Pemberlakuan WFH (Work From Home) Aparatur dan Jajaran Pemkot Bekasi Pasca Libur Lebaran
jabar-online.com | Senin, 23 Maret 2026, 22:05 WIB | HerPemerintah pusat juga menyampaikan rencana penerapan skema kerja fleksibel berupa satu hari WFH dalam sepekan
— BEKASI | Pasca perayaan Idul Fitri 2026, Pemerintah Kota Bekasi berlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah strategis untuk mengurai kepadatan mobilitas dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.Kebijakan ini diterapkan secara selektif dengan mempertimbangkan jenis layanan serta kebutuhan masyarakat, sehingga sektor-sektor vital tetap beroperasi secara langsung.
Kebijakan ini turut mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Sardi Effendi. Ia menyampaikan bahwa pemberlakuan WFH akan diuji coba terlebih dahulu guna melihat efektivitasnya dalam meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan WFH, kita harapkan implementasi penghematan BBM dapat berjalan. Yang terpenting, kinerja ASN tidak terganggu dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” tegas Sardi.
Senada dengan itu, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, juga menyampaikan rencana penerapan skema kerja fleksibel berupa satu hari WFH dalam sepekan.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui kanal resmi Sekretariat Presiden sebagai bagian dari upaya efisiensi energi serta mendorong pola kerja yang lebih adaptif di era modern.
Dengan adanya sinergi antara kebijakan daerah dan pusat, diharapkan implementasi WFH tidak hanya berdampak pada pengurangan mobilitas dan konsumsi BBM, tetapi juga tetap menjaga kualitas pelayanan publik serta produktivitas aparatur pemerintahan, khususnya di Kota Bekasi. [■]
Tags
ASN
DPRD
DPRD Kota Bekasi
Ketua DPRD
Menko
Menko bidang Perekonomian
Pemkot
Pemkot Bekasi
PNS ASN
Sardi Efendi
work from home


