Babakan Madang Masuk Daftar “Wilayah Spesial"; Aktivis Kritik Satpol PP: Penataan PKL Kok "Pilih Kasih Loe"?
Citeureup, Cibinong & Cileungsi ditertibkan, kok Babakan Madang gak?

Namun, berbeda dengan kawasan Citeureup, Cibinong, dan Cileungsi yang sudah tertib, Kecamatan Babakan Madang justru belum tersentuh program serupa.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sepanjang jalan protokol Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul hingga Babakan Madang, puluhan PKL masih berjualan di trotoar maupun di atas drainase.
Aktivis Bogor, Romi, menilai ada indikasi tebang pilih dalam penertiban. Menurut dia, jika penataan PKL menjadi prioritas pemerintah daerah, maka penerapannya harus merata di semua kecamatan.
“Jangan ada kesan pilih kasih. Kalau memang mau ditata, ya semua wilayah ditata, bukan sebagian saja,” kata Romi, Selasa (26/8/2025).
Ia mengingatkan, ketidakmerataan kebijakan bisa memicu kecemburuan sosial di kalangan pedagang. Pemkab Bogor, menurutnya, seharusnya bersikap adil dengan melakukan penataan menyeluruh.
Ia menjelaskan, penertiban di Kecamatan Babakan Madang belum dilakukan karena belum ada permintaan dari pemerintah kecamatan setempat.
“Penataan sudah kami lakukan dari Tugu Pancakarsa hingga perbatasan Kecamatan Citeureup. Untuk Babakan Madang, kami menunggu koordinasi dengan Camat,” ujarnya.
"Lagian bangunan lapak kaki lima di beberapa daerah di Babakan Madang itu mereka telah membayar sewa dengan pihak developer setempat, yakni Sentul City." tegas Anwar Anggana kepada JabarOL melalui WA.
"Jadi secara administratif stratifikasi bangunan itu bukan berada di atas tanah negara. Jadi jika Camat Babakan Madang sudah memberikan perintah langsung, baru kami akan tertibkan." pungkasnya kepada JabarOL.
Program penataan PKL di Kabupaten Bogor merupakan bagian dari upaya mengurangi kemacetan, menata ruang publik, dan meningkatkan kenyamanan warga.
Di sejumlah titik, seperti kawasan Cibinong Raya dan Pasar Citeureup, pedagang telah direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. [■]


Posting Komentar