QRS Minta Pemerintah Jangan Cuma Jadi Penonton Saat Barang Impor Makin Bebas “Nongkrong” di Online Shop Indonesia
jabar-online.com | Jumat, 22 Mei 2026, 23:21 WIB | Her / DikRizal

— KOTA BEKASI | Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, menyoroti derasnya arus produk impor yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan pelaku UMKM lokal di Kota Bekasi.
Ia menyoroti fenomena saat ini di mana pelaku usaha maupun masyarakat dapat dengan mudah memesan produk impor melalui berbagai website importir, kemudian menjualnya kembali di marketplace dalam negeri dengan harga yang murah.
QRS menegaskan bahwa perlindungan terhadap UMKM tidak cukup hanya melalui slogan cinta produk lokal, melainkan perlu diwujudkan lewat langkah konkret dan keberpihakan bersama yang tidak singkat.

— KOTA BEKASI | Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, menyoroti derasnya arus produk impor yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan pelaku UMKM lokal di Kota Bekasi.Dalam wawancara yang berlangsung di Kantor KADIN Bekasi, Jl. Raya Siliwangi No.2 Narogong, Kota Bekasi, Depan Markas 202 Tajimalela, pada Jumat (22/5), QRS demikian pengusaha Dapur SPPG ini biasa disapa, dirinya menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap produk dalam negeri agar pelaku usaha lokal tidak kalah bersaing di pasar sendiri.
Menurutnya, membanjirnya produk impor dengan harga murah di beberapa kategori berpotensi dapat melemahkan daya saing UMKM, terutama sektor industri rumahan dan usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi pengawasan barang impor sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi produk lokal untuk berkembang.
QRS juga menilai, jika berbicara mengenai pengawasan dan pembatasan produk impor, pemerintah daerah tentu harus menyesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi dari pemerintah pusat.
QRS juga menilai, jika berbicara mengenai pengawasan dan pembatasan produk impor, pemerintah daerah tentu harus menyesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan terkait perdagangan dan arus barang impor tetap berada di bawah kewenangan kementerian terkait, termasuk Kemendag RI serta Bea Cukai.
Secara teknis kontrol di lapangan memang bukan hal yang sederhana akan tetapi aturan dan mandatory yang ada tetap harus jadi perhatian.
Ia menyoroti fenomena saat ini di mana pelaku usaha maupun masyarakat dapat dengan mudah memesan produk impor melalui berbagai website importir, kemudian menjualnya kembali di marketplace dalam negeri dengan harga yang murah.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius bagi produk UMKM lokal yang harus bersaing langsung dengan barang impor di pasar digital.
Karena itu, ia berharap ada langkah pengawasan dan perlindungan yang lebih kuat agar pelaku UMKM di Kota Bekasi tetap mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan pasar global.
KADIN juga terus membuka mata terhadap masih adanya barang bekas dari luar maupun produk ilegal yang dinilai dapat merusak pasar produk lokal dan berdampak langsung terhadap keberlangsungan UMKM di daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi hal penting agar perlindungan terhadap pelaku usaha lokal dapat berjalan maksimal tanpa bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Kalau memang sudah ada Perda yang mengatur regulasi terkait produk UMKM, tentu penerapannya akan kami perkuat agar berjalan lebih ketat dan menyeluruh.” ujar Qadar Ruslan Siregar.
Namun jika belum ada, lanjutnya lagi, maka hal itu bisa menjadi dorongan bersama untuk dibahas di DPRD. Karena secara teknis tetap membutuhkan kajian lebih lanjut, apakah masuknya komoditas impor ini justru menguntungkan atau malah merugikan pasar UMKM di Kota Bekasi.
Baca juga: Dana Hibah RW Belum Cair? QRS Mau Bikin Bekasi Jadi “Kota Lele” Warga: “Lele Dah Punya Roadmap, Dana RW Mana?”
Tags
Dapur MBG
Import
KADIN
KADIN Jabar
KADIN Kota Bekasi
Ketua KADIN
MBG
OLShop
Qadar Ruslan Siregar
QRS
UMKM