Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Warga Nunggu: Anggaran Naik, PR Jangan Ikut Naik

iklan banner AlQuran 30 Juz banner #1 AlQuran 30 Juz

Pendapatan Diproyeksikan Rp7,045T, Belanja Rp7,516T. Pemkot Bicara Penguatan Pembangunan & Pelayanan, Warga Bicara Jalan, Banjir, Sampah & Target yang Belum Selesai

jabar-online.com | Senin, 21 Sep 2026, 17:38 WIB TimRED/DR

Anggaran Kota Bekasi kembali naik kelas. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp7,045 triliun, sementara belanja direncanakan Rp7,516 triliun. Pemerintah menyebut perubahan anggaran ini diarahkan untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan publik.
Warga tentu menyambut baik kabar tersebut. Tetapi ada satu pertanyaan sederhana yang mungkin lebih sulit dijawab daripada menghitung angka triliunan: setelah APBD berubah, apa yang ikut berubah di jalan, saluran air, sekolah, pengelolaan sampah dan loket pelayanan?
Sebab bagi warga, APBD bukan sekadar angka di dokumen. Jalan berlubang tidak bisa membaca tabel anggaran, banjir tidak mengenal nota keuangan, dan sampah juga tampaknya belum pernah ikut rapat paripurna.
 
 — KOTA BEKASI | Memasuki penghujung 2026, sejumlah program memang sudah bergerak. Namun sebagian agenda strategis masih berada dalam tahapan pembangunan, penataan atau target penyelesaian.

Di sinilah perubahan APBD menjadi ujian: apakah tambahan kemampuan fiskal akan benar-benar mempercepat pekerjaan, atau warga kembali diminta bersabar sambil menunggu episode berikutnya?

Pemerintah Kota Bekasi kembali membuka buku besar pembangunan. Bukan buku kas warung kopi, tentu saja, melainkan Rancangan Perubahan APBD 2026 yang diajukan Walikota Bekasi Tri Adhianto dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp7,045 triliun, naik 5,35 persen dibanding target APBD 2026 sebesar Rp6,687 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp7,516 triliun, meningkat 8,33 persen dari rencana sebelumnya Rp6,938 triliun.

Secara administratif, perubahan anggaran adalah hal yang lazim. Pemkot juga menyatakan penyesuaian tersebut diperlukan agar kemampuan fiskal dapat mengikuti kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Masalahnya, bagi warga Kota Bekasi, angka triliunan rupiah bukanlah tujuan akhir.

Warga tidak bisa membayar tukang dengan kalimat "pendapatan daerah naik 5,35 persen." Jalan berlubang juga tidak otomatis tertutup hanya karena belanja daerah naik 8,33 persen.

Yang akan ditanyakan warga justru lebih sederhana: jalan mana yang diperbaiki, banjir mana yang berkurang, sampah mana yang tertangani, sekolah mana yang dibenahi, pelayanan mana yang semakin cepat, dan program apa yang sudah benar-benar sampai ke lingkungan mereka?

Di titik inilah Perubahan APBD 2026 menjadi lebih dari sekadar dokumen keuangan. Ia berubah menjadi semacam rapor tengah perjalanan pemerintahan.

Dan rapor itu sebaiknya tidak hanya ditulis oleh pemerintah.

Satu Tahun Lebih: Ada Capaian, Ada Pekerjaan Rumah

Jika ditelusuri dari pemberitaan resmi Pemkot maupun sejumlah media selama sekitar dua tahun terakhir, sebenarnya ada sejumlah pekerjaan yang patut dicatat.

Pemkot, misalnya, melakukan perbaikan Jalan Raya Pekayon sekaligus pembenahan drainase pada Mei 2026. Perbaikan tersebut disebut sebagai tindak lanjut atas persoalan jalan rusak dan genangan yang dikeluhkan masyarakat.

