Warga Bekasi Diimbau Tak Dermawan di Lampu Merah: Antara Empati, Risiko, dan Satire Jalanan
jabar-online.com | Selasa, 3 Februari 2026, 11:23 WIB | NMR / DRPemkot Bekasi mengimbau warga tak lagi memberi uang ke PMKS di lampu merah. Selain picu kemacetan, kebiasaan ini disebut memperpanjang “karier” mengemis yang kian menjamur di jalan raya.
— KOTA BEKASI | Di kota yang lampu merahnya kadang lebih lama dari hubungan tanpa kepastian, ada satu “pemandangan rutin” yang sulit dipisahkan dari denyut nadi jalan raya: pengemis dan pengamen yang beraksi di sela deru knalpot dan klakson bersahutan.Fenomena ini bukan sekadar potret ekonomi pinggiran, tapi juga sudah menjelma jadi “profesi alternatif” yang ditekuni sebagian warga pendatang.
Dengan modal suara pas-pasan, botol bekas, hingga proposal lusuh yang fotokopinya mungkin lebih sering dibuka dari ijazahnya, mereka menjemput recehan di antara risiko terserempet kendaraan.
Sayangnya, di tengah kota Bekasi yang panasnya bisa bikin aspal merenung, sebagian pengendara justru diuji bukan cuma kesabaran, tapi juga dilema: antara iba atau ikut menjaga ketertiban kota.
Warga Kota Bekasi diimbau untuk tidak memberikan uang kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya di Jalan Raya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robet Tua Parulian Siagian, S.STP, MSi. Menurutnya, imbauan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kegiatan PMKS di jalan raya.
Sebab aktivitas tersebut membahayakan keselamatan berkendara dan mengganggu arus lalu lintas.
Selain memberikan himbauan kepada masyarakat, Dinas Sosial juga bekerja sama dengan Satpol PP Kota Bekasi.
Yaitu dalam upaya penertiban dengan cara razia para PMKS khususnya di ruas-ruas jalan yang ada di Kota Bekasi.
“Dalam rangka mengurangi PMKS kami mengimbau agar warga Kota Bekasi tidak memberikan uang kepada PMKS terutama di jalan raya. Karena ini bisa menganggu lalu lintas karena bisa menyebabkan macet,” kata Robet, saat diwawancarai awak media, Senin (2/2/2026).
Imbauan ini menjadi penting, sebab tanpa disadari, kebaikan spontan di balik kaca helm justru bisa memperpanjang “rantai profesi jalanan” tersebut.
Semakin sering diberi, semakin banyak yang datang. Kota Bekasi pun seperti jadi magnet—bukan hanya bagi pencari kerja, tapi juga pencari simpati di persimpangan.
Menurut Robet, Dinas Sosial bukan hanya berhenti pada penertiban atau razia PMKS saja. Mereka juga melakukan pembinaan dengan membawa para PMKS ke rumah singgah milik Pemkot Bekasi.
Selain membawa ke rumah singgah, Dinas Sosial juga akan bekerjasama dengan Panti Sosial milik Kemensos untuk pembinaan PMKS.
Termasuk bekerjasama dengan Dinas Sosial se-Indonesia untuk memulangkan para PMKS yang berasal dari luar Kota Bekasi.
“Untuk penanganan PMKS memang kita ada keterbatasan. Sehingga kami bekerja sama dengan banyak pihak untuk permasalahan PMKS di Kota Bekasi,”, katanya.
Langkah ini menjadi penegas bahwa penanganan PMKS bukan semata soal razia, tapi juga soal rehabilitasi sosial—agar jalan raya kembali jadi ruang lalu lintas, bukan panggung survival bebas risiko.
Di sisi lain, dukungan warga juga mengalir. Sebab bagaimanapun, yang paling merasakan dampaknya adalah para pengguna jalan sendiri.
“Bagus imbauan ini karena kan memang kalau PMKS minta-minta di pinggir jalan membahayakan. Bukan hanya untuk pengendara saja tapi juga bagi PMKS itu sendiri,” ujar Sidik Warkop, salah seorang warga Kota Bekasi.
