RT/RW Belum Diberitahu, Alex Ziblo Menyayangkan Kenapa Ponakannya Dianiaya? Ini Video Pengakuannya
jabar-online.com, Jumat 30 Januari 2025, 22:57 WIB, DikRizal

BEKASI, JabarOL — Setelah beberapa hari lewat dihubungi melalui WA-nya, Alex Ziblo alias Lukman Hakim, tokoh masyarakat Kaliabang, Bekasi Utara, hari ini JabarOL & BksOL menemuinya di Gudang Al-Bahar, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jumat (31/1/2025).
Bang Alex Ziblo yang juga paman dari korban persekusi, ADM Farhan S (18), menyatakan bahwa persekusi yang dilakukan oknum Pemuda Karang Taruna 01, Kelurahan Harapan Jaya beberapa hari lalu, sangat disayangkannya.
Baca juga: Ketua PWI Bekasi Raya Kritik Kinerja Polres Metro Bekasi Terkait Maraknya Kriminalitas Remaja Tawuran
Kronologisnya, ujar Bang Alex demikian dirinya biasa disapa, "Ponakan saya itu memang ditelpon untuk diajak 'main' untuk ikut tawuran dengan temannya ke wilayah Pondok Ungu juga Paku."
Tapi akhirnya batal karena satu dan lain hal, tambah Farhan yang datang ke Gudang Al-Bahar milik pamannya itu. Farhan datang ke gudang bersama temannya Iki (16).
Baca juga: Satuan Polrestro Bekasi Ungkap Tuntas & Menangkap Para Pelaku Tawuran Yang Tewaskan 1 Pemuda 22 Tahun
"Farhan ponakan saya itu akhirnya juga gak ketemu teman-temannya di lokasi Pondok Ungu. Lalu dia pulang ke bengkel Al-Bahar dekat rumah. Gak berapa lama kemudian ada telpon lain untuk ketemuan ke satu tempat, Paku." terang Alex.
"Di tempat ini, Farhan juga gak ketemu teman-temannya. Dia pun pulang," kata Alex lewat kepada JabarOL langsung.
Saat teman-temannya pulang tanpa Farhan, lanjut Alex, mereka oleh pihak sekuriti dan satpam wilayah RW 01 Kelurahan Harapan jaya, karena mereka diduga mau lakukan aksi begal atau tawuran.
Mereka pun diamankan dan digiring dengan disuruh "jalan kodok" untuk dibawa ke kantor RW 01 Harapan Jaya.
"Mereka pun dibawa dan sampai di kantor RW 01, kantor RW." jelas Alex.
Sayangnya pada saat kejadian, Ketua RW dan pak RT gak diundang oleh para pemuda Katar ini.
"Dan yang sangat saya sayangkan adalah, ketika mereka (para remaja yang diduga mau tawuran itu) sampai di kantor RW, mestinya mereka (pihak pemuda Katar) memanggil pihak Ketua RT atau RW 01." jelas Alex menahan emosi.
"Mestinya kan ditanya RT atau RW nya, 'Wey, gimana nih Pak RW, Pak RT, anak-anaknya apa harus kita bawa ke polisi atau ortunya dipanggilin?" saran Alex lagi.
Baca juga: Analisis & Evaluasi Pelaksanaan PerBers No. 1 Thn 2014 Guna Wujudkan Sinergi Penanganan Tipid Narkoba
"Berikutnya, HP para remaja itu diminta ditelponin lagi, 'Mana teman lu yang lain?' kebetulan ponakan saya sudah berada di rumah, dan dia ditelpon, 'Hoy ada main nih!', maka datanglah dia ke sana," ungkap Alex.
Farhan pun menjelaskan bahwa yang ditelpon itu adalah temannya si Iki. "Jadi yang ditelpon itu, HP nya si Iki. Kalo saya gak dihubungi. Tapi saya tetap mau tetap nemenin dia ke lokasi di kampung Tower." imbuh Farhan.
Baca juga: Sistem Mobil hybrid Sudah Digunakan oleh Toyota Yaris Cross & Sudah Dijual Resmi Sejak Beberapa Tahun lalu
Farhan, sang ponakan membenarkan bahwa yang ditelepon oleh abang-abangan (red.: istilah milenial Bekasi untuk memanggil mereka yang dianggap abang) itu adalah temannya yang bernama Iki (16) yang duduk di sampingnya, petang itu di gudang Bang Alex, di depan gerbang Seroja, Harapan Jaya, Jumat (31/1/2025).
"Yang ditelpon itu, Iki, teman saya ini," ujar Farhan sambil menunjuk Iki dan Iki pun menganggukkan kepalanya.
"Kata Iki, abang-abangannya itu undang mereka untuk segera datang ke Kampung Tower untuk 'main'. Jadi bukan saya yang ditelpon." jelasnya lagi kenapa mereka dijebak untuk datang ke lokasi para remaja lainnya yang lebih dulu ditangkap karena diduga hendak tawuran dan kedapatan bawa sajam.
Farhan pun menambahkan, "Karena Iki teman saya ini mau kesana, ya saya temani juga kesana (lokasi kampung Tower)." imbuhnya lagi dengan maksud solidaritas kepada temannya, Iki yang lebih muda itu.
"Setelah kami datang ke sana, malah saya duluan yang didatengin dan leher saya dikasih clurit (red: dikalungi sajam), sambil dibentak-bentak." terang Farhan.
Alex Ziblo akhirnya marah dan mengakui saat mendatangi komplek perumahan Tower di wilayah RW 01 tersebut, hendak mencari siapa saja pelaku persekusi keponakannya, dan akhirnya menjumpai Ketua RW 01 untuk memanggil semua anggota Karang Taruna yang terlibat aksi persekusi tersebut.