Respons terhadap kerusakan Jalan Caringin di Mustikasari juga dilakukan setelah kondisi jalan dan drainasenya dikeluhkan warga. Pada Februari 2026, Tri turun langsung melihat kondisi tersebut.

Begitu pula persoalan fasilitas pendidikan. Kerusakan plafon, atap bocor dan lampu di SDN 7 Teluk Pucung menjadi perhatian Pemkot pada Maret 2026.

Di sektor lingkungan, program Rp100 juta per RW melalui Penataan RW Bekasi Keren juga mulai menunjukkan manfaat di sejumlah wilayah. Media mencatat, misalnya, Kelurahan Jatimurni mengaku program tersebut membantu pengelolaan lingkungan; pada saat yang sama, keberadaan bank sampah menjadi salah satu prasyarat program.

Pemkot sendiri sejak Oktober 2025 menegaskan bahwa dana hibah tersebut harus dilaksanakan melalui musyawarah warga dan dipertanggungjawabkan secara administratif, bahkan dengan pendampingan Kejaksaan.

Artinya, tidak tepat apabila seluruh kinerja Pemkot hanya dibaca sebagai daftar janji.

Ada program yang sudah bergerak.

Namun, justru karena sudah bergerak, pertanyaan publik menjadi semakin penting: seberapa merata hasilnya?

Sebab Pemerintah Kota bukan hanya bertugas membuat program yang terlihat berhasil di satu titik, melainkan memastikan manfaatnya tidak berhenti sebagai cerita sukses di satu RW, satu ruas jalan atau satu kegiatan seremonial.

Bank Sampah: Program Ada, Tetapi Sampah Belum Boleh Diajak Santai

Persoalan lingkungan memberikan contoh menarik.

Pada awal 2026, evaluasi terhadap Bank Sampah menunjukkan dari 1.020 RW di Kota Bekasi, baru sekitar 602 RW yang memiliki bank sampah aktif berdasarkan data akhir 2025 yang diberitakan media.

Angka tersebut menunjukkan adanya perkembangan, tetapi sekaligus memperlihatkan pekerjaan rumah yang belum selesai.

Artinya, program boleh disebut berjalan, tetapi belum otomatis berarti seluruh persoalan sampah telah terjawab.

Di sinilah warga biasanya tidak membutuhkan istilah terlalu rumit.

Mereka hanya ingin tahu:

"Besok sampah di depan rumah saya diangkut atau tidak?"

Sementara itu, pembangunan PSEL Bantargebang memasuki babak yang lebih konkret. Perjanjian kerja sama tahap pertama ditandatangani April 2026 dan pemerintah menyebut pembangunan harus mulai direalisasikan paling lambat tujuh minggu setelah penandatanganan.

Pada 26 Agustus 2026, Pemkot kemudian melaksanakan groundbreaking PSEL Bantargebang dan menyatakan fasilitas tersebut ditargetkan beroperasi dalam waktu 18 bulan dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.500 ton sampah per hari.

Ini tentu sebuah perkembangan penting.

Tetapi bagi warga, groundbreaking tetaplah tanda mulai, bukan tanda selesai.

Kalau proyek baru ditargetkan beroperasi 18 bulan setelah Agustus 2026, maka manfaat penuh PSEL belum bisa dimasukkan ke daftar hasil yang sudah dirasakan masyarakat per akhir semester pertama 2026.

Bahasa sederhananya: pita sudah digunting, tetapi sampah masih harus menunggu mesinnya benar-benar bekerja.

Banjir: Dari Evaluasi ke Eksekusi

Persoalan banjir juga menjadi ujian klasik Kota Bekasi.

Banjir besar pada Maret 2025 mendorong Pemkot melakukan evaluasi dan mengakui sejumlah persoalan, termasuk belum selesainya pembangunan tanggul di beberapa titik serta persoalan tata kelola air.

Pada Januari 2026, banjir kembali menjadi bahan evaluasi pemerintah setelah sejumlah wilayah seperti Rawalumbu, Aren Jaya, Bekasi Utara dan Duren Jaya terdampak.

