Boleh Efisiensi, Tapi Jangan Korbankan ASN, DPRD Sentil Kebijakan Pangkas TPP
Efisiensi Harus Punya Rasa Keadilan. DPRD Khawatir Pemotongan TPP Tanpa Kajian Justru Picu Gejolak di Internal Pemkot
jabar-online.com | Selasa, 14 Juli 2026, 14:45 WIB | NMR/DR
Semangat efisiensi anggaran memang penting, tetapi pelaksanaannya tidak boleh menimbulkan kegaduhan baru. Itulah pesan yang disampaikan Komisi I DPRD Kota Bekasi menyikapi polemik pemotongan TPP ASN dan PPPK yang belakangan ramai diperbincangkan. DPRD meminta setiap kebijakan kepegawaian disusun secara transparan, proporsional, dan tidak mengorbankan semangat pelayanan publik.
— KOTA BEKASI | Komisi I DPRD Ingatkan Pemkot, Kebijakan Pemotongan TPP Jangan Timbulkan Gejolak Baru di Kalangan ASN
Karena itu, DPRD mendorong agar setiap kebijakan terkait TPP disusun dengan mengedepankan asas keadilan, akuntabilitas, serta dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah dengan para ASN maupun PPPK. Dengan demikian, tujuan efisiensi anggaran tetap dapat tercapai tanpa mengorbankan stabilitas birokrasi maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi. [■]
— KOTA BEKASI | Komisi I DPRD Ingatkan Pemkot, Kebijakan Pemotongan TPP Jangan Timbulkan Gejolak Baru di Kalangan ASNKOTA BEKASI — Polemik mengenai pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belakangan menjadi perbincangan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dinilai perlu disikapi secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Belajar dari dinamika yang sempat mencuat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di mana kebijakan pemotongan TPP karena penilaian kinerja kemudian berkembang menjadi polemik dan memicu berbagai persepsi di ruang publik, sejumlah kalangan berharap evaluasi kinerja aparatur tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, perhatian juga datang dari Komisi I DPRD Kota Bekasi yang mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi agar tidak gegabah dalam menerapkan kebijakan rasionalisasi maupun pemotongan TPP, khususnya bagi ASN dan PPPK. DPRD menilai kesejahteraan aparatur merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sikap tersebut menunjukkan fungsi pengawasan DPRD tidak semata-mata membela kepentingan pegawai, tetapi juga memastikan kebijakan kepegawaian tetap sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada warga Kota Bekasi.
Komisi I menilai, apabila pemerintah daerah memang harus melakukan penyesuaian anggaran sebagai bagian dari kebijakan efisiensi, maka kebijakan tersebut perlu disusun secara proporsional, berbasis kajian fiskal yang matang, serta dikomunikasikan secara terbuka kepada seluruh perangkat daerah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun gejolak internal.
Dalam konteks itu, DPRD mengingatkan bahwa efisiensi anggaran merupakan kebijakan yang sah sepanjang dilaksanakan secara adil, transparan, dan mempertimbangkan dampaknya terhadap motivasi kerja aparatur. Sebab pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan langsung dampak apabila semangat dan produktivitas pelayanan publik mengalami penurunan.
