Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Podcast Singkat dengan Ketum MUI Kota Bekasi KH. Saifuddin Siroj

iklan banner AlQuran 30 Juz banner #1 AlQuran 30 Juz

Ketum MUI Kota Bekasi: Sertifikasi Halal UMKM, Program Pengkaderan Ulama hingga LGBTQ Jadi Sorotan

jabar-online.com | Rabu, 20 Mei 2026, 19:32 WIB | Her/DikRiz

Podcast singkat tentang berbagai isu mulai dari penguatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, pengawasan produk makanan yang beredar di masyarakat, hingga program dakwah digital untuk generasi muda yang dinilai rentan terhadap pengaruh pergaulan bebas, LGBTQ hingga HIV/AIDS menjadi topik utama yang dibahas.

KOTA BEKASI | Suasana hangat dan penuh diskusi ringan mewarnai podcast singkat bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi KH Saifuddin Siroj di Kantor MUI Kota Bekasi, Rabu (20/5).

Dalam perbincangan tersebut, berbagai isu mulai dari penguatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, pengawasan produk makanan yang beredar di masyarakat, hingga program dakwah digital untuk generasi muda yang dinilai rentan terhadap pengaruh pergaulan bebas, LGBTQ, dan HIV/AIDS menjadi topik utama yang dibahas.


Ia menjelaskan, proses labelisasi halal sejauh ini umumnya dilakukan langsung oleh perusahaan melalui MUI maupun Kementerian Agama pusat.

Namun ke depan, MUI Kota Bekasi mendorong adanya keterlibatan KADIN Kota Bekasi sebagai fasilitator guna memberikan kemudahan dan percepatan proses administrasi bagi pelaku usaha yang terafiliasi.

Selain itu, MUI Kota Bekasi juga tengah mendiskusikan gagasan pemberian legalisasi sementara atau legalisasi awal dari MUI/KADIN sebelum sertifikat resmi dari pusat diterbitkan. Legalisasi tersebut nantinya akan dicopot setelah label halal resmi keluar.


Dalam podcast tersebut, KH Saifuddin Siroj juga menyoroti pentingnya pengawasan rantai pasok, khususnya produsen makanan dan minuman serta pemasok daging (sapi/kambing) dan ayam yang masuk ke Kota Bekasi agar seluruhnya telah mengantongi sertifikat halal.

Menurutnya, fokus pengawasan saat ini lebih diarahkan pada produk lokal yang diproduksi di Kota Bekasi, sementara produk impor menjadi kewenangan sertifikasi dari otoritas terkait di luar daerah.

Dibahas juga adanya temuan penjual daging babi di pasar tradisional yang lokasinya berdekatan dengan supplier penggilingan bakso, sehingga pengawasan distribusi dan asal-usul bahan baku pangan dinilai perlu diperketat demi menjaga standar keamanan serta kehalalan produk yang beredar di masyarakat.

KH Saifuddin Siroj menegaskan, apabila suatu produk telah memiliki sertifikat halal dari produsen, maka produk tersebut dapat dipasarkan di mana saja tanpa perlu sertifikasi ulang oleh pihak retailer.

Namun untuk pedagang kaki lima maupun penjual makanan siap saji seperti bakso, penelusuran asal bahan baku terutama daging dan ayam tetap menjadi perhatian penting demi memastikan keamanan dan kehalalannya.

Tujuannya agar seluruh barang yang beredar di Kota Bekasi memenuhi standar safety dan sebisa mungkin sudah berlabel halal sejak dikirim ke penjual,” ujarnya.

Ia juga menyinggung tantangan pengawasan pada sistem konsinyasi di sejumlah ritel modern, dimana produk baru dititipkan untuk dipasarkan. Menurutnya, pengawasan harus diperketat agar barang yang dijual tetap aman dan sesuai standar.

Selain isu halal, MUI Kota Bekasi juga terus menjalankan Program Pendidikan Kader Ulama (PKU) dan Dakwah Digital yang rutin digelar setiap tahun.


Tahun ini, kuota peserta dibatasi hanya 25 orang dari biasanya 50 peserta akibat keterbatasan anggaran.

Program tersebut berlangsung selama enam bulan dengan proses rekrutmen yang masih berjalan dan ditargetkan ditutup sekitar awal Juni mendatang.

Materi pendidikan difokuskan pada penguatan dakwah digital, pengembangan akun dakwah, pemanfaatan media sosial serta diversifikasi metode dakwah melalui podium, dekorator hingga platform web dan media digital lainnya.

Menurut KH Saifuddin Siroj, program tersebut juga menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan angka LGBTQ dan HIV/AIDS di kalangan generasi muda di Kota Bekasi melalui pendekatan pembinaan keagamaan dan dakwah modern.
 

Kita juga berharap Perda tentang LGBTQ segera disahkan oleh DPRD Kota Bekasi tahun ini,” imbuhnya.

Seluruh peserta PKU nantinya akan mendapatkan fasilitas pendidikan secara gratis, mulai dari honor pengajar, buku, perlengkapan, seragam hingga konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Peserta hanya diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dan tahapan seleksi yang telah disiapkan panitia.


Sebagai penutup, KH Saifuddin Siroj menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi pada dasarnya berperan sebagai lembaga pengawasan, pembinaan serta pemberi legalitas kehalalan produk.


Sementara untuk penindakan terhadap pelanggaran maupun penyimpangan di lapangan tetap menjadi kewenangan aparat dan instansi terkait.

Ia pun berharap seluruh program yang tengah dijalankan, baik penguatan sertifikasi halal maupun pendidikan kader ulama dan dakwah digital, dapat berjalan sukses dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Kota Bekasi. [■]

Reporter: Hery / Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
banner#01Kemitraan WaralabaPers bannerbawah#02 bannerbawah#03 bannerbawah#04

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
DREWcorp property of JABAR-ONLINE.COM