contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Bawaslu Dikritik Pedas Karena Tidak Gerak Cepat Panggil Pj.Walikota Bekasi

Jika Bawaslu Tidak Bisa Bekerja, FORKIM; Suruh Bawaslu Membantu Sortir Melipat Surat Suara Logistik KPU Kota Bekasi 

jabar-online.com, Senin, 8 Januari 2024, 15:08 WIB, YRN
Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordinator Divisi Penangangan Pelanggaran Data, Muhammad Sodikin dan Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (FORKIM)

KOTA BEKASI, JabarOL - Pengamat Kebijakan Publik, yang juga sekaligus Ketua FORKIM (Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia) Mulyadi, mengkritik sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bekasi yang dinilai kurang tegas merespons sejumlah indikasi pelanggaran pelanggaran Pemilu 2024 Berlangsung, beberapa bualn terakhir.


Mulyadi mengatakan selama dilantik sampai saat ini, Bawaslu kota Bekasi  belum menemukan adanya pelanggaran pemilu diantaranya Pelanggaran-pelanggaran itu terdiri dari pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, Pelanggaran hukum, Pelanggaran penyelenggara pemilu hingga pelanggaran netralitas ASN di kota Bekasi.

Mulyadi menyampaikan Sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik antara lain aksi Sebelumnya, 11 orang ASN tersebut terdiri dari 10 orang Camat dan 1 orang Satpol PP. Kepala cabang BJB Termasuk Penjabat (Pj) Walikota Bekasi, Raden Gani pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi pada hari Jumat, 29 Desember 2023 yang meresahkan masyarakat kota Bekasi.

Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Harus Tegak Lurus Jangan Sibuk Mengawasi Jari, FORKIM: Tegakkan Aturan Tanpa Pandang Bulu

Mulyadi menjelaskan Berdasarkan proses persidangan yang saat ini sedang di tangani bawaslu Kalau akhirnya putusannya tidak terbukti, berarti kajian mereka ini ngawur Artinya ketidakmampuan aparat penegak keadilan Pemilu terlebih pada majelis pemeriksa yang jumlahnya 5 orang itu. Kalau ditanya siapa yang salah, ya semua anggota komisioner yang di Bawaslu kota Bekasi.

Kita tahu setiap tahapan ini masih saja ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran pemilu dikota Bekasi, namun Bawaslu justru terkesan diam dan tak ambil tindakan secara responsif dan professional terhadap sejumlah pelanggaran dalam tahapan-tahapan Pemilu 2024.

“Badan ini dibentuk untuk mengawasi, bahkan diberikan kewenangan yang lebih untuk mengadili segala bentuk pelanggaran pemilu, kalau sampai tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya, kan rusak lembaga ini,” tandasnya.

Baca juga: Soal Isu Netralitas ASN Kota Bekasi, Yusril Nager Aktivis Bekasi, tegaskan BAWASLU Harus Obyektif

Mulyadi mengatakan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu, bisa diibaratkan seorang wasit pertandingan yang harus faham akan fungsinya, mekanisme dan regulasinya.

Jadi lembaga ini dibiayai oleh negara untuk Bekerja Penuh Tanggung Jawab demi Jaga Kualitas Pemilu dalam menegakkan aturan tentang pelanggaran-pelanggaran pemilu yang sedang berlangsung.


“Jika Bawaslu tidak bisa berguna dalam bekerja, maka suruh komisioner Bawaslu ini membantu melakukan sortir melipat surat suara logistik KPU yang telah diterima dari percetakan agar bisa lebih berguna.” tegas Mulyadi mengakhiri.

Baca juga: Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru, Pj. Walikota Bekasi: "Ciptakan Kondusifitas dengan Langkah yang Tepat, Efektif, dan Efisien"



Sementara itu di lain tempat, Caleg Gelora untuk DPRD Kota Bekasi, dapil Bekasi Barat dan Pondok Gede, Ruly Praptomo memberi komentar tajam menggelitik. “Hahahaha kejam banget, gak sekalian diperbantukan di kantor KPU untuk bersih-bersih kantor KPU Kota Bekasi?!” [■]

Kandidat Calon Walikota Bekasi Heri Koswara

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
banner