Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Aksi HMI dalam Memahami Aplikasi KUHP/KUHAP UU. No.1 Tahun 2023

iklan banner AlQuran 30 Juz banner #1 AlQuran 30 Juz

HMI Gelar Pelantikan dan Dialog Publik, Adhi Laksono: KUHAP Baru Harus Jadi Pelindung, Bukan Ancaman Aktivis

jabar-online.com | Kamis,30 April 2026, 22:05 WIB | Her/DikRizal

KOTA BEKASIA| HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Kota Bekasi menggelar ruang dialog strategis sekaligus pelantikan Lembaga Pengembangan Profesi di Graha 96, Bekasi Selatan, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini tak sekadar seremoni organisasi, melainkan menjadi forum intelektual untuk membedah arah baru sistem hukum nasional, khususnya bagaimana implementasi KUHP dan KUHAP Undang-Undang No. 1 tahun 2023 yang mengedepankan pendekatan restoratif dan rehabilitatif.

Ketua Umum HMI Kota Bekasi, Adhi Laksono, menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah konkret mahasiswa dalam menjembatani wacana hukum dengan realitas sosial.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, seraya menekankan pentingnya peran pemuda dalam mengawal perubahan regulasi agar tetap berpihak pada keadilan masyarakat.

Urgensinya buat kami mahasiswa agar mengetahui poin-poin krusial KUHAP yang baru, sehingga dalam penyampaian pendapat para aktivis tidak salah langkah.” kata Adhi.

Tentunya kejadian Agustus tahun lalu, di mana banyak anggota HMI yang ditangkap saat menyampaikan pendapat, mudah-mudahan tidak terjadi lagi ke depannya,” ujar Adhi lagi.


Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Wakil Walikota Bekasi H. Abdul Harris Bobihoe, Wakapolres Kompol AKBP Davis, praktisi hukum sekaligus Dirut PT Sinergi Patriot, Aldo Sirait, SH., MH. Ketua KNPI Kota Bekasi Syahrul Mubarok, serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Ryan Anugrah, S.H., M.H.

Kehadiran mereka memperkuat legitimasi forum sebagai ruang kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan elemen kepemudaan.

Dalam sesi dialog, para narasumber mengupas perubahan fundamental dalam KUHAP terbaru.

Jika KUHAP lama cenderung bersifat monoistik dengan pendekatan hukum yang kaku, maka KUHAP 2023 hadir dengan paradigma baru yang lebih komprehensif, mempertimbangkan berbagai aspek kemanusiaan, termasuk pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku.

Diskursus ini dinilai krusial, mengingat dinamika penegakan hukum di Indonesia kini dituntut lebih adaptif dan berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar prosedural.

Melalui forum ini, HMI Kota Bekasi ingin memastikan generasi muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor aktif dalam mengawal transformasi hukum nasional.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang berlangsung dinamis. Para peserta, yang didominasi mahasiswa dan aktivis, mengajukan berbagai pertanyaan kritis terkait implementasi KUHAP baru di lapangan, sekaligus menegaskan tingginya kepedulian generasi muda terhadap isu hukum dan kebebasan berpendapat. [■]

Reporter: Hery - Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
banner#01Kemitraan WaralabaPers bannerbawah#02 bannerbawah#03 bannerbawah#04

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
DREWcorp property of JABAR-ONLINE.COM