KDM: Kebijakan Ini Diberlakukan Secara Menyeluruh di Seluruh Kantor Samsat di Kabupaten & Kota se-Jawa Barat
jabar-online.com | Ahad, 5 April 2026, 08:05 WIB | Her/DikRizal
— KOTA BEKASI| Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mengingatkan masyarakat terkait kemudahan dalam pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
— KOTA BEKASI| Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mengingatkan masyarakat terkait kemudahan dalam pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan, khususnya dalam kondisi kendaraan telah dijual-belikan ke pemilik kedua dan seterusnya, saat melakukan pembayaran pajak STNK tahunan.
“Saya sampaikan untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tidak perlu membawa KTP pemilik pertama,” ujar KDM.
Kebijakan ini menjadi solusi atas kendala yang selama ini sering dihadapi masyarakat, di mana pemilik kendaraan saat ini kerap kesulitan menghadirkan identitas pemilik awal.
“Saya sampaikan untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tidak perlu membawa KTP pemilik pertama,” ujar KDM.
Kebijakan ini menjadi solusi atas kendala yang selama ini sering dihadapi masyarakat, di mana pemilik kendaraan saat ini kerap kesulitan menghadirkan identitas pemilik awal.
Dengan aturan baru tersebut, proses pembayaran pajak menjadi lebih sederhana tanpa mengurangi aspek legalitas administrasi kendaraan.
Dedi Mulyadi juga memastikan bahwa kebijakan ini telah diberlakukan secara menyeluruh di seluruh kantor Samsat di kabupaten dan kota se-Jawa Barat.
Dedi Mulyadi juga memastikan bahwa kebijakan ini telah diberlakukan secara menyeluruh di seluruh kantor Samsat di kabupaten dan kota se-Jawa Barat.
Ia berharap kemudahan ini dapat mendorong meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Tags
Kasi Humas Polrestro Bekasi Kota
Kepolisian
Kepolisian Ditlantas
Polrestro Bekasi
Polrestro Bekasi Kota
Satpas
SIM
SIM dan STNK