Pada akhirnya, empati tetap penting—tapi tempatnya perlu tepat. Memberi di lampu merah mungkin terasa mulia, namun jika berujung memelihara risiko dan ketidaktertiban, justru jadi ironi berkepanjangan.
Maka, mendukung imbauan ini bukan berarti menghilangkan rasa iba—melainkan memindahkannya ke cara yang lebih bijak.
Agar kebaikan warga tak lagi berhenti di kaca jendela kendaraan, tapi sampai pada solusi yang benar-benar memanusiakan. [■]
Reporter: NMR - Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
Pemerintah Kota Bekasi pun tampaknya tak ingin lampu merah berubah fungsi jadi “loket donasi berjalan”.
Warga Kota Bekasi diimbau untuk tidak memberikan uang kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya di Jalan Raya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robet Tua Parulian Siagian, S.STP, MSi. Menurutnya, imbauan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kegiatan PMKS di jalan raya.
Sebab aktivitas tersebut membahayakan keselamatan berkendara dan mengganggu arus lalu lintas.
Selain memberikan himbauan kepada masyarakat, Dinas Sosial juga bekerja sama dengan Satpol PP Kota Bekasi.
Yaitu dalam upaya penertiban dengan cara razia para PMKS khususnya di ruas-ruas jalan yang ada di Kota Bekasi.
“Dalam rangka mengurangi PMKS kami mengimbau agar warga Kota Bekasi tidak memberikan uang kepada PMKS terutama di jalan raya. Karena ini bisa menganggu lalu lintas karena bisa menyebabkan macet,” kata Robet, saat diwawancarai awak media, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Ketua DPRD Bekasi Kawal Musrenbang 2026: Dari Aspirasi Bekasi Utara–Medan Satria untuk Kepentingan 12 Kecamatan
Imbauan ini menjadi penting, sebab tanpa disadari, kebaikan spontan di balik kaca helm justru bisa memperpanjang “rantai profesi jalanan” tersebut.
Semakin sering diberi, semakin banyak yang datang. Kota Bekasi pun seperti jadi magnet—bukan hanya bagi pencari kerja, tapi juga pencari simpati di persimpangan.
Menurut Robet, Dinas Sosial bukan hanya berhenti pada penertiban atau razia PMKS saja. Mereka juga melakukan pembinaan dengan membawa para PMKS ke rumah singgah milik Pemkot Bekasi.
Selain membawa ke rumah singgah, Dinas Sosial juga akan bekerjasama dengan Panti Sosial milik Kemensos untuk pembinaan PMKS.
Termasuk bekerjasama dengan Dinas Sosial se-Indonesia untuk memulangkan para PMKS yang berasal dari luar Kota Bekasi.
“Untuk penanganan PMKS memang kita ada keterbatasan. Sehingga kami bekerja sama dengan banyak pihak untuk permasalahan PMKS di Kota Bekasi,”, katanya.
Langkah ini menjadi penegas bahwa penanganan PMKS bukan semata soal razia, tapi juga soal rehabilitasi sosial—agar jalan raya kembali jadi ruang lalu lintas, bukan panggung survival bebas risiko.
Di sisi lain, dukungan warga juga mengalir. Sebab bagaimanapun, yang paling merasakan dampaknya adalah para pengguna jalan sendiri.
“Bagus imbauan ini karena kan memang kalau PMKS minta-minta di pinggir jalan membahayakan. Bukan hanya untuk pengendara saja tapi juga bagi PMKS itu sendiri,” ujar Sidik Warkop, salah seorang warga Kota Bekasi.
Pada akhirnya, empati tetap penting—tapi tempatnya perlu tepat. Memberi di lampu merah mungkin terasa mulia, namun jika berujung memelihara risiko dan ketidaktertiban, justru jadi ironi berkepanjangan.
Bekasi tentu ingin dikenal sebagai kota yang ramah, bukan kota yang setiap lampu merahnya berubah jadi “etalase kemiskinan dadakan”.
Maka, mendukung imbauan ini bukan berarti menghilangkan rasa iba—melainkan memindahkannya ke cara yang lebih bijak.
Agar kebaikan warga tak lagi berhenti di kaca jendela kendaraan, tapi sampai pada solusi yang benar-benar memanusiakan. [■]
Reporter: NMR - Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
