Seminar Pers HPN Kota Bekasi 2026: Dewan Pers Soroti Verifikasi Media dan Maraknya Informasi di Sosial Media
jabar-online.com | Kamis, 11 Juni 2026, 13:05 WIB | Her
— KOTA BEKASI | Seminar Pers dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) Kota Bekasi 2026 digelar di Gedung Creative Center Bekasi Timur, Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang menghadirkan insan pers, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik, etika jurnalistik, dan tantangan penyebaran informasi di era digital yang terus berkembang.
— KOTA BEKASI | Seminar Pers dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) Kota Bekasi 2026 digelar di Gedung Creative Center Bekasi Timur, Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang menghadirkan insan pers, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik, etika jurnalistik, dan tantangan penyebaran informasi di era digital yang terus berkembang.Seminar dipandu oleh Sekretaris Jenderal PWI Bekasi Raya, Michael LL Lengkong, dengan menghadirkan narasumber Hendrayana, S.H., M.H., Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, serta Fitrianingsih dari Diskominfostandi Kota Bekasi.
Dalam pemaparannya, para narasumber membahas secara mendalam mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP), mekanisme dan aturan dalam memperoleh informasi, hingga berbagai hambatan yang kerap dihadapi wartawan saat menjalankan tugas peliputan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman utama dalam menghasilkan karya jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah masih adanya narasumber yang mempertanyakan status verifikasi media sebelum memberikan keterangan. Padahal, hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang tetap harus menjadi prioritas dalam proses pemberitaan.
Dalam forum tersebut juga mengemuka pandangan bahwa apabila narasumber sulit dihubungi atau enggan memberikan pernyataan resmi terkait suatu persoalan yang memiliki kepentingan publik, kondisi tersebut dapat menjadi bagian dari fakta yang diberitakan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui proses observasi dan upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Tak hanya membahas media konvensional, seminar juga menyoroti perkembangan pesat platform digital dan media sosial. Para narasumber menekankan pentingnya content creator yang menyajikan informasi atau mengembangkan narasi pemberitaan untuk mencantumkan identitas induk media dari kanal, program, maupun akun media sosial yang digunakan.
"Saat ini publik lebih cepat dapat informasi dari sosmed oleh karena itu tiap-tiap akun ataupun kanal tersebut harus mencantumkan bio media yang terverifikasi," ujar Hendrayana.
Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab informasi sekaligus menjaga akurasi, kredibilitas, dan faktualitas di tengah derasnya arus informasi digital.
Seminar ini menjadi momentum penguatan literasi media bagi insan pers dan masyarakat, sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi antara media, pemerintah, narasumber, dan pelaku konten digital dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik
