KDM Sidak ke Kantor Samsat Guna Pastikan Kebijakan Pemprov Berjalan Sinkron Aktual di Lapangan
Begitu tiba di lokasi, KDM tidak hanya meninjau alur layanan, tetapi juga menyempatkan diri berbincang dengan warga dan petugas untuk mendengar langsung pengalaman mereka di lapangan.
— BANDUNG | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi langsung ke Samsat Soekarno-Hatta pada Rabu pagi (8/4/2026).Kunjungan ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan.
Begitu tiba di lokasi, Dedi tidak hanya meninjau alur layanan, tetapi juga menyempatkan diri berbincang dengan warga dan petugas untuk mendengar langsung pengalaman mereka di lapangan.
Ia ingin memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan tidak menyulitkan masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Dedi tegaskan pentingnya peningkatan mutu layanan publik.
Dalam peninjauan tersebut, Dedi tegaskan pentingnya peningkatan mutu layanan publik.
Ia menyoroti implementasi kebijakan sesuai Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA, yang memberikan kemudahan pembayaran pajak tahunan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama kendaraan.
Tak hanya itu, Dedi juga membuka peluang adanya subsidi untuk proses balik nama kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, Dedi juga membuka peluang adanya subsidi untuk proses balik nama kendaraan bermotor.
Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi solusi agar masyarakat lebih tertib dalam administrasi sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan membayar pajak.
“Kalau bisa disubsidi, tentu akan jauh lebih membantu masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, langkah tegas juga telah diambil. Sebelumnya, Dedi memutuskan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelayanan dengan aturan yang berlaku.
Di tengah polemik tersebut, muncul dugaan kuat di tengah publik bahwa persoalan ini dipicu oleh viral nya keluhan warga yang hendak membayar pajak kendaraan namun tidak membawa KTP pemilik pertama.
Kasus ini menjadi sorotan hangat di media sosial dan memicu reaksi luas dari masyarakat, yang menilai masih adanya ketidaksinkronan antara kebijakan yang telah diumumkan dengan praktik di lapangan.
“Laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti, dan hari ini Kepala Samsat dinonaktifkan sementara,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga memerintahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi menyeluruh dengan melibatkan inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah guna memastikan persoalan ini ditangani secara transparan dan tuntas.
Sebagai penutup, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau seluruh masyarakat Jawa Barat untuk taat dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo.
“Laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti, dan hari ini Kepala Samsat dinonaktifkan sementara,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga memerintahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi menyeluruh dengan melibatkan inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah guna memastikan persoalan ini ditangani secara transparan dan tuntas.
Sebagai penutup, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau seluruh masyarakat Jawa Barat untuk taat dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo.
Kepatuhan ini dinilai penting tidak hanya untuk tertib administrasi, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah.

