BEM PTNU Jabar Desak Audit Dugaan Pemalsuan Rekening Dana BOS SDN Jakasetia IV: Ada Apa Di Baliknya?
Mahasiswa NU Soroti Dugaan Manipulasi Dana Publik di Sekolah Negeri Bekasi, Minta Audit Forensik dan Tindakan Hukum Tegas
Di balik tumpukan laporan keuangan yang tampak rapi, diduga terselip praktik pemalsuan rekening koran—sebuah modus klasik dalam pengelolaan dana pendidikan yang belakangan kian sering muncul ke permukaan.
Yang menyoroti bukan sembarang pihak. Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah Jawa Barat turun tangan langsung, mendesak audit investigatif terhadap kasus yang disebut-sebut telah “mengkhianati masa depan pendidikan” itu.
“Dana BOS adalah hak anak bangsa. Jika benar terjadi pemalsuan dokumen dan manipulasi keuangan, itu bukan sekadar pelanggaran administratif tapi pengkhianatan terhadap masa depan pendidikan di Bekasi,” ujar Muhammad Fikry, Ketua Bidang BEM PTNU Wilayah Jawa Barat sekaligus Representatif BEM PTNU Bekasi Raya.
Fikry tak main-main. Dalam keterangannya, ia menyebut dugaan penyimpangan ini bukan sekadar kesalahan teknis atau keteledoran bendahara sekolah, melainkan bisa berimplikasi hukum.
BEM PTNU menilai, indikasi pemalsuan rekening koran dana BOS perlu segera diaudit, bukan sekadar ditangani lewat sidak dan klarifikasi sepihak.
Langkah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Jakasetia IV diapresiasi, tapi dianggap belum cukup.
“Sidak itu langkah awal yang baik. Tapi kami mendesak agar dilanjutkan dengan audit investigatif dan penegakan hukum yang nyata, bukan hanya seremonial,” tegas Fikry.
Dalam pernyataannya, BEM PTNU Wilayah Jawa Barat menyampaikan lima desakan utama:
- Audit menyeluruh oleh Inspektorat Kota Bekasi dan BPK RI terhadap dana BOS di SDN Jakasetia IV serta sekolah lain di Bekasi.
- Evaluasi total terhadap sistem pelaporan dan pengawasan dana BOS oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
- Tindak lanjut hukum jika hasil audit menemukan unsur pidana.
- Keterlibatan aktif masyarakat dan wali murid dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan.
- Komitmen moral BEM PTNU Jabar untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan.
BEM PTNU bahkan menyiapkan langkah lanjutan berupa pengawasan lapangan dan permintaan resmi audit publik bila kasus ini tidak segera ditangani secara terbuka.
“Kami tidak akan tinggal diam. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik manipulatif. Setiap rupiah dana publik harus digunakan untuk mencerdaskan, bukan memperkaya,” kata Fikry lagi.
BEM PTNU Jabar menegaskan bahwa kasus SDN Jakasetia IV hanyalah puncak gunung es, mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dana BOS di tingkat sekolah.
Dalam banyak kasus, ketertutupan informasi dan kurangnya partisipasi publik menjadi celah empuk bagi praktik koruptif di lembaga pendidikan dasar.
“Pendidikan adalah amanah konstitusi dan tanggung jawab moral kita bersama. Jika sektor pendidikan saja ternodai oleh praktik curang, maka kita sedang menghancurkan pondasi bangsa sendiri,” tutup Fikry.
Di tengah upaya Pemkot Bekasi membangun citra transparansi anggaran, tekanan dari kelompok mahasiswa ini bisa menjadi ujian serius bagi integritas birokrasi pendidikan daerah.
Sebab bagi publik, satu rekening koran palsu bisa mencerminkan seribu persoalan nyata di ruang kelas anak-anak bangsa. [■]

إرسال تعليق