Bukan Sekadar Rotasi Jabatan, Supian Suri Ancam Pejabat Malas Dengan Rapor Kinerja Enam Bulanan
Balai Kota Depok mendadak mirip ruang sidang evaluasi. Sebanyak 136 ASN resmi dilantik, tapi sorotan publik langsung tertuju pada 17 pejabat strategis yang kini duduk di “kursi panas”. Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan, era jabatan aman tanpa prestasi resmi ditutup—enam bulan ke depan jadi penentu nasib.
Dari jumlah itu, 17 nama masuk kategori “kursi panas” alias pejabat strategis, yang kinerjanya kini bukan cuma dinilai publik, tapi juga bakal diuji lewat evaluasi berkala ala rapor tengah semester.
Prosesi pelantikan yang digelar di Ruang Teratai, Baleka I, Jalan Margonda Raya, itu dihadiri jajaran lengkap: Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah, anggota DPRD Jawa Barat Pradi Supriatna, DPRD Kota Depok, Forkopimda, Sekda, hingga panitia seleksi jabatan. Singkatnya, ini bukan mutasi kaleng-kaleng.
Namun di balik seremoni, Supian Suri memberi sinyal keras: mutasi kali ini bukan sekadar pindah meja dan ganti papan nama.
Menurutnya, ini adalah pintu masuk penerapan sistem evaluasi kinerja yang lebih terukur, berkala, dan—yang paling bikin deg-degan—berdampak langsung pada kelangsungan jabatan.
“Setiap jabatan adalah amanah. Banyak yang berharap mendapatkan kesempatan ini, namun belum semua diberi ruang. Karena itu, amanah ini harus dijawab dengan kinerja nyata,” tegas Supian dalam sambutannya.
Bahasa halusnya: yang dapat kursi hari ini, belum tentu aman sampai akhir periode kalau kinerjanya biasa-biasa saja.
Supian juga meminta para pejabat anyar untuk tidak berlama-lama adaptasi.
Waktu, kata dia, tidak sedang bersahabat. Program prioritas daerah menunggu, masyarakat menuntut hasil, dan ruang toleransi terhadap kinerja lambat makin sempit.
“Saya berharap Bapak dan Ibu beradaptasi cepat, cepat belajar. Waktu kita sangat terbatas untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Yang bikin suasana makin “tegang tapi elegan”, Supian menegaskan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh lagi jadi dokumen formalitas yang rapi di map tapi sepi realisasi. Target harus jelas, terukur, dan bisa dirasakan langsung dampaknya oleh warga Depok.
Evaluasi kinerja, lanjutnya, bakal dilakukan minimal setiap enam bulan. Hasilnya tak main-main: bisa menentukan apakah seorang pejabat dinilai berkinerja baik, sedang, atau kurang—dan itu berpengaruh langsung pada penempatan jabatan berikutnya.
BKPSDM Kota Depok pun ikut disorot. Supian meminta agar indikator kinerja dirumuskan setajam mungkin, supaya evaluasi tak berubah jadi penilaian rasa atau sekadar asal bapak senang.
“Ini akan menjadi evaluasi kami berikutnya dalam penentuan dan penempatan jabatan,” tegasnya.
Dengan kata lain, era birokrasi nyaman tapi minim prestasi mulai ditinggalkan. Pemkot Depok menegaskan arah baru: birokrasi yang berorientasi hasil, bukan sekadar hadir apel dan tanda tangan absen.
Sebagai penutup, berikut 17 Pejabat Strategis Pemkot Depok yang resmi dilantik dan kini masuk radar evaluasi kinerja publik:
- Widyati Riyandani — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
- Diah Sadiah — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda
- Dudi Mi’raz Imaduddin — Kepala Bakesbangpol
- Siti Chaerijah Aurijah — Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
- N. Lienda Ratnanurdianny — Inspektur Daerah
- Sidik Mulyono — Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan
- Nuraeni Widayatti — Kepala Badan Keuangan Daerah
- Nessi Annisa Handari — Kepala Disnaker
- Adnan Mahyudin — Kepala Disrumkim
- Devi Maryori — Kepala Dinkes
- Utang Wardaya — Kepala Dinsos
- Dadan Rustandi — Kepala DKPPP
- Citra Indah Yulianty — Kepala DP3AP2KB
- Abdul Rahman — Kepala DPMPTSP
- Wahid Suryono — Kepala Disdik
- Rahman Pujiarto — Kepala Disdamkar
- Mary Liziawati — Kepala Disdukcapil
Kini publik tinggal menunggu satu hal: apakah evaluasi kinerja ini benar-benar tajam, atau hanya sekadar jargon penyegaran birokrasi tahunan. Waktu enam bulan ke depan bakal jadi saksi. [■]

إرسال تعليق