iklan banner gratis
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Buka Toko Miras Tak Berizin di Depan Masjid Bersejarah, Pemilik Mengaku Sebagai Anggota Aktif

 



Bekasi, JabarOnline - Sebuah toko kelontong yang bertuliskan Warung Azila belakangan ini sedang menjadi sorotan warga Jatimakmur Pondok Gede, Kota Bekasi.


Pasalnya warung tesebut secara terang-terangan menjual berbagai jenis minuman keras, mulai dari Golongan A, B dan C.


Salah seorang warga sekitar (F) mengungkapkan “Saya dan beberapa warga sangat menyayangkan mengapa bisa toko miras dapat beroperasi bebas disini, apalagi diseberang Masjid Nurul Huda yang dikenal sebagai Masjid bersejarah, sudah berdiri sejak tahun 1882. Menurut saya ini sudah dianggap sebagai bentuk pelecehan.” Ungkap F


Mendapat aduan dari masyarakat Redaksi melakukan investigasi ke toko tersebut, benar saja jika toko tersebut menjual berbagai macam minuman keras bahkan hingga minuman keras yang tidak menggunakan cukai pun ada.





Selain itu toko tersebut juga tidak dapat menunjukan legalitas perizinan untuk menjual minuman keras.


Sedangkan dalam pasal 24 sudah jelas jika pada hakikatnya menyatakn bahwa  perusahaan baik perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang melakukan kegiatan usaha perdagangan termasuk penjualan  Minuman Beralkohol wajib memiliki izin, dalam hal ini  Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) dan/atau Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).


Menurut keterangan dari salah seorang penjaga toko bernama Abdi jika toko miras tersebut baru beroperasi selama seminggu.


Dikatakan juga sang pemilik toko miras ini merupakan seorang oknum anggota aktif berseragam, dan sudah melakukan koordinasi dengan APH setempat. Lantas apakah seorang anggota aktif berseragam memang mendapat akses kartu sakti untuk melanggar aturan yang ada? [■]

Iklan Paralax
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers

Post a Comment

أحدث أقدم
banner iklan JabarOL square