Setelah itu beberapa hari kemudian dirinya pun melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis sore (30/1/2025) atas Kasus dugaan penganiayaan (persekusi) yang bisa dikenakan pasal 351, KUHP.
Kejadian persekusi di kantor Pos RW01, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara dan terlapor dalam proses lidik Polrestro Bekasi Kota, dengan nomor Laporan Polisi: STTLP/B/191/
Dimana kejadian itu terjadi pada Minggu (26/1/2025) sekira pukul 02.30 WIB yang menimpa ADM Farhan S. (18), dengan terlapor pihak pemuda oknum Karang Taruna setempat.

Seperti yang diliput oleh media inijabar.com tampak Abi atau Farhan didampingi pamannya Alex Ziblo alias Lukman Hakim, tokoh masyarakat Kaliabang, bersama beberapa anggota GMBI di ruang pemeriksaan Polres Metro Bekasi Kota.
Usai menjalani pelaporan di Polres Metro Bekasi Kota, korban pun direkomendasi ke RSUD Kota Bekasi untuk melakukan visum di ruang IGD.
Alex Ziblo mengatakan, pelaporan ke Polres Metro Bekasi Kota tersebut dilakukannya sebagai wujud bahwa dirinya warga negara yang taat hukum dan tidak mengambil langkah serampangan, membabi buta apalagi melanggar hukum.

Dalam pelaporan tersebut pelaku persekusi tersebut akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat.
Korban sendiri dalam pemeriksaannya mengaku disundut pakai rokok dan dipukul dengan stik golf.
Selain itu korban dan saksi disuruh saling tampar pipi dengan memaksa, seperti video yang diberikan kepada JabarOL di atas.
Alex Ziblo bersikukuh dirinya akan terus melawan tindakan persekusi ke ponakan nya ini, karena menyangkut keluarga nya dan tak ada hubungannya dengan yang lain.
"Kita pun sudah konfirmasi ke Kapolres, kalo masih ada lagi, bintang (sekali) pun kita turunin. Kita gak main-main dalam hal ini." pungkas Alex serius nada mengancam.
Baca juga: Belum Dilantik Jadi Gubernur, KDM Dorong Disdik Sebar Surat Edaran ke Seluruh Sekolah di Jawa Barat
"Tapi, jika pihak pemuda Katar ini mau datang ke tempat saya dan dengan tulus minta maaf mengakui kesalahan mereka, Saya pun akan memaafkan. Saya bukan orang yang kaku apalagi kekanak-kanakan tidak mau memaafkan." terang Alex.
"Hanya saja mereka yang sudah menganiaya keponakan saya harus paham dan mendapat pelajaran, agar mengerti dan ada efek jera." pungkas Alex.

Ketua Katar RW 01 Mengaku Tak Ada di TKP
Setelah klarifikasi di gudang milik Alex Ziblo, JabarOL pun langsung menuju lokasi TKP, Kantor RW 01, Kelurahan Harapan jaya di Kampung Tower, untuk menemui Bayu alias Indra Bayu.
Lihat juga: Ketua Katar 01 Harapan Jaya Alibi Tak di TKP, Kecuali Pemuda Katar Lainnya juga Adiknya, bernama Ryan
Akhirnya Indra Bayu menyatakan bahwa pada saat kejadian dirinya tidak berada di TKP. (Tempat Kejadian Perkara). Bayu mengatakan dirinya sedang berada di luar kota.
Baca juga: Asep Sukarya: Putusan DKPP Final, GMBI Akan Lanjutkan ke Tingkat Pidana Gratifikasi Oknum Dewan TH ke Penegak Hukum
"Saat kejadian dini hari itu, saya tidak berada di TKP. Sebelumnya pada petang harinya, saya juga sudah menengahi keributan dan perselisihan warga, namun pas menjelang malam, saya sudah dalam perjalanan ke luar kota," beber Indra Bayu.
Reporter: Diki / Iwan Iskandar - TimRedaksi, Editor: DikRizal

Posting Komentar