Walikota Bekasi: Kegiatan Atas Instruksi Presiden Tak Akan Surut oleh Sajam di Kota Bekasi
Walikota Bekasi memastikan penertiban PKL dan reklame ilegal tak akan surut meski dihadang ancaman golok. Ia memaafkan pelaku. Namun di balik ketegasan itu, muncul pertanyaan publik: ketika kebijakan turun secepat razia, apakah dialognya sudah setebal baliho yang ditertibkan?
— KOTA BEKASI | Walikota Bekasi, Tri Adhianto, akhirnya bicara menanggapi insiden pengacungan senjata tajam yang dialaminya saat memimpin langsung kegiatan penertiban pedagang kaki lima dan reklame ilegal di wilayah Bekasi Utara, Ahad (8/2/2026).Baca juga: Kronologi Amuk Pedagang Es Kelapa Bawa Seret Golok: Razia Trantib Bekasi Mendadak Rasa Film Laga Indonesia "The RAID"
Dengan nada tenang, Tri menegaskan bahwa dirinya tidak menyimpan dendam.
Bahkan, ia mengaku telah lebih dahulu membuka pintu maaf sebelum permintaan maaf itu benar-benar diucapkan oleh oknum pedagang es kelapa yang tersulut emosi hingga mengacungkan golok.
“Sebelum bapak itu meminta maaf, sudah saya maafkan. Kami akan terus melakukan sosialisasi penertiban reklame dan pedagang sesuai instruksi Bapak Presiden. Sebagai jajaran di bawahnya, penertiban ke depan akan terus dilakukan di setiap wilayah,” ujar Tri.
Pernyataan tersebut instruksi presiden (Inpres) sekaligus menegaskan bahwa agenda penataan kota—terlebih yang merupakan instruksi pemerintah pusat—bukanlah program yang bisa ditawar, apalagi dihentikan hanya karena intimidasi senjata tajam.
Di sisi lain, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik gerobak sederhana para pedagang kecil, tersimpan pula kegelisahan ekonomi yang kerap kali mudah tersulut ketika ruang hidupnya terasa terancam.
Tri menekankan bahwa penertiban sejatinya bukan tindakan represif, melainkan bagian dari proses penataan kota yang dilakukan bertahap dan humanis.
Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, berkomitmen mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan.
Namun insiden ini seolah menjadi cermin bahwa bahasa “humanis” di lapangan masih memerlukan penerjemah yang lebih membumi.
Ketika aparat datang dengan mandat penertiban, sementara pedagang merasa belum sepenuhnya diajak bicara, ruang dialog yang sempit itu kadang diisi oleh emosi—bukan solusi.
“Sebelum bapak itu meminta maaf, sudah saya maafkan. Kami akan terus melakukan sosialisasi penertiban reklame dan pedagang sesuai instruksi Bapak Presiden. Sebagai jajaran di bawahnya, penertiban ke depan akan terus dilakukan di setiap wilayah,” ujar Tri.
Pernyataan tersebut instruksi presiden (Inpres) sekaligus menegaskan bahwa agenda penataan kota—terlebih yang merupakan instruksi pemerintah pusat—bukanlah program yang bisa ditawar, apalagi dihentikan hanya karena intimidasi senjata tajam.
Baca juga: Salah Paham Batas Trotoar, Pedagang Ngaku “Ini Tanah Gue”, Satpol PP: “Ini Tanah Negara”—Nyaris Adegan Berdarah
Tri menekankan bahwa penertiban sejatinya bukan tindakan represif, melainkan bagian dari proses penataan kota yang dilakukan bertahap dan humanis.
Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, berkomitmen mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan.
Namun insiden ini seolah menjadi cermin bahwa bahasa “humanis” di lapangan masih memerlukan penerjemah yang lebih membumi.
Ketika aparat datang dengan mandat penertiban, sementara pedagang merasa belum sepenuhnya diajak bicara, ruang dialog yang sempit itu kadang diisi oleh emosi—bukan solusi.
Di satu sisi, tindakan mengacungkan senjata jelas tak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Golok bukan alat negosiasi, dan rasa kesal tak pernah sah menjadi alasan untuk mengancam keselamatan siapa pun, terlebih kepala daerah.
Di sisi lain, proses penertiban yang kurang persuasif kerap membuat kebijakan terasa seperti palu sidang: diketok dulu, dijelaskan kemudian.
Padahal, bagi wong cilik, kehilangan lapak bukan sekadar pindah tempat jualan—melainkan soal dapur yang bisa ikut “tertib” tak berasap.
Tri memastikan, Pemerintah Kota Bekasi tetap konsisten melanjutkan penataan wilayah sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Evaluasi pendekatan di lapangan, termasuk penguatan sosialisasi, menjadi bagian penting agar penertiban tidak hanya tegas di aturan, tetapi juga teduh di rasa.
Sementara itu, insiden ancaman senjata tajam tersebut telah ditangani aparat keamanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [■]
Reporter: Hery - Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
Di sisi lain, proses penertiban yang kurang persuasif kerap membuat kebijakan terasa seperti palu sidang: diketok dulu, dijelaskan kemudian.
Padahal, bagi wong cilik, kehilangan lapak bukan sekadar pindah tempat jualan—melainkan soal dapur yang bisa ikut “tertib” tak berasap.
Tri memastikan, Pemerintah Kota Bekasi tetap konsisten melanjutkan penataan wilayah sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Evaluasi pendekatan di lapangan, termasuk penguatan sosialisasi, menjadi bagian penting agar penertiban tidak hanya tegas di aturan, tetapi juga teduh di rasa.
Sementara itu, insiden ancaman senjata tajam tersebut telah ditangani aparat keamanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [■]
Reporter: Hery - Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL


