contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Polda Metro Siapkan Sosialisasi Pelat Ganjil-genap

Jakarta MR— Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) siap menyosialisasikan kebijakan pembatasan kendaraan melalui pemberlakuan pelat nomor polisi ganjil dan genap. “Kebijakan  ini  masih dalam  kajian untuk segera diterapkan,” kata, Inspektur Jenderal Polisi Kapolda di Jakarta, Senin.
Irjend Putut  Bayu Seno Kapolda Metro mengatakan proses kajian pembatasan kendaraan melalui pemberlakuan pelat nomor ganjil-genap melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Setelah pihak Direktorat Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan menyelesaikan kajian, maka hasil pemaparan akan disahkan Kapolda Metro Jaya dan Gubernur DKI.
Putut menuturkan kajian kebijakan pembatasan mobil pelat nomor ganjil genap juga membahas aturan penegakan hukum, kemudian dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat pengguna kendaraan. “Pengawasannya bersamaan dengan pemberlakuan tilang (bukti pelanggaran) secara elektronik,” ujar Putut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan empat alternatif bagi warga Jakarta yang menggunakan kendaraan roda empat saat pemberlakuan berpelat nomor polisi ganjil-genap.
Keempat alternatif itu, yakni penggunaan angkutan umum seperti Bus Rapid Transit (BRT), mengubah rute perjalanan, waktu perjalanan dan menggunakan sistem car pooling.  Pola pemberlakuan aturannya, yakni mengubah waktunya sebelum jam 06.00 WIB atau sesudah jam 22.00 WIB.
Alternatif lain, pemberlakuan plat nomor kendaraan ganjil-genap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(carter/imah)
Kandidat Calon Walikota Bekasi Heri Koswara

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
banner