Dariyanto Tampung Usulan Infrastruktur hingga Layanan Kesehatan dari Laptop Posyandu dan Ambulans di Arenjaya
Jangan salah paham. Yang "ditembak" bukan orangnya, melainkan daftar aspirasi. Dalam reses DPRD Kota Bekasi di RW 20 Aren Jaya, Jumat (10/7/2026), Anggota DPRD Kota Bekasi Dariyanto, S.Kom., M.Pd. dihujani usulan mulai dari lapangan olahraga, jogging track, sekretariat warga, laptop Posyandu, hingga permintaan layanan pengobatan gratis. Malam itu, reses benar-benar berubah menjadi ruang curhat warga yang berharap aspirasinya tidak berhenti di buku catatan.
— KOTA BEKASI | Bagi sebagian orang, masa reses sering dianggap sebagai "libur" anggota dewan. Padahal justru sebaliknya.Reses merupakan saat para wakil rakyat turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengar, mencatat, sekaligus "membawa pulang pekerjaan rumah" berupa aspirasi warga yang nantinya diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Semangat itulah yang terlihat saat Anggota DPRD Kota Bekasi Dariyanto, S.Kom., M.Pd. dari Fraksi Golkar Solidaritas gelar Reses II Tahun Anggaran 2026 di RT02 / RW20, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (10/7/2026) malam.
Kegiatan yang merupakan bagian dari masa reses DPRD Kota Bekasi periode 7–12 Juli 2026 tersebut berlangsung hangat dan penuh dialog yang cair penuh humor.
Hadir dalam kesempatan itu pengurus RW 20, pengurus dari 4 RT, tokoh masyarakat, para warga, serta Ketua LPM Kelurahan Aren Jaya, H. Budi Santoso, ST.
Suasana diskusi berlangsung santai namun sarat substansi. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang selama ini dirasakan di lingkungan mereka.
Mulai dari pembangunan dan revitalisasi lapangan olahraga yang tadinya berubah fungsi jadi lahan parkir mobil para warga, jogging track, renovasi sekretariat warga, hingga pengadaan laptop untuk menunjang pelayanan Posyandu menjadi daftar usulan yang mengemuka.
Aspirasi juga menyentuh sektor pelayanan publik, di antaranya harapan adanya program pengobatan gratis bagi masyarakat serta keterbukaan informasi mengenai rencana pembangunan di wilayah Aren Jaya agar warga dapat mengetahui arah kebijakan pemerintah secara lebih jelas.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Dariyanto menjelaskan bahwa setiap usulan pembangunan harus dipersiapkan secara matang melalui proposal yang dilengkapi gambar perencanaan serta estimasi anggaran.
Kelengkapan administrasi tersebut akan memudahkan proses verifikasi dan menjadi dasar pengajuan dalam pembahasan program pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap lingkungan RW memiliki peluang memanfaatkan program hibah untuk pembangunan fasilitas umum sesuai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, sinergi antara masyarakat, pengurus wilayah, dan pemerintah menjadi kunci agar setiap usulan memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.
Selain membahas pembangunan fisik, Dariyanto turut memaparkan sejumlah agenda legislasi yang tengah dibahas DPRD Kota Bekasi.
Salah satunya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pencegahan penyimpangan seksual yang mencakup isu LGBT sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum serta perlindungan sosial di Kota Bekasi.
Di sisi lain, DPRD juga sedang menggodok Raperda tentang Produk Halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus penguatan daya saing pelaku usaha lokal.
Menurutnya, kedua rancangan regulasi tersebut masih menunggu proses harmonisasi dan finalisasi bersama Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat sebelum nantinya dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, Dariyanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena beberapa tahun terakhir belum dapat hadir secara maksimal di wilayah RW 20.
Ia menegaskan komitmennya untuk lebih aktif menjalin komunikasi dan mengawal berbagai aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan yang dimiliki DPRD.
"Reses adalah momentum bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan malam ini akan kami catat dan kami kawal sesuai mekanisme perencanaan serta kemampuan anggaran daerah. Infrastruktur lingkungan, pelayanan kesehatan, hingga penyusunan regulasi merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan Kota Bekasi yang semakin maju dan berpihak kepada masyarakat," ujar Dariyanto.
Melalui kegiatan reses, DPRD Kota Bekasi kembali menegaskan perannya sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Aspirasi yang dihimpun tidak berhenti sebagai catatan pertemuan, melainkan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan, pembahasan anggaran, serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pembangunan.
Dengan demikian, reses bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan ruang demokrasi yang mempertemukan harapan warga dengan proses pengambilan kebijakan.
Sebab, pembangunan yang baik bukan hanya dibangun dari balik meja rapat, melainkan juga lahir dari percakapan sederhana bersama masyarakat di lingkungan tempat mereka tinggal. [■]
Tags
Aleg
Aleg Golkar
Dariyanto
DPRD Kota Bekasi
Fraksi Golkar
Kecamatan Bekasi Timur
Kelurahan Arenjaya
Reses
Reses DPRD


