Orang Tua Wajib Tahu! Ini Jadwal dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 untuk SD dan SMP
jabar-online.com | Selasa,12 Mei 2026, 09:05 WIB | Her
— KOTA BEKASI | Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan akan segera memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan tahapan pra-pendaftaran yang dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026. Tahapan ini wajib diikuti oleh calon murid baru jenjang SD dan SMP Negeri sebelum memasuki proses seleksi penerimaan.
— KOTA BEKASI | Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan akan segera memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan tahapan pra-pendaftaran yang dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026. Tahapan ini wajib diikuti oleh calon murid baru jenjang SD dan SMP Negeri sebelum memasuki proses seleksi penerimaan.Dalam proses pra-pendaftaran, calon murid baru diwajibkan mengunggah scan dokumen asli persyaratan melalui sekolah asal maupun secara mandiri melalui laman resmi SPMB Kota Bekasi. Untuk jenjang SD Negeri, dokumen yang harus disiapkan meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua atau wali. Sementara untuk jenjang SMP Negeri, persyaratan ditambah dengan bukti rapor tiga semester, surat kelulusan, dan hasil uji kesetaraan bagi lulusan Paket A.
Selain dokumen umum, calon murid juga diwajibkan melengkapi dokumen khusus sesuai jalur pendaftaran yang dipilih, seperti jalur domisili, afirmasi, mutasi, hingga jalur prestasi akademik maupun non-akademik. Pada jalur afirmasi, peserta wajib melampirkan bukti terdaftar dalam DTSEN atau dokumen pendukung bagi penyandang disabilitas.
Sedangkan jalur prestasi mewajibkan legalisir sertifikat dari instansi terkait, termasuk KONI Kota Bekasi, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi.
SPMB Kota Bekasi 2026 juga memberikan perhatian khusus terhadap validitas data administrasi calon murid. Untuk jalur domisili, Kartu Keluarga wajib diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum 1 Juli 2025. Jika terjadi perubahan data setelah tanggal tersebut, maka calon peserta diwajibkan melampirkan KK lama atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sementara itu, calon murid jalur mutasi diwajibkan melampirkan surat penugasan atau surat pindah tugas orang tua/wali dari instansi tempat bekerja. Bagi calon murid penyandang disabilitas atau inklusi, diwajibkan mengunggah surat keterangan dari dokter spesialis, psikolog, kartu penyandang disabilitas dari Kemensos, atau surat keterangan dari sekolah asal.
Adapun jadwal pelaksanaan SPMB Kota Bekasi dimulai dari tahapan pra-pendaftaran dan verifikasi dokumen pada 18 Mei hingga 19 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran tahap I untuk jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi akan berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026, disusul pengumuman hasil seleksi tahap I pada 4 hingga 5 Juli 2026. Kemudian, pendaftaran jalur domisili atau tahap II akan dibuka pada 6 hingga 8 Juli 2026 dengan pengumuman penetapan murid baru pada 11 Juli 2026.
Pemerintah Kota Bekasi mengimbau seluruh orang tua dan wali murid untuk memastikan seluruh dokumen dan data yang diunggah telah lengkap dan sesuai ketentuan agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.

