RS Yuliana Hanya Terima Pasien BPJS dalam Kondisi Gawat Darurat
jabar-online.com, Jumat, 25 April 2025, 10:09 WIB, Yuli/DikRizal
BOGOR, JabarOL — Rumah Sakit Yuliana di Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, menyatakan hanya menerima pasien BPJS Kesehatan yang dalam kondisi gawat darurat.
Pernyataan ini disampaikan oleh dr. Padil pada Kamis (24/4), menanggapi keluhan masyarakat soal keterbatasan layanan BPJS di rumah sakit tersebut.
“BPJS di RS Yuliana hanya untuk pasien gawat darurat yang mengancam nyawa,” jelasnya.
Kebijakan ini membuat pasien dengan kondisi non-darurat harus dirujuk ke rumah sakit lain, seperti RSUD Ciawi, yang menerima pasien BPJS tanpa hambatan.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya transparansi dari fasilitas kesehatan terkait layanan BPJS, serta pentingnya menjunjung sumpah dokter yang menempatkan kesehatan pasien sebagai prioritas utama.
Masyarakat berharap koordinasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan diperbaiki, agar layanan lebih merata, adil, dan mudah diakses oleh semua pihak.
“BPJS di RS Yuliana hanya untuk pasien gawat darurat yang mengancam nyawa,” jelasnya.
Kebijakan ini membuat pasien dengan kondisi non-darurat harus dirujuk ke rumah sakit lain, seperti RSUD Ciawi, yang menerima pasien BPJS tanpa hambatan.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya transparansi dari fasilitas kesehatan terkait layanan BPJS, serta pentingnya menjunjung sumpah dokter yang menempatkan kesehatan pasien sebagai prioritas utama.
Masyarakat berharap koordinasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan diperbaiki, agar layanan lebih merata, adil, dan mudah diakses oleh semua pihak.
RS Juliana juga menyediakan Ruang Perawatan dari kelas 1, 2, 3, VIP, VVIP.
Adapun Produk Layanan RS Juliana berupa : IGD 24 jam, Poli Spesialis Anak, Perinatologi, Poli Penyakit Dalam, Poli Umum, Poli Bedah Umum, Poli Spesialis Kebidanan & Kandungan serta Poli Gigi dan Mulut.
Namun semua layanan tersebut tidak untuk pasien pengguna BPJS Kesehatan. [■]


إرسال تعليق