Kabakamla RI: Kami Kedepankan Pendekatan Persuasif. Seluruh Ponton Diarahkan Ke Darat Untuk Diproses

Operasi ini dilakukan oleh Stasiun Bakamla Babel bersama unsur patroli KN Belut Laut-406 sebagai tindak lanjut instruksi Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penertiban aktivitas tambang dan eksplorasi minerba.

Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, menjelaskan bahwa pihaknya langsung memerintahkan seluruh ponton untuk menghentikan aktivitas dan bergeser ke tepi pantai untuk proses pendataan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Seluruh ponton diarahkan ke darat untuk proses lebih lanjut,” ujarnya
Ia menambahkan bahwa Bakamla RI tidak hanya menjalankan penegakan hukum, tetapi juga mendorong solusi legal bagi para penambang.
“Kami siap memfasilitasi agar para penambang bisa memperoleh legalitas kerja dari PT Timah, sehingga kegiatan mereka bisa berjalan sesuai aturan,” kata Letkol Yuli.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk mencegah kerusakan lingkungan laut dan potensi penyelundupan pasir timah ke luar negeri yang dapat merugikan negara.
Dalam operasi tersebut, Letkol Yuli turut didampingi Komandan KN Belut Laut-406, Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko.
Keduanya menegaskan komitmen Bakamla RI dalam mendampingi masyarakat pesisir agar kegiatan ekonomi di laut tetap berlangsung secara legal dan berkelanjutan.
“Dengan pengawasan ketat dan kerja sama lintas pihak, kita wujudkan laut yang aman, tertib, dan produktif untuk kesejahteraan bersama,” tutup Letkol Yuli. [■]
“Dengan pengawasan ketat dan kerja sama lintas pihak, kita wujudkan laut yang aman, tertib, dan produktif untuk kesejahteraan bersama,” tutup Letkol Yuli. [■]


Posting Komentar