Pada Mei 2026, Pemkot kemudian mengembangkan gagasan Zero Runoff, termasuk sumur resapan, kolam retensi, biopori dan taman resapan serta platform digital SERAP.

Pada Agustus 2026, bahkan ditemukan sekitar 80 bangunan liar yang berdiri di sepanjang kurang lebih 500 meter saluran di Jalan Tanafit, Pejuang, yang disebut menghambat aliran dan berkontribusi terhadap persoalan banjir air limbah rumah tangga. Pemkot menyatakan akan melakukan penertiban.

Rangkaian tersebut memperlihatkan adanya respons pemerintah.

Tetapi dari perspektif warga, indikator keberhasilan tentu bukan berapa banyak rapat evaluasi banjir dilakukan.

Indikatornya jauh lebih kejam dan sederhana:

Ketika hujan besar berikutnya datang, apakah warga masih harus memindahkan kulkas ke atas meja?

Di sinilah perubahan APBD seharusnya menjawab pertanyaan publik dengan ukuran yang konkret: berapa titik banjir ditangani, berapa kapasitas drainase bertambah, berapa polder atau kolam retensi berfungsi, dan berapa wilayah yang benar-benar mengalami penurunan risiko genangan.

Jalan Rusak: Warga Tidak Mengenal Istilah "Kewenangan"

Persoalan jalan juga memperlihatkan jarak antara administrasi pemerintahan dengan pengalaman warga.

Pada Januari 2026, Tri bahkan meninjau Jalan Narogong yang mengalami kerusakan dan ambles. Ruas tersebut berada dalam kewenangan Pemprov Jawa Barat, tetapi Pemkot menyatakan tetap memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memperhatikan keselamatan masyarakat.

Masalahnya, pengguna jalan biasanya tidak bertanya:

"Ini kewenangan pemerintah kota atau provinsi?"

Mereka hanya menghindari lubang.

Bahkan pada Maret 2026 masih terdapat keluhan warga mengenai sejumlah ruas seperti Jalan Mekarsari Raya hingga perempatan Underpass serta Jalan Raya Agus Salim yang disebut belum diperbaiki.

Karena itu, salah satu pekerjaan rumah Pemkot menjelang akhir 2026 adalah memperjelas kepada publik daftar ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot, status pengerjaannya, nilai anggarannya, kontraktornya, target penyelesaian dan progres fisiknya.

Dengan demikian, warga tidak harus melakukan penelitian ala auditor hanya untuk mengetahui kapan jalan depan rumahnya selesai diperbaiki.

Rp120 Miliar Flyover Bulak Kapal: Mulai Oktober, Jangan Sampai Jadi "Bersambung..."

Program strategis lainnya adalah Flyover Bulak Kapal.

Pada September 2026, Pemkot menyebut pembebasan lahan telah selesai dengan anggaran sekitar Rp120 miliar, sementara pekerjaan fisik direncanakan mulai Oktober 2026.

Ini berarti, hingga pertengahan September, proyek tersebut belum dapat dihitung sebagai hasil fisik yang telah dinikmati warga.

Statusnya masih menuju pekerjaan fisik.

Dan justru di sinilah perubahan APBD harus bekerja sebagai alat pengawasan.

Karena warga tentu tidak keberatan dengan kata "target".

Yang sering membuat warga lelah adalah ketika kata "target" berubah menjadi "target berikutnya."

Kabel Semrawut dan Ducting: Tiga Tahun Bukan Waktu yang Pendek

Persoalan kabel udara juga masuk agenda penataan.

Pemkot menyebut pembangunan ducting dimulai di Perumnas 3 dan menargetkan Kota Bekasi bebas kabel semrawut dalam tiga tahun.

Dari sisi perencanaan, target tiga tahun memberikan horizon yang jelas.

