Dituding Sembrono, PTMP Malah Sibuk Bangun UMKM: Dewan Keburu Curiga, Fakta Kinerja Nyata Jalan Duluan
Skema tenant diskon, kurasi ketat, hingga kolaborasi dengan Dinkop UKM dan Dekranasda jadi bukti PTMP Perseroda Bekasi tak sekadar berbisnis, tapi merancang pembangunan ekonomi kerakyatan bersama instansi terkait.
Wisata Air Kalimalang diam-diam disulap menjadi etalase UMKM, lengkap dengan skema sewa murah, seleksi ketat, dan kolaborasi lintas dinas—sebuah fakta yang datang belakangan, setelah tudingan lebih dulu dilontarkan.
Pengelolaan Wisata Air Kalimalang justru menunjukkan arah kebijakan usaha yang terukur, berbasis ekonomi kerakyatan, serta selaras dengan kepentingan Pemerintah Kota Bekasi dan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendradjid Rahardja, menjelaskan bahwa kebijakan harga tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata BUMD terhadap ekonomi kerakyatan, bukan sekadar jargon program.
Tuduhan sebagian kalangan di DPRD Kota Bekasi yang menilai manajemen PT Mitra Patriot (Perseroda) berjalan serampangan dan minim orientasi manfaat publik saat heboh dugaan miring PTMP menjual aset rongsokan yang malah menguntungkan Pemkot, kini mulai terpatahkan oleh fakta di lapangan.
Pengelolaan Wisata Air Kalimalang justru menunjukkan arah kebijakan usaha yang terukur, berbasis ekonomi kerakyatan, serta selaras dengan kepentingan Pemerintah Kota Bekasi dan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Sejak awal pengembangan kawasan Wisata Air Kalimalang, PTMP tidak semata memposisikan diri sebagai pengelola kawasan wisata komersial, melainkan sebagai enabler ruang usaha bagi UMKM lokal.
Salah satu langkah konkret yang kini berjalan adalah penyediaan tenant berbasis kontainer dengan skema harga khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Dari total 87 unit kontainer tenant yang disiapkan, sebanyak 12 unit atau sekitar 15 persen dialokasikan secara khusus untuk UMKM Kota Bekasi.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan hasil perencanaan bertahap yang mempertimbangkan daya serap pasar, kesiapan pelaku usaha, serta keberlanjutan kawasan wisata itu sendiri.
Lebih jauh, PTMP menerapkan kebijakan tarif sewa progresif. Pelaku UMKM hanya dikenakan biaya sekitar Rp50 juta per tahun per kontainer, atau setara diskon 50 persen dibandingkan tenant reguler yang dipatok sekitar Rp100 juta per tahun.
Skema ini dirancang untuk menurunkan entry barrier UMKM agar mampu masuk ke lokasi usaha strategis tanpa terbebani biaya tinggi di awal.
Walikota Bekasi, Tri Adhianto, secara terbuka menyambut kebijakan tersebut dan menilai Wisata Air Kalimalang sebagai ruang promosi potensial bagi produk unggulan lokal.
“UMKM harus diberi akses ke lokasi-lokasi strategis. Wisata Air Kalimalang kami dorong menjadi etalase produk UMKM Bekasi,” ujar Tri.
“Ini bukan proyek serampangan. Kami hitung betul skemanya agar UMKM bisa tumbuh, kawasan hidup, dan perusahaan tetap sehat secara bisnis,” kata David, Senin (12/1/2026).
Bahkan, untuk semakin meringankan beban pelaku usaha kecil, PTMP membuka opsi sewa kolektif. Satu unit kontainer dapat dimanfaatkan bersama oleh dua hingga tiga UMKM, sehingga biaya operasional dapat ditekan secara signifikan.
“UMKM bisa berbagi satu kontainer. Kami juga sedang menjajaki skema subsidi tambahan agar biayanya semakin ringan,” tambahnya.
Berbeda dengan anggapan bahwa pengelolaan dilakukan tanpa tata kelola, proses seleksi tenant justru dilakukan secara ketat dan transparan.
PTMP menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bekasi dalam proses kurasi, guna memastikan tenant yang terpilih benar-benar produk lokal berkualitas dan siap bersaing.
Baca juga: Wawali Bobihoe : Kita Keluarga Besar Wujudkan Kota Nyaman Dan Ikut Sejahterakan Masyarakat
Calon tenant diwajibkan melampirkan portofolio usaha, CV bisnis, serta dokumen legalitas seperti Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dari kelurahan atau kecamatan.
Langkah ini sekaligus mendorong tertib administrasi UMKM, yang selama ini kerap menjadi persoalan klasik.
Pendaftaran UMKM dibuka hingga 31 Januari 2026. Berkas dapat diserahkan langsung ke Kantor PT Mitra Patriot di kawasan Perkantoran Nagaswalayan, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan satu minggu setelah masa pendaftaran ditutup.
Tak berhenti pada penyediaan tenant, PTMP juga menyiapkan skema parkir terintegrasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan wisata.
Langkah ini menunjukkan bahwa aspek teknis operasional turut diperhitungkan, bukan dibiarkan berjalan reaktif.
Dengan rangkaian kebijakan tersebut, pengelolaan Wisata Air Kalimalang oleh PT Mitra Patriot memperlihatkan pola kerja yang terstruktur, kolaboratif, dan berorientasi manfaat ganda—bagi Pemkot sebagai pemilik Perseroda, serta bagi warga Kota Bekasi melalui penguatan UMKM.
Fakta-fakta ini menjadi penyeimbang penting di tengah narasi yang kerap menyederhanakan kinerja BUMD hanya dari sudut pandang politik. [■]
Reporter: NMR - Redaksi - Editor: SidikRizal/JabarOL



Posting Komentar