iklan banner gratis
iklan header iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Rp1,98 Triliun untuk Chromebook: Drama Mega Korupsi di Dunia Pendidikan

Nadiem Tersandung Chromebook, Lingkaran Dekat, dan Jejak Licin Proyek Laptop Triliunan
 — JAKARTA | Sore yang gerah di halaman Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis, 4 September 2025. Sekelompok wartawan berdesakan menunggu kabar.

Sekitar pukul empat, seorang pria berkemeja putih dengan rompi tahanan merah muda digiring penyidik menuju mobil tahanan.

Sosok itu bukan sembarang orang: Nadiem Anwar Makarim, bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kejaksaan Agung baru saja mengumumkan penetapan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook.

Proyek ini dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2021.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.


Kerugian Fantastis
Kejagung menyebut kerugian keuangan negara akibat pengadaan laptop itu mencapai Rp1,98 triliun.

Penyidik menengarai ada pelanggaran terhadap berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Presiden hingga aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Atas dasar itu, Nadiem dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ini bukan pertama kali Nadiem dipanggil. Sebelumnya ia sudah tiga kali diperiksa penyidik di Gedung Bundar. Kepada wartawan, ia pernah membantah keterlibatan. “Saya selalu menjunjung integritas dan kejujuran,” ujarnya kala itu.

Namun bantahan itu tak cukup menghentikan laju perkara.

Jejak Proyek Chromebook
Kasus ini berawal dari program digitalisasi sekolah yang dicanangkan Kementerian Dikbudristek pasca pandemi Covid-19. 

Tahun 2021, pemerintah pusat mengucurkan DAK hampir Rp3 triliun untuk pengadaan laptop Chromebook.

Proyek ini digadang-gadang sebagai solusi mempercepat akses pendidikan daring, meski pada saat itu sekolah-sekolah masih kesulitan listrik stabil dan sinyal internet.

Sejumlah pejabat Kemendikbud menyebut inisiatif Chromebook datang langsung dari lingkaran dekat Nadiem.

Jurist Tan, staf khusus Nadiem kala itu, diduga berperan sebagai penghubung vendor teknologi.

Beberapa vendor besar sempat ditawari, namun spesifikasi laptop yang ditentukan dianggap terlalu rendah untuk harga yang ditetapkan: Rp10 juta per unit.

Padahal, di pasaran, laptop sejenis tak sampai separuhnya.

Tarik-Menarik Anggaran
Dokumen internal yang diperoleh penyidik memperlihatkan adanya intervensi dalam proses penyusunan spesifikasi.

Ibrahim Arief, konsultan teknologi Kemendikbudristek, disebut ikut menyusun Term of Reference (ToR) yang mengarah pada produk tertentu.

Dua direktur di Kemendikbud, Sri Wahyuningsih (Direktur SD) dan Mulatsyah (Direktur SMP), berperan dalam eksekusi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

Sumber JabarOL di DPR menyebut proyek Chromebook sempat dipertanyakan dalam rapat Komisi X.
Namun keberatan itu meredup setelah ada “komunikasi” politik lintas partai. Beberapa anggota dewan mengaku mendapat jatah distribusi laptop untuk daerah pemilihannya.

Tanda Bahaya di Lapangan
Masalah mulai tercium ketika laptop-laptop tiba di sekolah. Guru-guru mengeluhkan kualitasnya: layar buram, RAM kecil, bahkan tak bisa dipakai offline. Laporan itu masuk ke Inspektorat Jenderal Kemendikbud, tapi tidak ditindaklanjuti.

“Semua seperti sudah diarahkan untuk menutup mata,” kata seorang pejabat eselon yang kini menjadi saksi.

Kejagung mulai mengendus kasus ini lewat laporan masyarakat dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit BPK mencatat selisih harga dan indikasi penggelembungan hingga triliunan rupiah.

Lingkaran Mengencang
Selain Nadiem, Kejagung sudah menahan dua pejabat Kemendikbud dan satu konsultan.

Jurist Tan berstatus tahanan kota, sedangkan satu tersangka lain masih diburu di luar negeri.

Nadiem sendiri dicegah bepergian sejak Juni lalu. Hari ini, pintu mobil tahanan menutup rapat.

Pengadaan Chromebook yang semula dimaksudkan sebagai warisan digitalisasi kini berubah menjadi batu sandungan.

Nadiem, yang pernah dielu-elukan sebagai wajah muda reformasi birokrasi pendidikan, harus menghadapi tuduhan korupsi terbesar di sektor pendidikan pasca reformasi.

Kini publik menunggu: apakah kasus ini hanya akan berhenti pada mantan menteri dan pejabat teknis, ataukah benang kusutnya akan menjalar ke ruang-ruang politik yang lebih tinggi? Pemberian perintah misalnya? Yang berarti bisa melibatkan sang Raja Jawa? [■]
Reporter: NMR Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL


Iklan Paralax
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
banner iklan JabarOL square