iklan banner gratis
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Satu Lagi Kasus Rumah Sakit di Bogor Diskriminasi Layanan Pasien BPJS

RS Yuliana Hanya Terima Pasien BPJS dalam Kondisi Gawat Darurat

jabar-online.com, Jumat, 25 April 2025, 10:09 WIB, Yuli/DikRizal

BOGOR, JabarOL  — Rumah Sakit Yuliana di Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, menyatakan hanya menerima pasien BPJS Kesehatan yang dalam kondisi gawat darurat.

Pernyataan ini disampaikan oleh dr. Padil pada Kamis (24/4), menanggapi keluhan masyarakat soal keterbatasan layanan BPJS di rumah sakit tersebut.

“BPJS di RS Yuliana hanya untuk pasien gawat darurat yang mengancam nyawa,” jelasnya.

Kebijakan ini membuat pasien dengan kondisi non-darurat harus dirujuk ke rumah sakit lain, seperti RSUD Ciawi, yang menerima pasien BPJS tanpa hambatan.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya transparansi dari fasilitas kesehatan terkait layanan BPJS, serta pentingnya menjunjung sumpah dokter yang menempatkan kesehatan pasien sebagai prioritas utama.

Masyarakat berharap koordinasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan diperbaiki, agar layanan lebih merata, adil, dan mudah diakses oleh semua pihak.


Padahal klaim pihak rumah sakit, RS Juliana dilengkapi Fasilitas IGD dengan dokter bersertifikasi menjadi nilai plus RS Juliana, Ada juga fasilitas Rawat Inap seperti ICU, NICU, VK/Kamar Bersalin, OK/Ruang Operasi, Ruang Isolasi, Ruang Observasi, Ruang Bayi Sakit.

RS Juliana juga menyediakan Ruang Perawatan dari kelas 1, 2, 3, VIP, VVIP.

Adapun Produk Layanan RS Juliana berupa : IGD 24 jam, Poli Spesialis Anak, Perinatologi, Poli Penyakit Dalam, Poli Umum, Poli Bedah Umum, Poli Spesialis Kebidanan & Kandungan serta Poli Gigi dan Mulut.

Namun semua layanan tersebut tidak untuk pasien pengguna BPJS Kesehatan. [■] 

Reporter: Yuliana/NurM - Tim Redaksi, EditorDikRizal/JabarOL
Selamat Walikota Bekasi Terpilih
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers

Post a Comment

أحدث أقدم
banner