Momentum Penandatanganan MoU Jadi Langkah Strategis Bangun Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Hari ini, 27 kepala daerah se-Jawa Barat berkumpul dalam satu ruangan megah di Gedung Swatantra Wibawa Mukti. Gubernur Kang Dedi Mulyadi, Kepala Kejati Jawa Barat, dan seluruh bupati serta walikota hadir menandatangani kerja sama besar tentang tata kelola pemerintahan dan hukum.
Dalam atmosfer penuh kehormatan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Selasa (4/11/2025) pagi ini, Wakil Walikota Bekasi hadiri sekaligus menyatakan dukungan penuh atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kepala kejaksaan negeri dengan para bupati dan walikota se-Jawa Barat.
Dari wilayah Bekasi tampak hadir bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, SH dan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman SH, MH. Dan kota Bekasi diwakili Wawali Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, MSi dengan Kajari Kota Bekasi, Dr. Sulvia, SH. MHum.
Langkah bersama tersebut dipandangnya sebagai upaya strategis memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk memperkuat sinergi dengan kejaksaan, terutama dalam bidang pencegahan dan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Wakil Walikota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, MSi.
Ia menegaskan, kerja sama yang terbangun akan memberi manfaat besar bagi pemerintah daerah, terutama dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh langkah ini. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari kejaksaan, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di daerah dapat berjalan lebih tertib, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Wakil Walikota Bekasi menilai sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan bukan sekadar seremoni formal, melainkan bentuk nyata komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur negara.
“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan pondasi penting dalam memperkuat prinsip good governance dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” tuturnya.
Ia pun berharap agar kerja sama yang sudah disepakati dapat terus ditindaklanjuti secara konkret melalui koordinasi intensif dan pendampingan hukum berkelanjutan di berbagai sektor pemerintahan.
“Pemerintah Kota Bekasi siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berlandaskan hukum,” pungkasnya. [■]






إرسال تعليق