iklan banner gratis
iklan header banner iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Masuk Sekolah Pagi Buta: Bekasi Ikut Gubernur, Tapi dengan Catatan

Disdik Kab. Bekasi Jalankan Masuk Sekolah Jam 06:30 WIB, Kota Bekasi Terapkan Sepekan Dulu Uji Coba

jabar-online.com, Sabtu 12 Juli 2025, 13:12 WIB, NurM / DikRizal
Foto: Ilustrasi AI, by SidikRizal

 BEKASI RAYA — Wajah-wajah mengantuk itu bakal lebih cepat terlihat di jalanan Kabupaten dan Kota Bekasi mulai Senin, 14 Juli 2025.

Dinas Pendidikan di dua wilayah ini sepakat menjalankan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB.

Baca juga: Goyahnya Serapan APBD Jabar: Sentilan Tito Karnavian, Dalih KDM

Namun, sebagaimana khasnya birokrasi lokal, eksekusi di lapangan tak seragam.
Di Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Pendidikan Imam Faturochman nyatakan penerapan jam masuk baru sudah dituangkan secara resmi dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/SE-67/Disdik/VII/2025.


Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.


“Kegiatan dimulai 06.30 bukan langsung belajar, tapi dengan ‘Pertemuan Pagi Ceria’. Ada senam, ibadah, dan sarapan sehat sebelum pelajaran dimulai pukul 07.15 WIB,” ujar Imam.

Untuk hari Jumat, siswa juga diajak membaca kitab suci sesuai agama masing-masing sebagai bagian dari program penguatan nilai keagamaan dan moderasi beragama.Sekilas tampak seperti rutinitas pagi pesantren dikombinasikan dengan kurikulum Merdeka Belajar.

Target utamanya, menurut Imam, adalah membentuk karakter disiplin dan religius sejak dini. Kegiatan ini berlaku untuk semua jenjang dari PAUD hingga SMP.


Namun tak semua sekolah di Kabupaten Bekasi siap. Imam menyebut pendampingan intensif akan dilakukan, terutama di wilayah yang minim infrastruktur dan transportasi. "Evaluasi dan kontrol jalan terus," katanya.

Berbeda dengan kabupaten, Kota Bekasi sempat menunjukkan sikap tarik-ulur. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, pada awalnya menyatakan bahwa pihaknya belum akan menerapkan kebijakan masuk jam 06:30 pagi.


Namun dirinya menyebutkan perlu kajian mendalam mengingat kondisi lalu lintas dan kesiapan siswa.


Namun akhirnya, Alexander “ikut” juga.
Ia menyatakan Kota Bekasi akan memberlakukan jam masuk yang sama, tetapi dengan masa percobaan satu minggu. “Kalau tidak cocok, akan dikembalikan lagi ke jam semula, 07.30 WIB,” kata dia.

Langkah dua arah itu menggambarkan kompleksitas penerapan kebijakan yang bersumber dari level provinsi namun harus dikelola di tingkat lokal dengan realitas yang berbeda-beda.

Di satu sisi, ada semangat membangun karakter. Di sisi lain, ada orang tua yang mengernyit, supir angkot yang mengeluh, dan siswa yang bingung harus bangun jam berapa. [■] 

Reporter: NMR - KotakRedaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
Iklan Paralax
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers

Post a Comment

أحدث أقدم
banner iklan JabarOL square