Tetapi publik membutuhkan indikator antara.

Misalnya:

  • berapa kilometer ducting yang selesai pada 2026;
  • berapa ruas kabel udara yang sudah ditertibkan;
  • berapa titik yang akan ditangani pada 2027;
  • berapa anggaran yang diperlukan;
  • dan siapa yang bertanggung jawab apabila target tahunan tidak tercapai.

Sebab "tiga tahun" akan terasa singkat jika setiap tahun ada kemajuan.

Sebaliknya, tiga tahun bisa terasa sangat panjang jika warga hanya mendapat foto peletakan batu pertama dan presentasi desain.

Pelayanan Publik: Sudah Ada Perbaikan, Tetapi Keluhan Masih Menjadi Alarm

Di sektor pelayanan publik, gambarnya juga tidak hitam-putih.

Pada Agustus 2026, Pemkot menyebut Kota Bekasi menempati peringkat keempat pelayanan perizinan terbaik, sementara Tri menyampaikan adanya perbaikan sejumlah indikator tata kelola.

Namun hanya beberapa hari sebelum pengajuan Perubahan APBD, pada 15 September 2026, Pemkot juga merespons keluhan masyarakat mengenai pelayanan administrasi kependudukan yang muncul di media sosial.

Tri bahkan turun langsung ke Disdukcapil untuk melihat kondisi pelayanan.

Dua fakta tersebut dapat hidup berdampingan.

Artinya, ada indikator pelayanan yang membaik, tetapi keluhan masyarakat belum hilang.

Justru kondisi semacam ini lebih sehat untuk dibaca secara objektif daripada memilih hanya satu sisi.

Prestasi perlu dicatat.

Keluhan juga perlu dicatat.

Karena pelayanan publik yang baik bukan pelayanan yang tidak pernah mendapat komplain, melainkan pelayanan yang mampu mengubah komplain menjadi perbaikan sistem.

APBD Naik, Maka Ukurannya Harus Ikut Naik

Dengan rancangan pendapatan Rp7,045 triliun dan belanja Rp7,516 triliun, Pemkot kini mempunyai ruang untuk menunjukkan bahwa perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka.

Pemkot sendiri menyatakan perubahan APBD harus menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan menjawab kebutuhan prioritas masyarakat.

Kalimat tersebut justru bisa dijadikan kontrak moral sederhana dengan publik.

Warga dapat meminta agar setelah APBD Perubahan disahkan, pemerintah membuka dashboard progres pembangunan yang mudah dibaca masyarakat.

Tidak perlu rumit.

Cukup berisi:

Program — Anggaran — Target — Progres — Lokasi — Kendala — Tenggat — Penanggung jawab.

Dengan format seperti itu, warga bisa ikut mengawasi.

Dan pemerintah juga tidak perlu repot menjelaskan berulang-ulang jika datanya sudah tersedia.

Pemerintahan Tidak Cukup Rajin Turun ke Lapangan

Dalam dua tahun terakhir, pemberitaan menunjukkan pola yang cukup jelas: Tri Adhianto cukup sering melakukan kunjungan lapangan, merespons keluhan jalan, sekolah, banjir, pelayanan administrasi, hingga persoalan lingkungan.

Tetapi ukuran pemerintahan bukan seberapa sering kepala daerah datang ke lokasi.

Ukuran akhirnya adalah apa yang berubah setelah kepala daerah pulang.

Kalau jalan diperbaiki, warga merasakan.

Kalau drainase berfungsi, warga merasakan.

Kalau sekolah aman, orang tua merasakan.

Kalau sampah tertangani, warga merasakan.

Kalau pelayanan administrasi cepat, masyarakat merasakan.

Sebaliknya, kalau setelah kunjungan hanya muncul janji tindak lanjut, warga juga merasakan—bedanya, yang dirasakan adalah kesabaran.

Dan stok kesabaran warga tentu bukan bagian dari APBD.

