Terduga Mafia Tanah Di Kecamatan Cijeruk, dan Diduga Mencatut Nama Panglima TNI
CIJERUK, JabarOL — Terduga mafia tanah di Kecamatan Cijeruk, yang diduga mencatut nama panglima TNI dan telah ditetapkan tersangka oleh Polres Bogor, DS akhirnya digelandang oleh penyidik Satreskrim Polres Bogor untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Rakor Mensos RI, Gubernur Jabar & Kepala Daerah se-Jabar di Bogor
Tampak tersangka S (foto kiri) dan DS (foto kanan membelakangi lensa) saat digelandang penyidik Satreskrim Polres Bogor, di dua lokasi berbeda di kawasan Cijeruk, Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa)
Dilansir dari CNN bahwa terduga DS dibawa anggota Satreskrim Polres Bogor tanpa perlawanan, bahkan dirinya saat diamankan sedang menggelar pertemuan dan pasrah diangkut dengan menggunakan kendaraan roda Empat.
Baca juga: Aksi Mahasiswa GMNI Bertahan Meski Diguyur Hujan di Gedung DPRD Kab Bogor
H. Amir Amirulloh S.H. dan Fuji Handriana, S.H., sebagai kuasa hukum Suhendro yang tanah garapan miliknya diduga dijual oleh DS, dengan mengaku sebagai direktur PT. Elizano, dirinya menduga setelah ditahannya DS akan banyak keterlibatan mafia tanah yang terungkap.
Baca juga: Dikritik Lamban dan To***nya Pemkot Bekasi Atasi Bencana Banjir Walkot Cuek Nginap di Hotel Horison

“Saya apresiasi kepada Satreskrim Polres Bogor yang hari ini telah menangkap Dua oknum mafia tanah di Warso Farm yang berinisial DS dan S dan kita meminta siapapun yang terlibat dalam Case tersebut bisa di usut tuntas,” ujarnya kepada CNN.
Baca juga: Aksi Mahasiswa GMNI Bertahan Meski Diguyur Hujan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor
Dengan penahanan oknum mafia tanah tersebut kata dia, akan semakin terang benderang, sehubungan dengan juncto pasal 55 KUHP pada dugaan pasal 406 KUHP dan atau pasal 170 KUHP yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.
Baca juga: Aksi Mahasiswa GMNI Akhirnya Diterima oleh Satu-Satunya Aleg DPRD Kab Bogor dari Fraksi PAN, Karina Soerbakti
“Dengan penahanan ini akan menjadi efek jera bagi para mafia tanah di Kecamatan Cijeruk, umumnya di Kabupaten Bogor, dan kita akan memantau proses hukum tersangka, ” paparnya.

Baca juga: Walikota Bekasi Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Sekolah Rakyat Bersama Gubernur Jabar dan Mensos RI
Dirinya berharap, agar tidak ada lagi kasus mafia tanah yang terjadi di Kabupaten Bogor terlebih mencatut nama Panglima TNI yang dapat merugikan banyak pihak termasuk kliennya atas nama Suhendro selaku pemilik sah tanah di Blok Kina, Pasir Pogor, Desa Cipelang.
“Saya berharap, pasca penahanan DS, akan mengungkap semua yang terlibat didalamnya secara terang benderang. Sehingga tak ada lagi yang dirugikan gara gara ulah oknum mafia tanah,” pungkasnya berharap. [■]
Reporter: Gus/Widy/Indri, Editor: DikRizal/JabarOL
Baca juga: Kecamatan dan Disdik Kabupaten Bogor Bukan hanya Persulit Perizinan PKBM, Tapi Juga Bungkam Saat Dihubungi Via WA
Reporter: Gus/Widy/Indri, Editor: DikRizal/JabarOL


Posting Komentar