Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

WFH Jalan, Loket Tak Ikut Rebahan! 2 Hari Menguji Janji Pelayanan Pemkot

iklan banner AlQuran 30 Juz

Dari Kadis PMPTSP s/d Wamendagri, Publik Sorot Apakah Birokrasi Tetap Sigap Atau Hanya Pintar Diplomasi?

jabar-online.com | Kamis, 10 April 2026, 15:09 WIB | DikRizal

Ketika kebijakan Work From Home (WFH) diberlakukan bagi ASN Pemkot Bekasi, pertanyaan warga langsung mengarah ke satu titik paling sensitif: apakah pelayanan publik ikut “rebahan”? Dalam penelusuran redaksi selama dua hari, jawaban atas pertanyaan itu ditelusuri mulai dari lobi Mal Pelayanan Publik hingga meja evaluasi bersama Wamendagri

 — KOTA BEKASI | Cerita tentang kebijakan Work From Home (WFH) ASN di Kota Bekasi tidak dimulai dari ruang sidak, melainkan dari sebuah sore yang tenang di lobi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pada Kamis, 9 April 2026, di ruang penerima tamu investor MPP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Priadi Santoso, SSos, MSi. memberikan penjelasan yang pada saat itu menjadi titik awal investigasi redaksi JabarOL mengenai dampak kebijakan WFH terhadap pelayanan publik.

Dengan nada terukur, Priadi menegaskan bahwa perubahan skema kerja ASN tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Perubahan kebijakan Walikota Bekasi dari WFH yang sebelum ditetapkan pada setiap hari Rabu, kemudian direvisi jadi hari Jumat, secara prinsip tidak menurunkan pelayanan publik yang bisa diberikan, khususnya yang bertugas di MPP,” ujar Priadi Santoso pada Kamis sore (9/4/2026) kepada JabarOL.


Pernyataan tersebut menjadi penting karena muncul di tengah penyesuaian kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang sebelumnya menggeser jadwal WFH ASN dari Rabu menjadi Jumat, sebagai bagian dari sinkronisasi dengan kebijakan nasional.

Dari hasil penelusuran redaksi, MPP memang menjadi titik paling sensitif untuk mengukur apakah kebijakan WFH benar-benar aman bagi kepentingan warga.

Di tempat inilah masyarakat mengurus izin usaha melalui OSS RBA, layanan non-berusaha lewat SILAT, pelaporan LKPM, hingga pengurusan PBG dan konsultasi investasi.

Karena itu, pernyataan Priadi pada Kamis lalu itu dapat dibaca sebagai jaminan awal dari level teknis birokrasi: bahwa loket tetap berjalan, sistem tetap aktif, dan pelayanan tidak boleh ikut “libur” meski sebagian ASN bekerja dari rumah.


Namun, narasi itu tidak berhenti di sana.
Keesokan harinya, Jumat, 10 April 2026, pernyataan tersebut memasuki fase pembuktian yang lebih serius.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan WFH di Kota Bekasi dan meninjau langsung kantor pelayanan publik serta kedisiplinan ASN.

Di momen inilah Walikota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan penjelasan yang menjadi kelanjutan logis dari keterangan Priadi sehari sebelumnya.

Menurut Tri, kebijakan WFH bukan sekadar penyesuaian pola kerja, melainkan bagian dari langkah efisiensi energi dan harmonisasi kebijakan pusat-daerah.

Kami menjalankan kebijakan WFH dengan tetap mengedepankan pelayanan publik. Ada pengaturan khusus agar pelayanan di sektor-sektor vital tetap berjalan optimal.” imbuh Walikota.

Pernyataan walikota tersebut sejalan dengan kebijakan resmi Pemkot Bekasi yang telah lebih dulu diumumkan pada awal pekan, bahwa perubahan hari WFH dilakukan untuk menyelaraskan arah kebijakan nasional.

Secara kronologis, benang merahnya menjadi semakin jelas.

Kamis, kepala dinas teknis menjamin dari sisi operasional bahwa pelayanan di MPP tetap normal.

Jumat, Walikota bersama Wamendagri menguji dan mengonfirmasi langsung bahwa skema tersebut tetap menjaga mutu layanan publik.

Dari sudut pandang investigatif, rangkaian dua hari ini memperlihatkan pola komunikasi birokrasi yang relatif sinkron.


Apa yang disampaikan Priadi di level pelaksana, diperkuat oleh Tri Adhianto di level kebijakan, lalu diverifikasi melalui sidak langsung oleh Bima Arya Sugiarto.

Dengan kata lain, MPP menjadi titik pembuktian paling nyata atas klaim bahwa WFH tidak mengganggu warga.

Bagi publik, pertanyaan utamanya tetap sederhana: apakah izin tetap cepat, antrean tetap tertib, dan warga tetap terlayani?

Dari rangkaian kronologis Kamis s/d Jumat ini, Pemkot Bekasi berupaya menunjukkan bahwa jawabannya adalah ya. [■]

Reporter: Hery / Wahyu / NMR - Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner

ChiefEditor

Jurnalis yang suka standup comedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama