Walikota Bekasi Apresiasi Kerjasama Baik Antar Pemkot Bekasi & DPRD Dalam Menyusun Regulasi Tahun 2025
BEKASI, JabarOL — DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada hari Rabu, 16 April 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi.
Rapat ini membahas beberapa agenda penting terkait perkembangan regulasi dan laporan tahunan Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Walikota Bekasi menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD dalam menyusun regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun Isi Rapat yang mencakup:
1. Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang Rancangan Awal RPJMD Kota Bekasi Tahun 2025 - 2029.
Dalam agenda ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi dasar perencanaan pembangunan lima tahun mendatang.
2. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Bekasi Tahun 2024 dan Sambutan Walikota Bekasi.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah dan DPRD untuk memajukan Kota Bekasi.
3. Pembacaan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan Raperda menjadi Perda Kota Bekasi tentang PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Patriot Bekasi (Perseroda).
4. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Komisi 1, 2, 3, dan 4 untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2024.
Keputusan ini diambil untuk membahas lebih lanjut hasil evaluasi kinerja Pemerintah Kota Bekasi dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Penugasan Komisi 1 Untuk Membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Bidang Hukum Dan Kinerja Pemerintahan Daerah
2. Penugasan Komisi 2 Untuk Membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 Bidang Pembangunan Dan Lingkungan Hidup
3. Penugasan Komisi 3 Untuk Membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 Membahas Bidang Ekonomi, Keuangan Dan Pendapatan Daerah.
4. Penugasan Komisi 4 Untuk Membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 Bidang Pendidikan, Kesehatan, Sosial Dan Kesejahteraan
5. Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M, berharap bahwa melalui rapat ini, proses legislasi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Bekasi.
“Kami berharap berbagai regulasi yang dibahas hari ini dapat mendukung program pembangunan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bekasi,” ujar Sardi.
Rapat Paripurna kali ini juga diwarnai dengan penyampaian hasil reses DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025, yang mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan adanya berbagai kesepakatan dan keputusan yang telah diambil, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi semakin optimis untuk laksanakan program pembangunan yang bermanfaat bagi kesejahteraan warga Kota Bekasi. [■]
Reporter: Bie -TimRedaksi, Editor: SidikRizal


Posting Komentar