Kajati Jabar Ingatkan Soal Kejujuran dan Integritas, KPK Ingatkan Via Pemeriksaan, Publik Nunggu Jaksa
Pelantikan Kajari Kabupaten Bekasi berlangsung khidmat di Bandung. Namun di luar ruangan, KPK masih sibuk memeriksa jejak lama Kejari Bekasi. Dua bulan terakhir, publik disuguhi OTT, pemeriksaan mantan Kajari, hingga dugaan aliran uang — membuat pesan integritas terdengar lebih seperti pengingat keras daripada seremoni biasa.
Salah satunya Kajari Kabupaten Bekasi yakni Semeru. Sedangkan dua lainnya yaitu Kajari Kota Tasikmalaya Erny Veronica Maramba dan Kajari Cimahi Banu Laksamana.
Kajati dalam pengarahannya meminta ketiganya agar selalu menjaga integritas personil masing-masing satuan kerja dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan.
Dalam momentum itu Hermon Dekristo, kembali menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme jajaran Kejaksaan.
Pelantikan tiga Kajari yang baru, termasuk di Kabupaten Bekasi, diharapkan bukan hanya soal rotasi birokrasi biasa, melainkan momentum memperkuat kepercayaan publik bahwa profesionalisme dan penegakan hukum berkeadilan tetap dipegang teguh, tanpa kompromi. [■]
Ia mengingatkan agar jaksa menghindari penyalahgunaan kewenangan dan memastikan setiap langkah mencerminkan nilai keadilan, kejujuran, serta pengabdian kepada bangsa dan negara.
Pernyataan tegas Hermon muncul di tengah sorotan tajam publik terhadap Kejari Kabupaten Bekasi, yang belakangan menjadi bagian dari penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama lebih dari dua bulan terakhir, Kabupaten Bekasi bukan hanya jadi sorotan karena kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati non aktifnya, tetapi juga karena mantan Kajari Bekasi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, seperti dikutip dari detiknews.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi — OTT kesepuluh sepanjang tahun tersebut — yang menangkap sejumlah orang, termasuk Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya, dan beberapa pihak swasta.
KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek ijon. Beberapa hari kemudian, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka: Ade Kuswara dan ayahnya sebagai penerima suap, serta seorang pihak swasta sebagai pemberi suap.
Sejak kasus ini bergulir, KPK melakukan serangkaian pemeriksaan yang melibatkan mantan Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, serta dua jaksa lainnya dari kejaksaan setempat.
Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penanganan perkara di Kejari Bekasi yang melibatkan para pihak dalam kasus suap proyek tersebut.
Pemeriksaan berlangsung di lokasi yang berbeda antara Kejaksaan Agung dan Gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip dari Antara News.
Penyelidikan KPK tidak berhenti hanya pada pihak eksekutif dan aparat penegak hukum.
Lembaga antirasuah juga memanggil dan mengusut aliran uang kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, termasuk Wakil Ketua DPRD dan seorang anggota legislatif dari PDIP, Nyumarno, yang diperiksa sebagai saksi dugaan aliran uang terkait kasus yang sama.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari enam jam, Nyumarno membantah keterlibatan pribadi dalam aliran dana tersebut, seperti yang dikutip dari Antara News.
Lebih jauh lagi, KPK terus mendalami dugaan aliran uang dari tersangka kasus tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat daerah dan jaksa, melalui pemeriksaan saksi seperti mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra.
Penyidik berupaya mengurai apakah aliran uang berhenti pada saksi atau mengalir kembali ke pihak lain dalam struktur pemerintahan dan penegakan hukum di Bekasi.
Di tengah gejolak kasus ini, pernyataan Kajati Hermon soal integritas dan kewajiban moral para jaksa menjadi relevan — bukan sekadar seruan normatif, tetapi juga sebagai jawaban institusional terhadap pertanyaan publik tentang bagaimana kejaksaan menangani kasus besar yang juga menyentuh lembaga itu sendiri.
Pelantikan tiga Kajari yang baru, termasuk di Kabupaten Bekasi, diharapkan bukan hanya soal rotasi birokrasi biasa, melainkan momentum memperkuat kepercayaan publik bahwa profesionalisme dan penegakan hukum berkeadilan tetap dipegang teguh, tanpa kompromi. [■]



Posting Komentar