada pemberitaan dari pelapor terkait kualitas air bersih, dan itu juga sedang kami tangani,” ujarnya.

Ryan menegaskan, Kejari Kota Bekasi terbuka terhadap setiap informasi, masukan, serta tambahan data dan bukti yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, seluruh poin aspirasi akan dicatat dan menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses hukum.


Ruang diskusi terbuka. Penyampaian informasi bisa dilakukan setiap waktu, dan seluruh proses akan kami jalankan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum. Kejari, kata dia, tetap berkomitmen bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang cukup.

Setiap proses tentu membutuhkan kehati-hatian. Kami mohon kesabaran masyarakat, karena penanganan perkara tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa,” pungkas Ryan.

Sementara itu, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Mereka mendesak agar Kejari Kota Bekasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola BUMD demi menjaga kepentingan publik di Kota Bekasi. [■] 

Reporter: Hery Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner

Chief Editor

Jurnalis yang suka standup comedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama