iklan banner
iklan header
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Tambang Emas atau Masalah? BEM PTNU Desak ANTAM Pongkor Terbuka Semua

iklan banner AlQuran 30 Juz banner #1 AlQuran 30 Juz

PT ANTAM UBPE Pongkor Harus Dievaluasi: Demi Keselamatan Warga, Lingkungan Hidup, dan Keadilan Sosial

jabar-online.com | Senin, 6 Juli 2026, 13:19 WIB | AMINULLAH/DR

Kekayaan emas semestinya menjadi berkah bagi masyarakat. Namun di kawasan operasional PT ANTAM UBPE Pongkor, sejumlah persoalan justru dinilai masih menyisakan tanda tanya. BEM PTNU Se-Nusantara meminta perusahaan melakukan evaluasi total dan membuka informasi secara transparan agar keresahan masyarakat tidak terus berkembang menjadi krisis kepercayaan.

 — BOGOR | Lembaga Ekonomi Kreatif dan Sociopreneur Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai persoalan yang terus menjadi keluhan masyarakat di sekitar wilayah operasional PT ANTAM UBPE Pongkor, Kabupaten Bogor.

Beragam laporan masyarakat, dinamika pemberitaan, hingga berbagai peristiwa yang pernah terjadi di kawasan pertambangan dinilai menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola operasional perusahaan perlu dievaluasi secara menyeluruh, terbuka, dan independen.

Sekretaris Direktur Ekonomi Kreatif BEM PTNU Se-Nusantara, Muhamad Fathur Rozaq, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya nilai produksi maupun kontribusi ekonomi perusahaan.

Lebih dari itu, keberadaan industri ekstraktif harus mampu memberikan rasa aman, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghadirkan manfaat sosial yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang hidup berdampingan dengan wilayah tambang.

Sejak beroperasi pada tahun 1994, PT ANTAM UBPE Pongkor diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di kawasan sekitarnya.

Namun, setelah lebih dari tiga dekade berjalan, masih muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai sejauh mana manfaat tersebut benar-benar dirasakan secara merata, khususnya dalam aspek peningkatan kesejahteraan, perlindungan lingkungan, dan pembangunan sosial yang berkelanjutan.

"Kami memandang berbagai aspirasi masyarakat mengenai aspek keselamatan kerja dan lingkungan, transparansi informasi, pengelolaan dampak operasional, hingga efektivitas program Corporate Social Responsibility (CSR) harus dijawab melalui langkah-langkah yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Muhamad Fathur Rozaq.

Menurut BEM PTNU Se-Nusantara, amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu, tidak boleh ada masyarakat yang hidup dalam ketidakpastian, rasa takut, ataupun menghadapi risiko kerusakan lingkungan di tengah kekayaan alam yang semestinya menjadi sumber kesejahteraan bersama.

Organisasi tersebut menilai sejumlah peristiwa yang pernah terjadi di kawasan pertambangan, termasuk munculnya kepulan asap dari area operasional yang sempat menjadi perhatian publik serta berbagai insiden lain yang pernah diberitakan, telah menimbulkan keresahan bahkan trauma psikologis bagi sebagian masyarakat.

Kondisi demikian perlu dijawab melalui penguatan sistem keselamatan, mitigasi risiko, serta keterbukaan informasi yang mampu membangun kembali kepercayaan publik.

Selain aspek keselamatan dan lingkungan, BEM PTNU Se-Nusantara juga menyoroti pentingnya transparansi tata kelola operasional perusahaan.

Mereka meminta agar berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk adanya dugaan praktik yang berkaitan dengan pengelolaan jam operasional penambangan oleh pihak di luar ketentuan perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, dapat ditelusuri melalui audit dan investigasi yang independen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut mereka, setiap dugaan harus diuji berdasarkan fakta, data, dan proses hukum yang objektif sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Atas dasar itu, Lembaga Ekonomi Kreatif dan Sociopreneur BEM PTNU Se-Nusantara mendesak PT ANTAM UBPE Pongkor untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup, mekanisme mitigasi risiko, pelaksanaan program CSR, sistem pengawasan internal, serta memperkuat transparansi kepada publik mengenai berbagai langkah perbaikan yang telah maupun akan dilakukan.

"Kami berharap PT ANTAM UBPE Pongkor membuka ruang dialog yang transparan dengan masyarakat, melaksanakan evaluasi secara menyeluruh, serta menyampaikan hasil dan langkah-langkah perbaikannya secara terbuka." ujar Fathur.
 
"Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui keterbukaan dan akuntabilitas. Apabila aspirasi masyarakat tidak memperoleh respons yang konkret, kami akan mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional, mulai dari audiensi dengan para pemangku kepentingan hingga penyampaian pendapat di muka umum sebagai bentuk kontrol sosial yang bertanggung jawab," tegas Fathur lagi.

BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi maupun kegiatan pertambangan.

Sebaliknya, organisasi tersebut mendukung investasi yang mematuhi hukum, menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik (good mining governance), mengedepankan keberlanjutan lingkungan, serta menghormati hak-hak masyarakat.

"Investasi yang sehat adalah investasi yang mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan keadilan sosial." ungkapnya.

Tidak boleh ada keuntungan ekonomi yang dibangun dengan mengorbankan keselamatan warga, merusak lingkungan, atau mengabaikan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasional, katanya lagi.

"Sudah saatnya evaluasi dilakukan secara menyeluruh demi memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar berpihak pada kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia," pungkasnya. [■]

Reporter: AMINULLAH - REDAKSI - Editor: DikRizal/DREW-corp
banner#01Kemitraan WaralabaPers bannerbawah#02 bannerbawah#03 bannerbawah#04

ChiefEditor

Jurnalis yang suka standup comedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
DREWcorp property of JABAR-ONLINE.COM