Polrestro Bekasi Kota Ringkus Maling Rumah Quran, Warga: Alhamdulillah, HP & Laptop Gak Ikutan Hilang Semua
jabar-online.com | Jumat, 27 Maret 2026, 11:02 WIB | Her/DR
— KOTA BEKASI | Ada kabar yang bikin warga sedikit bisa tarik napas lebih panjang (dan mungkin sedikit lebih nyenyak): Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk pelaku pencurian spesialis rumah kosong alias “rumsong” beserta empat penadahnya.
Ada yang berkebun pakai cangkul, ada juga yang “berkarya” dengan cara berbeda. Seorang pelaku pencurian memanfaatkan alat sederhana untuk membobol Rumah Quran di Jatiasih—namun aksinya tak bertahan lama setelah polisi turun tangan dan membongkar sampai ke jaringan penadahnya.
— KOTA BEKASI | Ada kabar yang bikin warga sedikit bisa tarik napas lebih panjang (dan mungkin sedikit lebih nyenyak): Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk pelaku pencurian spesialis rumah kosong alias “rumsong” beserta empat penadahnya.Bagi warga, ini bukan sekadar rilis kasus—ini semacam pengingat bahwa kalau lengah sedikit, yang hilang bukan cuma sandal masjid.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H S.I.K M.H, didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kasat Reskrim Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal dan Kasi Humas AKP Suparyono di Lobi Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (27/3/2026).
Warga pun diam-diam berharap, konferensi pers seperti ini lebih sering berisi “tertangkap” daripada “masih dalam pengejaran”.
Kejadian bermula pada Kamis (19/3/2026) sore, saat suasana Rumah Quran Ummu Khadijah di Jatimekar, Jatiasih sedang kosong ditinggal buka puasa bersama.
Momen yang bagi sebagian orang penuh berkah, ternyata bagi pelaku justru dianggap “kesempatan emas”.
Pelaku berinisial IH memanjat pagar dan merusak jendela menggunakan cangkul—alat yang biasanya identik dengan berkebun, kali ini malah “beralih profesi”.
Sepulang dari kegiatan buka bersama, para santriwati dan ustadzah mendapati kamar dalam kondisi berantakan. Setelah dicek, puluhan barang elektronik raib. Total kerugian tak main-main: 22 unit ponsel, 3 laptop, 2 tablet, dan uang tunai Rp3 juta.
Bagi warga, ini bukan sekadar angka—ini kumpulan kenangan, tugas kuliah, sampai chat yang belum sempat dibalas.
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2020 dan beraksi seorang diri.
Artinya, ini bukan eksperimen pertama—lebih ke “kambuh lama” yang akhirnya berhasil dihentikan.
Beruntung, gerak cepat aparat patut diacungi jempol. Pada Selasa (24/3/2026) dini hari, IH berhasil diringkus di kamar indekosnya di wilayah Pengasinan, Bekasi Timur.
Warga pun mungkin membatin: “Akhirnya, yang begadang bukan cuma kita—polisi juga.”
Pengembangan kasus membawa polisi pada empat penadah lainnya, yakni GD, SY, N, dan R, yang ditangkap di lokasi berbeda di hari yang sama.
GD diketahui juga bukan nama baru di dunia pelanggaran hukum. Dari sini, warga makin sadar: rantai kejahatan itu bukan cuma soal pelaku utama, tapi juga “pasar” yang membuat barang curian cepat berpindah tangan.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 20 unit ponsel, 3 laptop, 2 tablet, serta satu buah cangkul.
Meski sebagian barang sudah sempat beredar, setidaknya upaya penyelamatan ini memberi harapan bagi para korban—dan jadi pengingat bagi warga lain untuk lebih waspada, terutama saat rumah ditinggal kosong.
Kini seluruh pelaku diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
IH dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, sementara para penadah dikenakan pasal penadahan sesuai KUHPidana.
Bagi warga, keberhasilan ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga suntikan rasa aman di tengah rutinitas yang kadang terlalu sibuk untuk sekadar mengecek jendela sudah terkunci atau belum.
Karena di kota yang tak pernah benar-benar tidur, kewaspadaan tetap jadi “alarm utama”—dan kehadiran polisi yang sigap adalah bonus yang patut diapresiasi. [■]


