Kadis Tegaskan Dugaan Transaksi Kabid Pasar Bukan Perintah Pimpinan dan Disebut di Luar Prosedur Resmi Dinas
jabar-online.com | Selasa, 7 Juli 2026, 13:45 WIB | Tim RED/DRSetelah menggeledah Kantor Disdagperin Kota Bekasi, penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kini menjadwalkan pemeriksaan Kepala Disdagperin Ika Indah Yarti dan Sekretaris Dinas Romi Payan sebagai saksi. Di sisi lain, sang Kepala Dinas kembali menegaskan bahwa dugaan transaksi melalui rekening pribadi yang menyeret Kabid Pasar bukan merupakan arahan maupun kebijakan dari dirinya.
— KOTA BEKASI | Penanganan perkara dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan dan pengelolaan fasilitas MCK di Pasar Bantargebang terus bergulir.Baca juga: Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Tri Adhianto Kembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular
Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi pada akhir Juni lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat penting di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Rabu besok (08/07/2026).
Baca juga: Kejari Menggeledah Kantor Disdagperin Kota Bekasi, Dugaan Pungli MCK Pasar
Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, dan Sekretaris Disdagperin, Romi Payan, yang akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi proses penyidikan dugaan pungli yang menyeret Kabid (Kepala Bidang) Pasar Disdagperin berinisial J.A.S.
Baca juga: Kadis Dagperin Ika Indah Yarti Siapkan Konsep Baru Penataan Pasar Kota Bekasi: Menuju Ikon Wisata Belanja
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan penyidik Kejari Kota Bekasi, termasuk penggeledahan di Kantor Disdagperin Kota Bekasi, UPTD Pasar Bantargebang, serta kediaman Kepala Bidang Pasar pada 29 Juni 2026.
Lihat juga: Video Kejari Geledah Ruang Kerja Kabid Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut bertujuan melengkapi alat bukti sekaligus mendalami informasi dari pihak-pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa dalam perkara yang sedang disidik.
Baca juga: Mau Sulap Bekasi Ada "Malioboro"? Walikota & Ika Indah Bebersih Pasar!
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari seorang saksi yang berada di Tasikmalaya sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dan mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan pungli tersebut.
Baca juga: Ruang Kabid Pasar JAS Digeledah, Tiga Koper Dokumen Diangkut, Jejak Dugaan 'Setoran Pasar' Mulai Dibongkar
Ryan menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang dipanggil apabila dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.
Baca juga: Ketua KADIN Kota Bekasi Usulkan Forum Kemitraan PSEL, Business Matching, Vendor Lokal, dan Prioritas Naker Bekasi
"Seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Baca juga: Alun-Alun Jadi Diet Bersih, Eh Jalan Raya Malah Penuh Kolesterol Penyebab Macet
Sebelumnya, Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, juga telah memenuhi panggilan penyidik Kejari untuk memberikan keterangan pada pemeriksaan awal.
Baca juga: Penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru Durenjaya Langkah Awal Akhiri Kemacetan, PKL di Bahu & Badan Jalan
Kepada Jabar-OL beberapa pekan lalu, ia menegaskan bahwa dugaan tindakan yang dilakukan Kabid Pasar J.A.S. bukan merupakan arahan ataupun kebijakan yang dikeluarkannya selaku pimpinan dinas.
Baca juga: Mau Bikin "Malioboro Bekasi"? Pemkot Gelar Penertiban Pasar Baru Durenjaya
Baca juga: QRS: Proyek PSEL Rp2,6T Bukan Cuma Bangun Pabrik, Tapi Juga Ekonomi Rakyat!
"Pada pemeriksaan pertama kali di Kejari, saya didampingi oleh pejabat Inspektorat sudah menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh saudara J.A.S. itu tidak ada arahan dari saya selaku Kadis atau pimpinannya, dan juga menyalahi prosedur karena tidak ada istilah transaksi melalui rekening bank atas nama dirinya," ujar Ika kepada Jabar-OL melalui sambungan telepon WhatsApp.
Baca juga: Penataan Pasar Era Tri Adhianto Lanjut, Kadis Dagperin Siapkan Konsep "Klewer Bekasi" di Pasar Baru Pondokgede
Ika juga menyampaikan bahwa pada pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Rabu (08/07/2026) mendatang, dirinya akan menyampaikan keterangan yang sama kepada penyidik Kejari Kota Bekasi.
Baca juga: Kunjungan ke Zhejiang Jadi Titik Awal Sinkronisasi Pemkot, DPRD & Mitra Teknologi Demi Solusi Sampah Modern
Menurutnya, seluruh mekanisme pengelolaan maupun penerimaan retribusi di lingkungan Disdagperin telah memiliki prosedur yang harus dipatuhi.
Baca juga: Kemal Hendrayadi: Bekasi Butuh Ahli Tata Infrastruktur Terkait Arus Lalulintas di Tengah Kepadatan Transportasi Kota
Karena itu, apabila terdapat transaksi yang menggunakan rekening pribadi, tindakan tersebut dinilai berada di luar mekanisme resmi dan bukan bagian dari kebijakan dinas.
Baca juga: Dari China Walikota Bekasi Bawa Mimpi Besar Ekonomi Hijau Bantargebang
Seperti diketahui, dalam penggeledahan yang dilakukan pada 29 Juni 2026, tim penyidik Kejari Kota Bekasi mengamankan sejumlah dokumen dari Kantor Disdagperin Kota Bekasi, UPTD Pasar Bantargebang, serta rumah Kepala Bidang Pasar.
Baca juga: Jangan Cuma Debunya! QRS Minta Vendor Bekasi Ikut Nikmati Mega Proyek PSEL
Seluruh dokumen tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang tengah dianalisis penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik pungli dalam pengadaan dan pengelolaan fasilitas MCK di Pasar Bantargebang.
Baca juga: Surati Danantara, KADIN Tawarkan 6 Konsep Kolaborasi Agar Investasi PSEL Buka Lapangan Kerja, Vendor Lokal, dan Ekonomi Hijau
Pemeriksaan terhadap Kepala Disdagperin dan Sekretaris Dinas diharapkan dapat memperjelas alur pengambilan kebijakan, mekanisme administrasi, serta pertanggungjawaban dalam perkara tersebut, sekaligus melengkapi konstruksi hukum yang sedang dibangun oleh penyidik Kejari Kota Bekasi. [■]
Reporter: Tim REDAKSI - Editor: DikRizal/JabarOL
Tags
Disdagperin
Disdagperin Kota Bekasi
Dugaan Pungli
Kabid Pasar
Kadis Dagperin
Kasintel
Kasintel Kejari
Kejari
Kejari Kota Bekasi
Kepala Dinas
Pemkot Bekasi
Ryan Anugrah


Punglinya sih ga seberapa. Ibarat orang nyetrum di kali, yang disetrumnya ikan Keting, efek kejutnya sampai ke Baung! Disdagperin lagi pegang dana besar yang digelondorkan dari Provinsi Jabar terkait memalioborokan Kota Bekasi. Bener kata Abang, enaknya si kita ngobrol sama Kadisnya. Tapi ya itu, kata Abang dia lagi sensi!😆
BalasHapus