Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Seminar Pers HPN Kota Bekasi 2026: DP Soroti Verifikasi Media dan Medsos

iklan banner AlQuran 30 Juz banner #1 AlQuran 30 Juz

Ratusan Jurnalis Dibekali Hukum Pers, Etika dan Keterbukaan Informasi untuk Hadapi Tantangan Era Digital

jabar-online.com | Kamis, 11 Juni 2026, 12:29 WIB | Her / DikRizal

Kalau biasanya wartawan yang mengajukan pertanyaan, kali ini mereka yang duduk di bangku "kuliah". Dalam HPN Bekasi Raya 2026, ratusan insan pers dari Kota dan Kabupaten Bekasi berkumpul untuk memperkuat kompetensi, memahami perlindungan hukum, memperdalam etika jurnalistik, dan membangun hubungan yang lebih profesional dengan para pemangku kepentingan. Sebuah pesan kuat mengemuka: pers yang kuat lahir dari wartawan yang terus belajar.

KOTA BEKASI | Seminar Pers dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) Kota Bekasi 2026 digelar di Gedung Creative Center, Lapangan Multiguna, Jl. Ir. H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan insan pers, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik, etika jurnalistik, dan tantangan penyebaran informasi di era digital yang terus berkembang.


Seminar dipandu oleh Sekretaris Jenderal PWI Bekasi Raya, Michael LL Lengkong, dengan menghadirkan narasumber Hendrayana, S.H., M.H., Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, serta Fitrianingsih Kabid Media dan KIP Diskominfostandi Kota Bekasi.

Dalam pemaparannya, para narasumber membahas secara mendalam mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP), mekanisme dan aturan dalam memperoleh informasi, hingga berbagai hambatan yang kerap dihadapi wartawan saat menjalankan tugas peliputan.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman utama dalam menghasilkan karya jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah masih adanya narasumber yang mempertanyakan status verifikasi media sebelum memberikan keterangan.

Padahal, hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang tetap harus menjadi prioritas dalam proses pemberitaan.

Dalam forum tersebut juga mengemuka pandangan bahwa apabila narasumber sulit dihubungi atau enggan memberikan pernyataan resmi terkait suatu persoalan yang memiliki kepentingan publik, kondisi tersebut dapat menjadi bagian dari fakta yang diberitakan.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui proses observasi dan upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Tak hanya membahas media konvensional, seminar juga menyoroti perkembangan pesat platform digital dan media sosial.

Para narasumber menekankan pentingnya content creator yang menyajikan informasi atau mengembangkan narasi pemberitaan untuk mencantumkan identitas induk media dari kanal, program, maupun akun media sosial yang digunakan.

"Saat ini publik lebih cepat dapat informasi dari sosmed oleh karena itu tiap-tiap akun ataupun kanal tersebut harus mencantumkan bio media yang terverifikasi," ujar Hendrayana.

Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab informasi sekaligus menjaga akurasi, kredibilitas, dan faktualitas di tengah derasnya arus informasi digital.

Seminar ini menjadi momentum penguatan literasi media bagi insan pers dan masyarakat, sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi antara media, pemerintah, narasumber, dan pelaku konten digital dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. [■]

Reporter: Hery / Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
bannerIBOSExpo2026 banner#01Kemitraan WaralabaPers bannerbawah#02 bannerbawah#03 bannerbawah#04

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
DREWcorp property of JABAR-ONLINE.COM