iklan banner gratis
iklan header iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Kejari Dapat Penghargaan dari Walikota, Publik Curiga: Siapa Lindungi Siapa?

Antara Kejari & Wako, Bekasi Nonton Dua Lembaga yang Sedang Diuji Integritasnya: Saling Mengamankan?

Foto: Kepala Kejari Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari menerima penghargaan dari Walikota Tri Adhianto dalam kegiatan sinergi kelembagaan bidang Datun, Rabu (15/10/2025). (Dok. Humas Kejari Kota Bekasi)

Lead berita

 — KOTA BEKASIAula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi tampak cerah sore itu. Kepala Kejari, Dr. Sulvia Triana Hapsari, menerima penghargaan langsung dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, atas “dedikasi dan profesionalisme Jaksa Pengacara Negara” dalam mendampingi Pemerintah Kota Bekasi menangani perkara hukum dan pemulihan keuangan negara.

Rilis resmi Kejari menyebut, keberhasilan itu mencakup pendampingan Bapenda dalam penagihan pajak dan retribusi daerah, serta perwakilan hukum Pemkot sebagai tergugat dalam perkara gugatan warga Sentra Niaga Kalimalang (SNK 123) di Pengadilan Negeri Bekasi.

Namun, di luar aula, yang terdengar justru gumaman skeptis publik. “Lah, Walikota kasih penghargaan ke Kejari, padahal Kejari yang bisa periksa Walikota kalau ada kasus?” tulis seorang netizen di kolom komentar media sosial.


Sinergi yang Terlihat Mesra, Tapi Bikin Warga Waswas
Secara formal, Kejari Kota Bekasi melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memang menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai pengacara negara. Tapi ketika penghargaan datang dari pihak yang juga sedang jadi sorotan dugaan korupsi, situasinya jadi rumit.

Apalagi, massa mahasiswa, ormas, dan LSM masih terus berunjuk rasa di depan kantor Kejari menuntut agar lembaga itu memeriksa Walikota Tri Adhianto, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi Dispora dan KONI Kota Bekasi.

Sinergi antar lembaga itu baik, tapi kalau terlalu dekat bisa bahaya juga,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Bekasi yang enggan disebut namanya.


Apalagi kalau yang satu pegang palu hukum, yang satu pegang kunci APBD.” imbuh lelaki berinisial FS ini.

SidikWarkop: “Kayak Guru dan Murid Tukeran Nilai di Tengah Semester”
Wartawan komedian pengamat sosial SidikWarkop menilai hubungan Kejari–Pemkot Bekasi ini sudah masuk wilayah “absurd level premium”.

Gue bingung, ini Kejari dapet penghargaan karena bantu Pemkot, atau Pemkot yang pengen ngasih sinyal ‘tolong jangan galak-galak’? Kayak guru dan murid tukeran nilai di tengah semester,” ujarnya sambil ngakak.

Ia melanjutkan, “Bekasi ini udah kayak sinetron ‘Vincenzo’ versi lokal. Bedanya, yang jadi mafia hukum nggak punya soundtrack dramatis, tapi punya surat tugas dinas.

Menurut Sidik, penghargaan macam ini sering jadi alat kosmetik hukum — terlihat bersih di luar, tapi isinya bisa saja penuh kompromi.

Kalau Kejari beneran profesional, mereka nggak butuh penghargaan dari pihak yang berpotensi diperiksa. Cukup hasil kerjanya yang bicara. Tapi kalau saling kasih piagam, publik wajar curiga: ini penghargaan atau pengamanan?

Ujian Kredibilitas Dua Lembaga
Kini, baik Kejari Kota Bekasi maupun Walikota Tri Adhianto sama-sama diuji integritasnya.

Keduanya harus bisa menunjukkan bahwa hubungan kerja itu bukan tameng politis, melainkan langkah hukum yang benar-benar transparan.

Di tengah sorotan publik dan tekanan massa, satu hal yang pasti: Bekasi sedang butuh bukti, bukan basa-basi.

Kutipan Kunci
Bidang Datun bukan hanya menyelesaikan perkara, tapi memastikan kebijakan pemerintah daerah punya dasar hukum yang kuat dan melindungi kepentingan publik.” — Dr. Sulvia Triana Hapsari, Kepala Kejari Kota Bekasi

Kalau yang kasih penghargaan justru yang mestinya diperiksa, itu bukan transparansi. Itu satire kelembagaan.” — SidikWarkop, komedian dan pengamat sosial Bekasi

Catatan Redaksi JabarOL
Publik Bekasi menanti langkah nyata Kejari — bukan sekadar simbol penghargaan.

Apakah “sinergi kelembagaan” ini benar-benar memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, atau justru mempertebal kesan bahwa hukum di Bekasi bisa dinegosiasikan lewat piagam dan jabat tangan? [■]

Reporter: NMR Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
Iklan Paralax
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
banner iklan JabarOL square