Kavling Tahfidz Berujung Menghapalkan Kesabaran, Korban Kavling Bodong Sentul Kepung Bupati–DPRD Bogor
Puluhan warga korban dugaan penipuan kavling “Tahfidz” di kawasan Ekowisata Sentul tampaknya harus menambah hafalan—bukan ayat, melainkan hafalan janji pejabat. Kamis (18/12/2025), mereka mendatangi DPRD dan Kantor Bupati Bogor untuk menagih tanah yang sudah dibayar lunas, tapi sampai akhir tahun masih ghaib.
Puluhan warga korban dugaan penipuan tanah berkedok “kavling Tahfidz” turun ke jalan, menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Bogor hingga Kantor Bupati, Kamis (18/12/2025), menagih janji yang tak kunjung berwujud tanah—apalagi kavling.
Diamnya Bupati dan DPRD: Rakyat Bogor Jadi Korban Kavling Bodong!
Aksi ini difasilitasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Perjuangan Rakyat, sebagai bentuk protes atas diamnya pemerintah daerah yang dinilai lebih hening dari papan kavling yang tak pernah ada.
Padahal, laporan polisi sudah dikantongi sejak 23 Agustus 2025 dengan Nomor LP/B/153/VIII/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar.
Namun hingga akhir 2025, respons pemerintah masih sebatas… wacana.
Kavling Tahfidz: Bupati Bogor dan DPRD Disorot, Rakyat Menjerit!
Para korban mengaku sudah melunasi pembayaran kavling di Desa Tajur (Citeureup) dan Desa Pabuaran (Sukamakmur).
Sayangnya, yang diterima baru janji manis, bukan sertifikat, bukan pula fisik lahan. LBH memperkirakan kerugian menembus puluhan miliar rupiah, dengan ratusan warga terdampak—tabungan hidup menguap, kavling tak nampak.
Direktur LBH Benteng Perjuangan Rakyat, Andi Muhammad Yusuf, menyebut aksi ini sebagai puncak kekecewaan.
“Kami sudah menyurati, minta audiensi, bahkan bertemu beberapa anggota dewan. Tapi ujungnya nihil. Ini bukan sengketa bisnis biasa—ini dugaan penipuan sistematis,” tegasnya.
Surga Pengembang Nakal? Bupati dan DPRD Bogor Didemo Massa!
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bernada pedas: mendesak DPRD memanggil pengembang lewat RDP, serta meminta Bupati Bogor mengevaluasi dan mencabut izin operasional bila pelanggaran terbukti.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah, menyasar dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam perizinan proyek kavling yang disebut-sebut “bodong berjamaah”.
Tuntutan lain tak kalah keras: pengembalian dana, atau penyerahan aset sah secara hukum, serta blacklist pengelola agar tak ada korban berikutnya.
Bupati Bogor dan DPRD 'Bisu', Rakyat Jadi Korban Penipuan Tanah
LBH memberi tenggat keras: 14 x 24 jam. Jika tak ada langkah konkret, kasus ini akan dibawa ke tingkat provinsi hingga nasional.
“Kami tadi bertemu Humas DPRD, katanya audiensi dijadwalkan minggu depan—entah benar atau hanya menenangkan massa,” sindir Andi.
Ia menutup dengan peringatan telak: “Jangan biarkan Kabupaten Bogor jadi surga pengembang nakal. Rakyat sudah kehilangan tabungan seumur hidup mereka.”. [■]
Reporter: Kijayawangsa - Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL


Posting Komentar