iklan banner gratis
iklan header banner iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Karaoke Babakan Madang Diduga Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Impoten

Satpol PP Kabupaten Bogor Bungkam soal Karaoke CBD Sentul, Aktivis: Tumpul Menindak Pelanggaran

jabar-online.com - Sabtu 19 Juli 2025, 16:22 WIB, Wid/Ricat/DikRiz

 BABAKANMADANG — Keberadaan tempat karaoke di Ruko CBD Sentul, tepat di belakang AEON Mall Sentul City, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam.

Dugaan tempat hiburan tersebut menjadi lokasi praktik maksiat semakin menguat, namun aparat penegak perda terkesan memilih diam.


Upaya konfirmasi yang dilayangkan sejumlah awak media melalui pesan WhatsApp kepada bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Bogor tak kunjung mendapatkan tanggapan. Sikap bungkam ini memicu kritik keras dari sejumlah pihak.

“Satpol PP Kabupaten Bogor seperti kehilangan taring. Tidak ada ketegasan sedikit pun. Soal karaoke yang disinyalir jadi tempat maksiat, mereka seolah tutup mata,” tegas Romey, aktivis Bogor Raya, saat dihubungi JabarOL, Sabtu (19/7).


Romey menilai kinerja Satpol PP jauh dari harapan masyarakat. Sebagai garda depan dalam penegakan Peraturan Daerah dan penjaga ketertiban umum (Trantibum), institusi tersebut dinilai tak menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal.

“Bupati Bogor harus segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Satpol PP. Ini bukan masalah sepele. Warga resah, dan pemerintah tak bisa hanya diam,” imbuhnya.

Sebelumnya, penolakan warga terhadap keberadaan tempat karaoke tersebut sudah disuarakan sejak lama. Berdasarkan laporan sejumlah media, pembangunan tempat hiburan di kawasan padat penduduk itu telah berlangsung sejak tiga bulan lalu.

Aksi protes sempat mewarnai proses pembangunannya karena lokasinya yang berdekatan dengan permukiman, sekolah, dan rumah ibadah.

“Kami sudah sampaikan penolakan sejak awal. Ini bukan tempatnya untuk hiburan malam. Dampak negatifnya lebih besar daripada manfaatnya,” ujar seorang warga Citaringgul yang meminta identitasnya disamarkan.

Namun hingga kini, keberadaan tempat karaoke tersebut tetap berdiri, sementara reaksi Pemkab Bogor, termasuk dari unsur kecamatan, masih minim.


Konfirmasi yang dilayangkan kepada Sekretaris Camat Babakanmadang, Iskandar, juga belum mendapatkan respons hingga berita ini ditayangkan.

Warga pun mendesak agar Pemkab Bogor bersikap tegas dan tidak menerbitkan izin operasional bagi tempat karaoke tersebut.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Kami khawatir akan merusak moral generasi muda dan meresahkan lingkungan,” pungkas warga lainnya.

Siaran pembaruan ini akan terus memantau perkembangan penanganan kasus oleh Satpol PP serta respons lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Bogor. [■] 

Reporter: Wid/Ricat KotakRedaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
Iklan Paralax
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers

Post a Comment

أحدث أقدم
banner iklan JabarOL square