Perubahan APBD 2026: Kesempatan Mengubah Target Menjadi Bukti

Pemkot Bekasi telah menetapkan sejumlah agenda strategis pada 2026. Dokumen proyek strategis daerah antara lain mencantumkan Polder Jatirasa sekitar Rp18,99 miliar, peningkatan Jalan Pekayon Raya–Pondokgede sekitar Rp14,49 miliar, pematangan lahan PSEL sekitar Rp10,58 miliar, pembangunan IPLT Sumurbatu sekitar Rp25,16 miliar, serta pengadaan mebel SD dan SMP dengan total puluhan miliar rupiah.

Daftar tersebut penting karena memberikan sesuatu yang selama ini sering hilang dalam perdebatan publik: angka dan objek pekerjaan.

Tinggal satu tahap berikutnya.

Masyarakat perlu mengetahui berapa yang sudah dikerjakan dan berapa yang masih berada di meja perencanaan.

Sebab di dalam pemerintahan, proyek memiliki banyak tahapan: direncanakan, dianggarkan, dilelang, dikerjakan, selesai, diperiksa dan dimanfaatkan.

Bagi warga, hanya tahap terakhir yang benar-benar terasa.

Warga Bukan Auditor, Tetapi Mereka Adalah Pengguna Hasil APBD

Pada akhirnya, perubahan APBD 2026 seharusnya tidak berhenti sebagai perdebatan antara eksekutif dan legislatif tentang angka.

Warga Kota Bekasi perlu ditempatkan sebagai pengguna akhir kebijakan anggaran.

Mereka tidak harus memahami seluruh istilah fiskal.

Mereka cukup berhak mengetahui:

Apa yang dijanjikan?

Kapan selesai?

Berapa uangnya?

Siapa yang mengerjakan?

Sudah sampai mana?

Dan yang paling penting:

Apakah kehidupan mereka benar-benar menjadi lebih baik?

Selama sekitar dua tahun terakhir, pemberitaan mengenai pemerintahan Kota Bekasi memperlihatkan dua wajah sekaligus: ada capaian yang dapat diverifikasi, tetapi juga ada persoalan lama yang belum sepenuhnya selesai dan sejumlah target baru yang masih berada dalam tahap proses.

Itulah sebabnya Perubahan APBD 2026 tidak semestinya dibaca hanya sebagai kabar bahwa pendapatan daerah naik menjadi Rp7,045 triliun.

Ia seharusnya dibaca sebagai kesempatan memperkecil jarak antara apa yang tertulis dalam dokumen anggaran dan apa yang dirasakan warga di gang, jalan, sekolah, pasar, saluran air dan loket pelayanan.

Sebab bagi masyarakat, pembangunan bukan soal berapa tebal dokumen APBD.

Pembangunan adalah ketika warga pulang ke rumah tanpa menerobos banjir, berkendara tanpa bermain slalom menghindari lubang, anak belajar di sekolah yang layak, sampah tidak menjadi dekorasi lingkungan, dan mengurus dokumen pemerintah tidak membutuhkan kesabaran tingkat pertapa.

Pada akhirnya, APBD boleh berubah. Target boleh bertambah. Program boleh berganti nama.

Tetapi ukuran paling jujur tetap sama:

seberapa banyak perubahan itu benar-benar sampai ke warga Kota Bekasi.

Dan memasuki penghujung 2026, warga tampaknya tidak sedang meminta pemerintah membuat lebih banyak janji.

Mereka hanya ingin melihat target yang sudah lama dijanjikan berubah menjadi pekerjaan yang benar-benar selesai. [■]

Reporter: NMR - TimRED - Editor: DikRizal/JabarOL
banner kontak BekasiOL Kejagung geledah Pemkot Bekasi banner#01Kemitraan WaralabaPers bannerbawah#02 bannerbawah#03 bannerbawah#04

ChiefEditor

Jurnalis yang suka standup comedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
jabar-online.com