iklan banner gratis
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Dedi Mulyadi: Terlibatnya Bank BJB di Kasus Korupsi PT Sritex, Menyayat Hati

Kejagung: Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 692,9 Miliar Dari Total Tagihan Rp 3,5 Triliun

Menara Bank BJB, Jl. Naripan No.12-14 Braga, Kota Bandung, Jawa Barat

BANDUNG — Lagi lagi kembali terjadi kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai bank dengan modus pemberian kredit kepada perusahaan.

Kejagung menduga, pemberian kredit kepada PT Sritex dilakukan secara melawan hukum dan menyebabkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 692,9 miliar dari total tagihan Rp 3,5 triliun.

Dana tersebut tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit untuk modal kerja, tetapi disalahgunakan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar.

Akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sritex.

Mereka adalah Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata, dan Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto.

"Menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit (Sritex)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers pada Rabu (21/5/2025).

Penetapan tersebut bukan tanpa dasar, tim penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit bank pemerintah kepada PT Sritex dengan nilai total tagihan yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 sebesar Rp3,5 triliun.


Berdasarkan penyelidikan, nilai tersebut terdiri dari kredit dari Bank Jateng sebesar Rp395,6 miliar, Bank BJB sebesar Rp543,9 miliar, dan Bank DKI Rp149,7 miliar.

Selain itu, Sritex juga memiliki tagihan kredit sebesar Rp2,5 triliun dari bank sindikasi yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI.

Terkait penetapan tersangka Dicky Syahbandinata, Corporate Bank BJB Ayi Subarna dengan tegas mengatakan Dicky Syahbandinata sudah tidak lagi menjadi pegawai Bank BJB sejak April 2023.

Dalam kasus korupsi ini, pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menghargai langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

"Sehubungan dengan proses hukum yang berjalan, kami akan kooperatif guna mendukung kelancaran proses hukum. Kami percaya bahwa proses hukum akan berlangsung secara objektif, profesional, dan adil," ungkap Ayi dalam keterangan resmi, Rabu (21/5/25).

Ayi menjelaskan bahwa saat ini seluruh aktivitas operasional dan layanan Bank BJB tetap berjalan normal. 

Tersangka Dicky Syahbandinata

Bank juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

"Sebagai lembaga perbankan yang menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), Bank BJB senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam setiap aspek operasional, termasuk dalam proses penyaluran kredit dan kerja sama dengan pihak ketiga, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Dicky Syahbandinata merupakan eks pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial BJB 2020, tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp 3.870.530.343,-.

Jumlah tersebut tercatat di laporan harta kekayaan LHKPN yang dilaporkan Maret 2023.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan yang mencapai nilai total Rp 5.500.000.000.

Properti ini mencakup beberapa bidang tanah dan bangunan di area Bandung, yang sebagian besar diperoleh dari usahanya sendiri.

Di tempat terpisah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan keprihatinannya yang mendalam terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex yang melibatkan Bank BJB.

Ia menyebut insiden ini sebagai sangat menyayat hati. Meskipun tidak secara langsung terlibat dalam operasional Bank BJB, KDM menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tersangka Dicky Syahbandinata

Dirinya juga mengajak semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar kasus ini dapat terungkap secara tuntas.

KDM juga mengungkapkan keprihatinannya atas penahanan mantan pejabat Bank BJB yang terlibat dalam kasus ini.

Pernyataan resmi Gubernur menunjukkan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut KDM mengapresiasi atas kinerja Kejagung dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Direktur Bank BJB.

"Kredit yang tidak didasarkan pada perlindungan yang kuat sehingga sangat merugikan PT Bank Jabar dan bank lainnya," ungkap Dedi Mulyadi dalam unggahan video di Instagram resminya @dedimulyadi71 pada Kamis (22/5/25).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Menurut KDM, penyalahgunaan dana kredit dari Bank BJB dan bank daerah lainnya oleh Bos Sritex ini sangat menyayat hati.

Tetapi semuanya tidak usah khawatir, karena PT Bank Jabar Tbk sudah melakukan perubahan manajemen.

"Dan yang hari ini memegang adalah orang-orang profesional dan terpercaya," tegasnya.

Kasus Korupsi Hingga Runtuhnya Raksasa Tekstile
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex menjadi sorotan. Setelah dinyatakan pailit dan memecat ribuan karyawan pada Februari lalu, kini salah satu petingginya, Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Komisaris Utama PT Sritex itu diduga menyelewengkan dana hasil kredit dari bank pemerintah untuk Sritex.

Sritex dinyatakan pailit pada Oktober tahun lalu oleh pengadilan karena tidak dapat membayar utang.

Bangkrutnya produsen seragam militer untuk berbagai negara itu buntut krisis berkepanjangan akibat pandemi Covid-19. Pada 2020, angka penjualan Sritex anjlok menjadi US$ 847,5 juta.

Di sisi lain, beban pokok penjualan naik dari US$ 1,05 miliar menjadi US$ 1,22 miliar.


Padahal, pada 2019 angka penjualannya mencapai US$ 1,3 miliar atau naik 8,52 persen dibanding tahun sebelumnya, 2018.

Dengan nilai penjualan tersebut, Sritex membukukan laba bersih US$ 85,32 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun, antara lain karena memproduksi masker dan alat pelindung diri lain.

Pada 2021, Sritex membukukan rugi bersih US$ 1,08 miliar atau sekitar Rp 15,4 triliun. Pada semester I 2024, kerugian menipis menjadi US$ 25,73 juta atau Rp 421 miliar.

Adapun kewajiban Sritex membengkak dari Rp 13,43 triliun pada 2019 menjadi Rp 26,2 triliun pada pertengahan tahun lalu. (*)
Selamat Walikota Bekasi Terpilih
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
banner