iklan banner gratis
iklan header banner iklan header iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

APBD Defisit Rp774 M Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Justru Meroket

Aliansi BEM se-Bogor Menyoroti Perbup Nomor 44 Tahun 2023 Yang Menaikkan Tunjangan Dewan


Di tengah defisit APBD lebih dari Rp700 miliar, DPRD Kabupaten Bogor justru menikmati kenaikan tunjangan signifikan, termasuk tunjangan rumah yang naik hampir dua kali lipat.

 — BOGOR | Kebijakan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor menggelar aksi kritik terhadap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu (10/9/2025).

Mereka menilai kenaikan tunjangan, terutama untuk perumahan, sebagai bentuk ketidakadilan sosial di tengah kondisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Koordinator Aliansi BEM se-Bogor, Indra Mahfuzhi, menyebut kenaikan tunjangan hingga Rp90 juta per bulan bagi pimpinan DPRD terlalu berlebihan.


“Di tengah masyarakat yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar, pejabat publik justru menikmati fasilitas mewah.

Dana sebesar itu lebih tepat dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan infrastruktur dasar. Ini uang rakyat, bukan dana pribadi dewan,” kata Indra.

Kenaikan Signifikan
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 44 Tahun 2023, Ketua DPRD kini menerima pendapatan bulanan sekitar Rp92 vc:vcvvv:, Wakil Ketua Rp84 juta, dan anggota: vRp72 juta.

“Kenaikan terbesar ada pada tunjangan perumahan. Sebelumnya Rp20–22 juta, kini naik menjadi Rp44,5 juta untuk Ketua DPRD dan Rp38,5 juta bagi anggota,” ujar Indra.

Perbup tersebut juga mengatur delapan komponen hak keuangan DPRD, mulai dari uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, hingga tunjangan reses.

Selain itu, terdapat fasilitas lain seperti tunjangan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, kendaraan dinas, hingga uang jasa pengabdian.

Sementara itu, dalam Rancangan APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah tercatat Rp11,407 triliun dengan belanja Rp12,181 triliun.

Artinya, terdapat defisit Rp774,6 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah netto Rp529,95 miliar.

Kontras dengan Kondisi Sosial
Kebijakan ini dinilai kontras dengan kondisi sosial Kabupaten Bogor. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 446,8 ribu jiwa masih hidup di bawah garis kemiskinan pada 2024.

Tingkat pengangguran lebih dari 2,86 juta orang, sementara sekitar 59 ribu anak terancam putus sekolah. Infrastruktur jalan desa dan kecamatan pun banyak yang rusak parah.

“Pemerintah menyebut APBD difokuskan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Namun kenaikan tunjangan justru bertolak belakang dengan realitas sosial,” ujar Indra.

Respons DPRD
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, Ay Shogir, mengaku tidak mengetahui detail kenaikan tunjangan.

“Saya tidak pernah minta urusan tunjangan. Prinsip saya yang penting bisa melayani rakyat dengan baik,” kata Shogir melalui pesan singkat.

Tuntutan Mahasiswa
Aliansi BEM se-Bogor pun menyampaikan empat tuntutan, yakni:DPRD Kabupaten Bogor diminta membuka data tunjangan secara transparan.
  1. Evaluasi menyeluruh terhadap kenaikan tunjangan legislatif.
  2. Revisi Perbup Nomor 44 Tahun 2023 oleh Bupati Bogor.
  3. Prioritas anggaran diarahkan pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan. [■]
Reporter: NMR/KijayaRedaksi - Editor: DikRizal/JabarOL

Iklan Paralax
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
banner iklan JabarOL square