Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Pekerjaan galian tanpa izin di Kaliabang, Walikota marah besar

iklan banner AlQuran 30 Juz

Tri adhianto lakukan sidak dan temukan pekerjaan galian tanpa izin di Bekasi Utara




jabar-online.com | Minggu, 22 Feb 2026 | Hery DR

Masa sisa galian malah dirapikan oleh warga sendiri?

 — KOTA BEKASI | Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Raya Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, pada Minggu (22/2). Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin Rahmat, dan Lurah Kaliabang, Ahmad Hidayat menemukan aktivitas galian kabel optik yang diduga tanpa izin resmi serta dikerjakan secara asal-asalan.

Di lokasi, terlihat bekas galian yang tidak tertutup rapi dan minim rambu pengamanan. Kondisi ini dinilai mengganggu mobilitas pengguna Jalan Raya Kaliabang yang merupakan salah satu jalur padat kendaraan. Bahkan, warga mengeluhkan bekas galian yang kerap dibiarkan begitu saja tanpa perapihan dari pihak pelaksana.



Menanggapi hal itu, Tri menegaskan pentingnya pengetatan perizinan pekerjaan utilitas. “Itulah sebabnya kenapa kita ketat betul dalam perizinan, karena banyak temuan yang bekas galiannya malah dirapikan sendiri oleh warga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap pekerjaan utilitas di wilayah Bekasi wajib mengantongi izin dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Pemerintah Kota Bekasi pun akan menelusuri pihak pelaksana proyek dan memastikan penertiban segera dilakukan. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran mobilitas warga.
[■] 

Reporter: Hery NMR Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL

iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama