37,4% ASN Kota Bekasi Jalani WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal Pasca Libur Lebaran
jabar-online.com | Rabu, 25 Maret 2026, 20:05 WIB | Her/DikRizalPasca libur panjang Idul Fitri dan Nyepi, Pemerintah Kota Bekasi menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi 37,4% ASN. Meski terdengar seperti perpanjangan suasana santai, Pemkot memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal—tanpa alasan “masih mode liburan”
— KOTA BEKASI | Suasana pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi biasanya identik dengan “mode adaptasi pelan-pelan”—dari yang tadinya bangun sahur, kini kembali bangun untuk apel pagi.Namun di tengah transisi itu, Pemerintah Kota Bekasi justru tampil cukup luwes dengan menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1192/ BKPSDM/PKA, yang mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan selama masa setelah cuti bersama.
Hasilnya, sebanyak 37,4% ASN menjalankan tugas secara WFA selama tiga hari, terhitung mulai 25 hingga 27 Maret 2026.
Meski terdengar seperti “bonus perpanjangan suasana Lebaran”, kebijakan ini bukan berarti pelayanan publik ikut rebahan.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan seluruh layanan tetap berjalan normal—tanpa jeda, tanpa alasan “masih suasana Syawal”.
Walikota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Saya pastikan seluruh perangkat daerah tetap siaga, sehingga pelayanan publik di Kota Bekasi berjalan normal seperti biasa,” ujar Tri.
Kebijakan WFA ini sendiri bukan tanpa alasan. Selain memberikan ruang fleksibilitas bagi ASN pasca mobilitas tinggi selama mudik Lebaran.
Langkah ini juga sejalan dengan tren kerja modern yang mulai diadopsi berbagai instansi pemerintahan di Indonesia—terutama untuk menjaga produktivitas tanpa harus selalu terikat meja kantor.
Secara nasional, pola kerja fleksibel seperti WFA memang mulai sering digunakan dalam momen-momen tertentu, terutama saat arus balik Lebaran yang dikenal cukup padat.
Dengan demikian, ASN tetap bisa bekerja tanpa harus terjebak “macet silaturahmi di jalan”—yang kadang lebih panjang dari antrean opor di hari pertama Lebaran.
Lebih lanjut, Walikota juga mengingatkan bahwa masa setelah libur panjang justru menjadi momentum krusial untuk mengembalikan ritme kerja dan kedisiplinan aparatur.
“Kita ingin memastikan setelah libur panjang, seluruh ASN dapat kembali fokus bekerja, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Bekasi,” tambahnya.
Dengan skema ini, Pemerintah Kota Bekasi mencoba menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab pelayanan.
Ibarat habis makan ketupat, kerja tetap lanjut—bedanya, sebagian bisa sambil ngopi dari rumah, tapi tetap harus siap melayani.
Jadi, bagi warga Kota Bekasi yang hendak mengurus administrasi atau layanan publik, tak perlu khawatir: meski sebagian ASN bekerja dari mana saja, pelayanan tetap ada—dan semoga, tetap prima. Harapannya. Realisasinya? Ya kita tunggu saja apa kata publik. [■]
Tags
ASN
Humas Pemkot
Humas Pemkot Bekasi
Idul Fitri
Lebaran
Liburan
Mudik Lebaran
Pemkot Bekasi
PNS ASN
