Tri Adhianto Sidak Temukan Pekerjaan Galian Tanpa Izin di Bekasi Utara: Masa Sisa Galian Dirapikan Warga Sendiri?
jabar-online.com | Ahad, 22 Feb 2026, 19:13 WIB | Hery / DR
— KOTA BEKASI | Walikota Bekasi Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Raya Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, pada Ahad (22/2).
— KOTA BEKASI | Walikota Bekasi Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Raya Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, pada Ahad (22/2).Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin Rahmat, dan Lurah Kaliabang, Ahmad Hidayat menemukan aktivitas galian kabel optik yang diduga tanpa izin resmi serta dikerjakan secara asal-asalan.
Di lokasi, terlihat bekas galian yang tidak tertutup rapi dan minim rambu pengamanan.
Kondisi ini dinilai mengganggu mobilitas pengguna Jalan Raya Kaliabang yang merupakan salah satu jalur padat kendaraan.
Ia menambahkan bahwa setiap pekerjaan utilitas di wilayah Bekasi wajib mengantongi izin dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
Bahkan, warga mengeluhkan bekas galian yang kerap dibiarkan begitu saja tanpa perapihan dari pihak pelaksana.
Menanggapi hal itu, Tri menegaskan pentingnya pengetatan perizinan pekerjaan utilitas.
Menanggapi hal itu, Tri menegaskan pentingnya pengetatan perizinan pekerjaan utilitas.
“Itulah sebabnya kenapa kita ketat betul dalam perizinan, karena banyak temuan yang bekas galiannya malah dirapikan sendiri oleh warga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap pekerjaan utilitas di wilayah Bekasi wajib mengantongi izin dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
Pemerintah Kota Bekasi pun akan menelusuri pihak pelaksana proyek dan memastikan penertiban segera dilakukan.


